Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno (kiri) dan Abdul Haris (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023.  Sidang terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan Abdul Haris (kanan) selaku Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 tersebut mengagendakan duplik yang disampaikan secara lisan pada majelis hakim. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno (kiri) dan Abdul Haris (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Sidang terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan Abdul Haris (kanan) selaku Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 tersebut mengagendakan duplik yang disampaikan secara lisan pada majelis hakim. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dalam perkara tragedi Kanjuruhan, Kamis, 9 Maret 2023.

Dalam amar putusannya ketua majelis hakim Abu Ahmad menyatakan bahwa Haris terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 359, 360 ayat 1 dan 360 ayat 2 KUHP. Vonis hakim tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa 6 tahun 8 bulan.

Majelis menilai selaku ketua panpel Aremania, Haris telah alpa sehingga menyebabkan jatuhnya korban tewas 135 orang, puluhan orang luka berat dan ratusan luka ringan pada 1 Oktober 2022 saat Arema FC menjamu Persebaya dalam lanjutan BRI Liga 1. "Terdakwa kurang memprediksi keadaan dan cenderung meremehkan kemungkinan timbulnya situasi chaos," kata majelis.

Menurut hakim, kesalahan fatal Haris ialah tak mengetahui bahwa pintu 1 sampai 14 sebenarnya bisa dibuka lebar-lebar saat timbul peristiwa darurat. Pada saat kejadian tragedi Kanjuruhan, kata hakim, penonton panik terhadap tembakan gas air mata aparat.

Mereka berlarian ke pintu tempatnya tadi masuk. Namun pintu tersebut hanya dapat dilewati satu orang secara bergiliran lantaran terhalang besi pembatas dan pintu kupu tarung.

"Penonton cenderung berlarian ke pintu yang mereka ingat ketika masuk stadion. Pintu 13 paling parah karena di situ banyak suporter kehabisan napas, terjepit dan terinjak-injak," tutur hakim.

Haris, kata hakim, juga tak menyadari rivalitas tak sehat antara Arema dan Persebaya bisa memunculkan perbuatan anarkistis suporter. Hanya karena tak pernah timbul kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, menurut hakim, Haris percaya diri bahwa tak akan timbul malapetaka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terdakwa kurang memprediksi situasi dan meremehkan keselamatan penonton," kata majelis.

Sungguh pun majelis tak menemukan alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan Haris, namun ada hal-hal yang memperingan penjatuhan vonis. Yakni dia sempat menyampaikan keinginan Kapolres Malang saat itu, Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat, agar kick off dimajukan dari pukul 20.00 menjadi 15.30.

Haris telah menyampaikan keberatan kapolres itu ke PT Liga Indonesia Baru. "Tapi permintaan terdakwa tak dipenuhi PT LIB karena alasan bisnis kontrak dengan Indosiar," kata hakim.

Usai sidang, Haris berujar bahwa ia belum dapat melihat secara penuh apa yang disampaikan hakim. Karena itu ia masih akan pikir-pikir. "Kami masih mempertimbangkan (vonis tersebut)," kata dia.

Ihwal pintu stadion yang dijadikan alasan hakim menuduh Haris berbuat kealpaan, ia membantah. Menurutnya kondisi pintu stadion sejak dulu tak berubah. "Selebar apa pun pintu stadion, kalau ada gas air mata, tetap panik (penonton). Bolak-balik saya sudah bilang bahwa ini (tradedi) disebabkan oleh gas air mata," ujar dia.

Pilihan Editor: Jokowi Ungkap Hasil Audit 22 Stadion Usai Tragedi Kanjuruhan: 5 Rusak Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Arema FC 0-1, Juku Eja Telan Kekalahan Pertama Musim Ini

2 hari lalu

PSM Makassar vs Arema FC. Instagram/PSM Makassar
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Arema FC 0-1, Juku Eja Telan Kekalahan Pertama Musim Ini

Arema FC memetik kemenangan pertamanya di Liga 1 musim 2024-2025 saat menghadapi PSM Makassar di laga tandang pada Minggu, 15 September 2024.


Rekap Hasil Liga 1 pada Rabu 11 September 2024: Persib Bandung dan Bali United Bermain Imbang, Dewa United Menang

6 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2024/2025. Istimewa
Rekap Hasil Liga 1 pada Rabu 11 September 2024: Persib Bandung dan Bali United Bermain Imbang, Dewa United Menang

Persib Bandung bermain imbang tanpa gol di kandang PSM Makassar pada pekan keempat Liga 1 2024-2025.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

15 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?


Sosok 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur, KY Usulkan Mereka Diberhentikan

20 hari lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Sosok 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur, KY Usulkan Mereka Diberhentikan

KY mengusulkan pemberhentian 3 hakim yang putuskan vonis bebas Ronald Tannur terdakwa pembunuh Dini Sera. Ini alasannya.


Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Usulkan 3 Hakim Diberhentikan

22 hari lalu

Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti didampingi dengan kuasa hukum tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 29 Juli 2024.  Dini Sera Afrianti berdasar bukti CCTV dan visum hasil otopsi terindikasi kuat meninggal karena tindak kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur. TEMPO/Subekti.
Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Usulkan 3 Hakim Diberhentikan

KY mengusulkan 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur diberhentikan.


Hasil Liga 1: Tanpa Diperkuat David da Silva, Persib Bandung Ditahan Imbang Arema FC 1-1

23 hari lalu

Pesepak bola Persib Bandung Ciro Henrique Alves (tengah) disaksikan rekannya Tyronne Del Pino (kiri) melepas tendangan dibayangi pesepak bola Arema FC Bayu Setiawan (kanan) saat pertandingan Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 25 Agustus 2024. ANTARA/M Agung Rajasa
Hasil Liga 1: Tanpa Diperkuat David da Silva, Persib Bandung Ditahan Imbang Arema FC 1-1

Setelah gagal memetik kemenangan saat menjamu Arema FC, Persib Bandung kini berada di peringkat kedelapan klasemen sementara Liga 1 2024-2025.


Laga Persib Vs Arema FC Malam Nanti, Polresta Bandung: Aremania Tidak Boleh Hadir di Stadion Si Jalak Harupat

23 hari lalu

Plh Kapolresta Bandung, AKBP Maruly Pardede saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 24 Agustus 2024. (ANTARA/Rubby Jovan)
Laga Persib Vs Arema FC Malam Nanti, Polresta Bandung: Aremania Tidak Boleh Hadir di Stadion Si Jalak Harupat

Apabila ada suporter Arema FC yang kedapatan memaksa menonton di Stadion Si Jalak Harupat, PSSI dapat menjatuhkan sanksi.


Prediksi Persib Bandung vs Arema FC di Liga 1 Minggu 25 Agustus 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain, Fakta Menarik

24 hari lalu

Persib Bandung saat melawan PSBS Biak dalam Laga BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Prediksi Persib Bandung vs Arema FC di Liga 1 Minggu 25 Agustus 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain, Fakta Menarik

Jadwal Liga 1 2024-2025 pekan ketiga pada Minggu, 25 Agustus 2024, akan menampilkan pertandingan Persib Bandung vs Arema FC. Simak prediksinya.


Telusuri Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Periksa Hakim PN Surabaya 5 Jam

28 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Telusuri Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Periksa Hakim PN Surabaya 5 Jam

Komisi Yudisial menyatakan sudah memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur selama berjam-jam.


Komisi Yudisial Kebut Pengusutan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

28 hari lalu

Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Komisi Yudisial Kebut Pengusutan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Komisi Yudisial mengatakan segera menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.