"

Polisi Calo Pendaftaran Bintara Cuma Dihukum Demosi, Begini Bunyi Pasal Penurunan Jabatan

Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri  2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri 2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Meski terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian, lima anggota polisi Polda Jawa Tengah tidak dipecat. Kelima polisi tersebut melakukan calo pendaftaran Bintara dan menerima duit hingga miliaran pupiah. Tiga di antaranya mendapatkan demosi. Sementara dua lainnya disanksi penahanan.

Hak yang Tak Diperoleh Selama Demosi

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima anggota polisi Polda Jateng terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara tahun 2022-2023. Kelima aparat polisi itu yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir W. Mereka terjaring operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar Divisi Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy, mengatakan akibat perbuatan mereka, dua Kompol dan satu anggota berpangkat AKP dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Dua personel lain, yaitu Bripka Z dan Bripka D ditahan masing-masing 21 hari dan 30 hari. “Bripka Z dan Bripka D, selain minta maaf kepada institusi Polri, ada hukuman lainnya yaitu patsus selama 21 hari dan 30 hari,” terang Iqbal.

Pengertian Demosi

Secara luas, demosi berarti pemindahan jabatan seseorang ke posisi yang lebih rendah. Dikutip dari polri.go.id, sanksi penurunan jabatan ini juga berlaku di institusi Polri. Di lingkungan kepolisian, demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Regulasi pemberian sanksi demosi di kepolisian tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beleid itu diatur dalam Pasal 1 Angka 24 yang berbunyi: “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.”

Lalu kepada siapa demosi di kepolisian boleh dijatuhkan? Keputusan menjatuhkan demosi di kepolisian diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Secara spesifik beleid itu tertuang dalam Pasal 66 ayat 5. Sanksi ini dapat dijatuhkan kepada anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

“Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan,” bunyi pasal tersebut.

Demosi dapat dijatuhkan oleh atasan personel polisi yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri. Selama melaksanakan tugasnya, atasan yang berhak menghukum tersebut harus melakukan pengawasan selama anggota Polri menjalani masa hukuman. Selain itu, atasan tersebut juga kudu melakukan pengawasan selama enam bulan setelah menjalani hukuman.

Penurunan jabatan secara otomatis juga mengurangi tanggung jawab yang diemban personel kepolisian tersebut. Oleh sebab itu, baik gaji maupun tunjangan yang didapatkan juga tentunya terpengaruh. Selama demosi, hak-hak yang didapatkan dari jabatan sebelumnya mungkin berkurang. Seperti jumlah gaji maupun ragam tunjangan. Hal ini seiring berkurangnya pula tanggung jawab yang diembannya.

Mengutip peraturan.bpk.go.id. belum ada beleid yang mengatur terkait pengurangan hak personel kepolisian setelah mendapatkan demosi. Tetapi, merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 92 Ayat 1, skala upah ditentukan oleh pengusaha alias perusahaan. Artinya, seseorang yang mendapatkan demosi kemungkinan juga dievaluasi dari segi gaji. Kebijakan ini sepenuhnya merupakan hak perusahaan atau institusi.

Perusahaan atau institusi tentunya menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi. Pengupahan untuk seseorang yang didemosi tentu juga disesuaikan dengan tanggung jawab jabatan. Karena demosi bersifat penurunan jabatan yang mana tanggung jawab berkurang, hak-hak pun kemungkinan besar berkurang.

Pilihan Editor: 5 Anggota Polda Jateng Jadi Calo Pendaftaran Bintara Polri, Begini Syarat Masuk Bintara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Tarik Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Semula Demosi Kemudian Perintah Kapolri: Pecat!

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Tarik Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Semula Demosi Kemudian Perintah Kapolri: Pecat!

Setelah sempat demosi, kelima polisi anggota Polda Jateng terlibat percaloan bintara Polri akhirnya dipecat setelah Kapolri tegaskan.


Pecat 5 Anggota Polda Jawa Tengah yang Jadi Calo Penerimaan Bintara, Polri Berharap Efek Jera

3 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Henry Surya ditersangkakan setelah Bareskrim Polri membuka lagi penyidikan kasus Indosurya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis lepas para terdakwa kasus itu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pecat 5 Anggota Polda Jawa Tengah yang Jadi Calo Penerimaan Bintara, Polri Berharap Efek Jera

Polri berharap pemecatan 5 anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat praktek percaloan bisa menimbulkan efek jera.


Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

4 hari lalu

Syabda Perkasa Belawa. FOTO/Tim Media PBSI
Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

Polisi mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Tol KM 315 daerah Pemalang. Kecelakaan menewaskan dua orang, salah satunya Syabda Perkasa Belawa.


Polda Jateng Proses Pidana 5 Anggotanya yang Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jateng Proses Pidana 5 Anggotanya yang Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kelima personel saat ini menjalani proses penyidikan kasus penerimaan bintara


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.


Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

6 hari lalu

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

Bagian kepala dan kaki korban mutilasi di Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor tidak ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.


Sri Mulyani: Sektor Keuangan Hanya Bisa Berkembang Jika Ada Kepastian Hukum dan Regulasi

8 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani: Sektor Keuangan Hanya Bisa Berkembang Jika Ada Kepastian Hukum dan Regulasi

Sri Mulyani mengatakan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi yang luar biasa kuat dan penting bagi pengembangan sektor keuangan.


Kasus Calo Penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah, 5 Polisi Akan Dimutasi ke Luar Jawa

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Kasus Calo Penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah, 5 Polisi Akan Dimutasi ke Luar Jawa

Lima anggota polisi pelaku praktek percaloan penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah 2022 akan mendapatkan mutasi ke luar Jawa.


Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

13 hari lalu

kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading Wahyu Kenzo, Adi Gunawan memberi keterangan di Gedung Bareskrim Polri Jumat 10 Maret 2023. Foto Istimewa
Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

Kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading oleh Wahyu Kenzo, Adi Gunawan meminta polisi menyita aset Auto Trade Gold (ATG)


Pangkat Polisi: Syarat Tamtama Menjadi Bintara, Simak Penjelasannya

14 hari lalu

Anggota Brimob Polri mengikuti upacara apel gabungan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin 14 Oktober 2019. TNI dan Polri bersinergi untuk meningkatkan pengamanan di Wamena. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pangkat Polisi: Syarat Tamtama Menjadi Bintara, Simak Penjelasannya

Untuk naik pangkat dari golongan Tamtama menjadi Bintara Polisi, apa yang disyaratkan? Apa saja golongan termasuk Tamtama dan Bintara?