Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno (kiri) dan Abdul Haris (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023.  Sidang terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan Abdul Haris (kanan) selaku Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 tersebut mengagendakan duplik yang disampaikan secara lisan pada majelis hakim. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno (kiri) dan Abdul Haris (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Sidang terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan Abdul Haris (kanan) selaku Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 tersebut mengagendakan duplik yang disampaikan secara lisan pada majelis hakim. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dalam perkara tragedi Kanjuruhan, Kamis, 9 Maret 2023.

Dalam amar putusannya ketua majelis hakim Abu Ahmad menyatakan bahwa Haris terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 359, 360 ayat 1 dan 360 ayat 2 KUHP. Vonis hakim tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa 6 tahun 8 bulan.

Majelis menilai selaku ketua panpel Aremania, Haris telah alpa sehingga menyebabkan jatuhnya korban tewas 135 orang, puluhan orang luka berat dan ratusan luka ringan pada 1 Oktober 2022 saat Arema FC menjamu Persebaya dalam lanjutan BRI Liga 1. "Terdakwa kurang memprediksi keadaan dan cenderung meremehkan kemungkinan timbulnya situasi chaos," kata majelis.

Menurut hakim, kesalahan fatal Haris ialah tak mengetahui bahwa pintu 1 sampai 14 sebenarnya bisa dibuka lebar-lebar saat timbul peristiwa darurat. Pada saat kejadian tragedi Kanjuruhan, kata hakim, penonton panik terhadap tembakan gas air mata aparat.

Mereka berlarian ke pintu tempatnya tadi masuk. Namun pintu tersebut hanya dapat dilewati satu orang secara bergiliran lantaran terhalang besi pembatas dan pintu kupu tarung.

"Penonton cenderung berlarian ke pintu yang mereka ingat ketika masuk stadion. Pintu 13 paling parah karena di situ banyak suporter kehabisan napas, terjepit dan terinjak-injak," tutur hakim.

Haris, kata hakim, juga tak menyadari rivalitas tak sehat antara Arema dan Persebaya bisa memunculkan perbuatan anarkistis suporter. Hanya karena tak pernah timbul kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, menurut hakim, Haris percaya diri bahwa tak akan timbul malapetaka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terdakwa kurang memprediksi situasi dan meremehkan keselamatan penonton," kata majelis.

Sungguh pun majelis tak menemukan alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan Haris, namun ada hal-hal yang memperingan penjatuhan vonis. Yakni dia sempat menyampaikan keinginan Kapolres Malang saat itu, Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat, agar kick off dimajukan dari pukul 20.00 menjadi 15.30.

Haris telah menyampaikan keberatan kapolres itu ke PT Liga Indonesia Baru. "Tapi permintaan terdakwa tak dipenuhi PT LIB karena alasan bisnis kontrak dengan Indosiar," kata hakim.

Usai sidang, Haris berujar bahwa ia belum dapat melihat secara penuh apa yang disampaikan hakim. Karena itu ia masih akan pikir-pikir. "Kami masih mempertimbangkan (vonis tersebut)," kata dia.

Ihwal pintu stadion yang dijadikan alasan hakim menuduh Haris berbuat kealpaan, ia membantah. Menurutnya kondisi pintu stadion sejak dulu tak berubah. "Selebar apa pun pintu stadion, kalau ada gas air mata, tetap panik (penonton). Bolak-balik saya sudah bilang bahwa ini (tradedi) disebabkan oleh gas air mata," ujar dia.

Pilihan Editor: Jokowi Ungkap Hasil Audit 22 Stadion Usai Tragedi Kanjuruhan: 5 Rusak Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

10 hari lalu

Para pemain Arema FC saat berlatih. Doc. PT LIB.
Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

Laga PSS Sleman vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-31 Liga 1 2023-2024, Senin, 15 April. Simak jadwal dan prediksinya.


Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

11 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

Jadwal Liga 1 pekan ke-31 sempat ditunda karena alasan dukungan untuk timnas U-23 Indonesia yang bersiap tampil di Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Kompetisi Liga 1 Pekan 31 Ditunda: Bali United Gelar Pemusatan Latihan di Pantai, Arema FC Atur Ulang Program

25 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Kompetisi Liga 1 Pekan 31 Ditunda: Bali United Gelar Pemusatan Latihan di Pantai, Arema FC Atur Ulang Program

Stefano cugurra berharap momentum bagus terus berlanjut ketika Bali United berlaga menghadapi Persikabo 1973 pada laga ke-31 Liga 1.


Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

25 hari lalu

Pesepak bola Arema FC Charles Lokolingoy (kanan) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin, 26 Februari 2024. Arema FC mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 3-2. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

Hadiah penalti terbaru yang didapat Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-30 Liga 1 2023/2024.


Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

28 hari lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

29 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

29 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

Arema FC kembali menghuni zona degradasi klasemen sementara Liga 1, setelah kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang di laga terakhir.


Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

29 hari lalu

Arema FC. Instagram/Arema
Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Liga 1 pekan ke-30 Liga 1 2023-2024 akan diisi dengan duel panas Derby Jawa Timur: Arema FC vs Persebaya Surabaya. Simak prediksinya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

30 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

37 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya