Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mario Dandy Satriyo, Dewan Pers Minta Jurnalis Perhatikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Editor

Febriyan

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers meminta jurnalis untuk memperhatikan pedoman pemberitaan ramah anak dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. Pasalnya dalam kasus ini terdapat dua orang anak yang terlibat, yaitu D yang menjadi korban dan A yang berstatus anak berkonflik dengan hukum.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pemberitaan kasus penganiayaan oleh tersangka Mario (20 tahun) dan Shane Lukas (19 tahun) masih menjadi perhatian utama media massa. Karena itu, Dewan Pers menyerukan kepada semua media agar tetap berpegang pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

“Dewan Pers mengingatkan kembali beberapa hal yang perlu menjadi perhatian media massa dalam memberitakan kasus hukum yang terkait anak,” kata Ninik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Maret 2023.

Identitas anak pelaku kejahatan wajib dirahasiakan 

Pertama, Dewan Pers mengingatkan agar jurnalis tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan, atau disebut sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum. Jurnalis, menurut Ninik, wajib merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak, khususnya yang diduga, disangka, dan didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.

Kedua, Dewan Pers meminta wartawan memberitakan secara faktual dengan kalimat, narasi, visual, atau audio yang bernuansa positif, empati, dan tidak membuat diskripsi atau rekonstruksi peristiwa yang bersifat seksual dan sadistis.

“Kemudian, agar wartawan tidak mencari atau menggali informasi mengenai hal-hal di luar kapasitas anak untuk menjawabnya, seperti peristiwa kematian, perceraian, perselingkuhan orang tuanya dan/atau keluarga, serta kekerasan atau kejahatan, konflik, dan bencana yang menimbulkan dampak traumati,” kata Ninik.

Ia juga mengimbau jurnalis dapat mengambil visual untuk melengkapi informasi tentang peristiwa anak terkait persoalan hukum, namun tidak menyiarkan visual dan audio identitas atau asosiasi anak.

Jurnalis harus berpegang pada asa praduga tidak bersalah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, berdasarkan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dalam pemberitaan terkait tindak pidana, jurnalis agar menerapkan asas praduga tidak bersalah, yaitu prinsip tidak menghakimi seseorang sebagai bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kejadian penganiayaan dilakukan Mario pada Senin malam, 20 Februari 2023. Mario mengaku kesal diduga karena korban D melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap A yang merupakan pacarnya. Penganiayaan itu mengakibatkan D tak sadarkan diri hingga saat ini. 

Polisi pun telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka kasus ini. Sementara A ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum.  

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin, 10 Maret 2023.

EKA YUDHA SAPUTRA | M FAIZ ZAKI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Ilustrasi iPhone 8. pixabay
Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus penipuan reseller iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar


Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

Shane Lukas minta Mario Dandy menghentikan tendangan kepada D, namun anak eks pejabat pajak Rafael Alun itu masih terus memaki korban.


Sidang Mario Dandy Bakal Digelar 2 Kali Seminggu, Masuk Pemeriksaan Saksi di Lokasi

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy Bakal Digelar 2 Kali Seminggu, Masuk Pemeriksaan Saksi di Lokasi

Sidang pekan depan langsung masuk ke agenda pemeriksaan saksi karena terdakwa Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.


Viral Perempuan Ditabrak Pacarnya karena Cemburu, Korban Buat Laporan Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Viral Perempuan Ditabrak Pacarnya karena Cemburu, Korban Buat Laporan Polisi

Polisi telah melakukan pemeriksaan kasus perempuan ditabrak pacarnya ini dengan minta keterangan korban, terlapor dan saksi di lokasi.


Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel. Membawa sejumlah dokumen.


Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

PPATK menemukan transaksi Rihana Rihani diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan kasus dugaan penipuan itu.


Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

2 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

Kuasa hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar kliennya tidak ditahan dalam satu sel dengan Mario Dandy. Tidak ajukan eksepsi.


Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

2 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

Anggap ada klaim sepihak dari Mario Dandy soal tudingan tindakan asusila.


Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

2 hari lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

Jonathan sindir Mario Dandy sebagai "Penguasa Jaksel".


Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya sampaikan berbagai imbauan ke masyarakat agar tak terhindar dari penipuan tiket Coldplay.