Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers akan Godok Regulasi Perlindungan Pers Mahasiswa dari Tindakan Represif

Reporter

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan memberi perhatian terhadap perkembangan pers mahasiswa. Ia meminta para pejabat kampus untuk tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan anak didiknya melalui pers mahasiswa.

Sebab, pada dasarnya setiap individu berhak untuk bersuara dan berhak menjadi jurnalis termasuk mahasiswa. "Maka dari itu, kemudian muncul dengan apa yang disebut pers mahasiswa," kata Ninik Rahayu dalam kegiatan Dewan Pers Goes to Campus di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu, 8 Februari 2023.

Ninik mengakui bahwa sampai saat ini belum ada skema perlindungan terhadap pers kampus. Sehingga, terjadilah insiden-insiden di mana kampus menuntut mahasiswa yang mengkritik kampus atau memberikan mereka hukuman berupa nilai E.

Ninik sepakat pers mahasiswa perlu mendapatkan jaminan perlindungan dari tindakan-tindakan represif, termasuk dari kampus. Ia memastikan Dewan Pers mengupayakan adanya regulasi yang memberikan perlindungan pada pers mahasiswa.

"Akan kami godok bersama-sama dengan Mendikbud Ristek dan seluruh teman-teman mahasiswa yang diwakili organisasi pers kampus," kata dia.

Namun Ninik berharap pers kampus juga harus melaksanakan etika berjurnalistik yang baik, termasuk di media sosial. Sebab kalau mereka tidak melakukan itu, sama dengan melanggar keinginan untuk mewujudkan pers yang profesional. 

Pernyataan Ninik Rahayu tersebut menanggapi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Haezer yang mengatakan bahwa selama ini pers mahasiswa rentan menjadi sasaran tindakan represif karena aktivitas jurnalistik yang mereka lakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Umumnya tindakan represi itu dialami karena pers mahasiswa dinilai membuat pemberitaan yang mencoreng citra kampus,” kata Eben Haezer saat didapuk sebagai salah satu panelis dalam talkshow bertajuk Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Warga, dan Peran Media Sosial, yang merupakan salah satu agenda utama rangkaian kegiatan Dewan Pers Goes to Campus. 

Menurut Eben, sama halnya dengan jurnalis pada umumnya, pers kampus adalah kepanjangan tangan ‘publik di kampus’ untuk mendapatkan informasi-informasi penting dan menarik seputar kampus. Sehingga bisa jadi berita-berita yang diproduksi oleh pers mahasiswa adalah berita yang mengkritik kampus.

"Namun justru itulah pentingnya keberadaan pers mahasiswa. Mereka memenuhi hak publik di kampus, atau mahasiswa, untuk tahu tentang kebijakan-kebijakan seputar kampus yang berdampak terhadap mereka," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Di sisi lain, Eben juga mengajak pers mahasiswa untuk terus patuh terhadap kode etik jurnalistik meski notabene mereka bukan jurnalis profesional. Bagi dia, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik adalah bekal mendasar yang harus dimiliki jurnalis mahasiswa sebelum nantinya mereka berkecimpung dalam dunia jurnalistik yang sesungguhnya.

"Bagi kami pengetahuan dasar yang harus dimiliki jurnalis maupun jurnalis mahasiswa adalah pengetahuan terhadap kode etik. Selebihnya, soal keterampilan, itu akan terus diasah karena skill-skill jurnalistik juga terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi," kata dia. 

Pilihan Editor: AJI Ambon Kecam Pembredelan Majalah Lintas dan Pemukulan 2 Awak LPM IAIN Ambon

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

11 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

Pemerintah Malaysia akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia


Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

22 hari lalu

Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku  Kepentingan di Jakarta, 17 Mei 2023
Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

Temuan ini dipaparkan dalam acara Mitigasi Keselamatan Jurnalis di Indonesia: Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan.


Dewan Pers Timor Leste Luncurkan Situs Cek Fakta Jelang Pemilu Parlemen

22 hari lalu

Presiden Dewan Pers Timor Leste (ketiga dari kiri) bersiap meluncurkan website Cek Fakta Timor Leste di Dili, Rabu, 17 Mei 2023. Foto: Istimewa
Dewan Pers Timor Leste Luncurkan Situs Cek Fakta Jelang Pemilu Parlemen

Dewan Pers Timor Leste atau Conselho de Imprensa de Timor-Leste (CI) meluncurkan website hingga membentuk tim cek fakta jelang pemilu parlemen.


KompasTV Digugat Youtuber Binaan PT KCIC, Dewan Pers: Jangan Ada Intimidasi dan Pemerasan

29 hari lalu

Pengunjung melihat kereta api cepat di booth PT KCIC pameran di Hall D JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. GEM Indonesia menggelar pameran teknologi dan inovasi transportasi kereta api dan maritim berskala internasional terbesar di Asia Tenggara. Tempo/ Ilham Balindra/ Magang
KompasTV Digugat Youtuber Binaan PT KCIC, Dewan Pers: Jangan Ada Intimidasi dan Pemerasan

KompasTV digugat Youtuber binaan PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC). Dewan Pers: Jangan ada intimidasi dan pemerasan.


KPAI Kritik Hakim yang Detailkan Aktivitas Seksual AG Eks Pacar Mario Dandy

55 hari lalu

Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
KPAI Kritik Hakim yang Detailkan Aktivitas Seksual AG Eks Pacar Mario Dandy

KPAI minta Komisi Yudisial memriksa Hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin sidang AG, eks pacar Mario Dandy


AMSI: Pers Medium Penghapusan Diskriminasi Gender

57 hari lalu

AMSI memberikan penghargaan kepada sejumlah media lokal dan nasional dalam AMSI Awards 2022 di Jakarta, Rabu, 23 November 2022. Istimewa.
AMSI: Pers Medium Penghapusan Diskriminasi Gender

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menyerukan pers menjadi alat penghapus diskriminasi gender.


Dewan Pers: Perusahaan Media Wajib Bayar THR, Wartawan Dilarang Minta-Minta

5 April 2023

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers: Perusahaan Media Wajib Bayar THR, Wartawan Dilarang Minta-Minta

Dewan Pers meminta masyarakat melapor jika ada perusahaan media maupun wartawan yang meminta-minta THR


Aparat Dinilai Represif Tangani Pedemo UU Cipta Kerja, Jokowi Diminta Tegur Kapolri

31 Maret 2023

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Aparat Dinilai Represif Tangani Pedemo UU Cipta Kerja, Jokowi Diminta Tegur Kapolri

Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal kekerasan dan pembubaran demonstrasi mahasiswa penolak UU Cipta Kerja dan mendesak Jokowi tegur Kapolri


Kasus Mario Dandy Satriyo, Dewan Pers Minta Jurnalis Perhatikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

11 Maret 2023

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Mario Dandy Satriyo, Dewan Pers Minta Jurnalis Perhatikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Dewan Pers mengingatkan agar jurnalis berpegang pada kode etik jurnalistik dalam pemberitaan Mario Dandy Satriyo.


AJI Sebut Sejumlah Media Abai Kode Etik dalam Memberitakan Kekasih Mario Dandy

8 Maret 2023

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
AJI Sebut Sejumlah Media Abai Kode Etik dalam Memberitakan Kekasih Mario Dandy

AJI Indonesia mendesak media mematuhi kode etik jurnalistik dalam memberitakan kekasih tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.