2 Rekomendasi Komnas HAM
Komnas HAM memberikan 2 rekomendasi terkait dugaan penyiksaan terdakwa klitih Gedongkuning, Yogyakarta. Komnas HAM meminta Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Inspektur Jenderal Suwondo untuk menindaklanjuti dan memeriksa personel polisi yang diduga melakukan penyiksaan.
“Segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pemeriksaan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oknum personil yang mengamankan Saudara Andi Muhammad Husein, dkk dalam rangka memberikan keadilan kepada pengadu dan korban,” kata Uli.
Dia mengatakan penuntasan kasus ini merupakan bentuk pemberian keadilan terhadap para korban. “Kami juga meminta Kapolda memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” ujar dia.
Tempo telah berupaya mengkonfirmasi temuan dan kesimpulan Komnas HAM ini kepada Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yulianto. Namun, hingga berita ini diturunkan, Yulianto belum merespons pesan yang dikirimkan Tempo melalui aplikasi pesan WhatsApp.
M ROSSENO AJI