Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Refly Harun: Putusan MA Bisa Jadi Solusi untuk Polemik Partai Prima vs KPU

image-gnews
Refly Harun. Facebook/Refly Harun
Refly Harun. Facebook/Refly Harun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menawarkan solusi yang bisa diambil untuk mengakhiri polemik antara Partai Prima versus Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun gugatan Partai Prima terhadap KPU berujung pada perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda tahapan Pemilihan Umum 2024.

Partai Prima sebelumnya telah mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, PTUN menyatakan gugatan Partai Prima tidak diterima karena tidak punya legal standing. Partai yang dipimpin Agus Jabo Priyono ini kemudian mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA).

Menurut Refly, putusan di MA bisa jadi solusi mengakhiri polemik Partai Prima dengan KPU. “Jadi misalnya MA memutuskan bahwa proses di PTUN diulang dengan menerima legal standingnya,” kata Refly Harun dalam forum diskusi bertajuk Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu di Gedung DPR, Rabu, 8 Maret 2023.

Selanjutnya, kata Refly, mengingat PN Jakpus tidak punya kewenangan menangani sengketa Pemilu, maka putusannya bisa dibatalkan. Pembatalan ini bisa dilakukan melalui mekanisme banding di Pengadilan Tinggi.

"Dengan demikian, dia (Partai Prima) mendapatkan keadilan.Tetapi keadilan itu adalah kalau sudah diproses sungguh-sungguh dan tetap tidak bisa ikut Pemilu, ya harus diterima," ujar dia.

Sebelumnya, keputusan PN Jakpus muncul akibat gugatan Partai Prima kepada KPU yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Adapun PMH yang dimaksud adalah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.

Amar putusan majelis hakim PN Jakpus menyatakan gugatan Partai Prima dikabulkan seluruhnya. Salah satu poin amar putusan menyatakan KPU mesti menunda tahapan Pemilu 2024.



Partai Prima Siap Cabut Gugatan jika Diloloskan

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menyatakan siap mencabut gugatan terhadap KPU jika partainya diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024. Musababnya, kata dia, tindakan KPU yang tidak profesional dengan tidak meloloskan Partai Primalah yang menjadi alasan di balik gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tidak masalah (cabut gugatan jika lolos jadi peserta Pemilu),” kata Agus dalam forum diskusi yang sama dengan Refly Harun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Agus ini dilontarkan kala menanggapi usulan anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem Taufik Basari. Taufik mengusulkan agar KPU kembali melakukan verifikasi administrasi kepada Partai Prima.

Jika hasil verifikasi menunjukkan Partai Prima memenuhi syarat, kata Taufik, maka KPU mesti segera mengumumkan hal tersebut. Di sisi lain, Taufik mengatakan gugatan Partai Prima ini masuk gugatan perdata. Sehingga, Partai Prima bisa mencabut gugatan itu kala polemik yang dihadapi bisa ditempuh dengan jalan damai.

"KPU tetapkan Prima sebagai partai peserta Pemilu, kemudian gugatan dicabut karena ada perdamaian,” kata Taufik.

KPU Ajukan Banding Pekan Ini

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan punya waktu 14 hari untuk mengajukan banding sejak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda. Rencananya, kata Hasyim, KPU mengajukan banding pada pekan ini.

"Waktu banding 14 hari sejak pembacaan putusan. KPU akan ajukan banding dalam pekan ini,” kata Hasyim saat dihubungi, Selasa, 7 Maret 2023.

Adapun Komisoner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan Mochamad Afifuddin sebelumnya menyatakan pihaknya tengah menyiapkan memori banding atas putusan PN Jakpus. Saat seluruh persiapan sudah matang, dia menyebut KPU bakal menyampaikannya kepada publik.

"Sedang disiapkan. Setelah matang semuanya, nanti disampaikan," kata Afif kepada wartawan di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.

Pilihan Editor: Partai Prima Siap Cabut Gugatan terhadap KPU Jika Diloloskan jadi Peserta Pemilu 2024

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Kerap Absen Debat, TKN Sebut Bangsa Ini Butuh Pemimpin Tak Banyak Teori

25 menit lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gibran Kerap Absen Debat, TKN Sebut Bangsa Ini Butuh Pemimpin Tak Banyak Teori

Ferry mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan pelbagai anggapan yang muncul atas ketidakhadiran Gibran di berbagai acara debat.


TPN Sebut Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Tak Pakai Konsultan Asing Hadapi Debat Capres Cawapres

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa pendukungnya saat deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Sebut Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Tak Pakai Konsultan Asing Hadapi Debat Capres Cawapres

Arsjad Rasjid mengatakan jagoan mereka, Ganjar Pranowo - Mahfud Md tak menggunakan konsultan asing untuk menghadapi debat Pilpre 2024.


12 Nama Panelis yang Diusulkan KPU di Debat Capres-Cawapres Perdana

2 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
12 Nama Panelis yang Diusulkan KPU di Debat Capres-Cawapres Perdana

KPU dikabarkan telah menyiapkan usulan 12 nama panelis debat capres-cawapres di Pilpres 2024.


TKN Ungkap Alasan Gibran Tak Bisa Penuhi Debat di Luar Acara KPU: Belum Ambil Cuti

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Ungkap Alasan Gibran Tak Bisa Penuhi Debat di Luar Acara KPU: Belum Ambil Cuti

Ferry menuturkan, Gibran tak bisa memenuhi undangan debat di luar KPU lantaran belum mengambil cuti.


Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

6 jam lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

Fadil Imran mengatakan bahwa Polri siap mengamankan debat capres-cawapres yang berlangsung di KPU pada 12 Desember


KPU Diminta Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres

9 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
KPU Diminta Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres

Neni Nur Hayati, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan koalisi sipil dan organisasi masyarakat dalam penyusunan pertanyaan debat capres


Timnas AMIN Tolak Usulan Debat Capres Gunakan Bahasa Inggris: Pidato Presiden di Luar Negeri Saja Pakai Bahasa Indonesia

9 jam lalu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat keluar dari Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.Habibie dirawat intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Timnas AMIN Tolak Usulan Debat Capres Gunakan Bahasa Inggris: Pidato Presiden di Luar Negeri Saja Pakai Bahasa Indonesia

Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya menolak usulan debat capres menggunakan bahasa Inggris meskipun Anies dan Muhaimin siap


Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

12 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

Bawaslu memberikan waktu tujuh hari kepada KPU untuk merevisi DCT Pemilu 2024 yang tak memenuhi kuota caleg perempuan.


Debat Capres-Cawapres Dikhawatirkan Hanya Seremonial, Tak Jawab Keresahan Publik

20 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres Dikhawatirkan Hanya Seremonial, Tak Jawab Keresahan Publik

KontraS beranggapan saat ini orang sibuk mengotak-atik format debat capres-cawapres, yang bukan esensi dari debat tersebut.


Respons Gibran Soal Mangkir dari Dialog TVOne: Apa Itu dari KPU Resmi?

21 jam lalu

Cawapres Nomor Urut 2 GIbran Rakabuming Raka (tengah) dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hadir dalam rapat konsolidasi internal DPD Partai Golkar Jawa Tengah yang digelar di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 5 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran Soal Mangkir dari Dialog TVOne: Apa Itu dari KPU Resmi?

Gibran mengaku ketidakhadirannya di acara dialog karena pada waktu yang sama sudah terjadwal untuk hadir di acara Fatayat dan Ketua NU.