Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Jatim Duga Kerugian Robot Trading Wahyu Kenzo Mencapai Rp 9 Triliun

Reporter

Editor

Amirullah

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengatakan kerugian akibat penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh Wahyu Kenzo hampir mencapai Rp 9 triliun. Angka itu didapat karena perkiraan jumlah korban mencapai 25 ribu orang.

"Korban tak hanya dari Indonesia saja, tapi ada yang berasal dari negara-negara yang lain," kata Toni di Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.

Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kota Malang itu, kata Toni, termasuk fantastis dalam hal kerugian dan jumlah korbannya. Karena itu Polda Jawa Timur membantu sepenuhnya Polresta Malang memproses hukum perkara tersebut.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana berkaitan dengan undang-undang perdagangan, ITE dan pencucian uang," kata Toni.

Kapolresta Malang Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus robot trading itu bermula dari adanya laporan pada 21 September 2022. Kendati baru dilaporkan polisi pada September 2022, namun sejatinya transaksi robot trading itu sendiri dimulai sejak 25 November 2021. "Pelapor Saudara MY, seorang wiraswasta yang beralamat di Klojen, Kota Malang," kata Budi Hermanto.

Awal mula kasus

Pada Juli 2021, Dinar Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo memerintahkan anak buahnya bernama Raymond Inovan untuk datang menemui korban guna menjelaskan mengenai robot Auto Trade Gold (ATG). "Setelah dipresentasikan, korban memerintahkan karyawannya untuk mentransfer sejumlah uang," kata Budi Hermanto.

Tahap pertama pada 26 November 2021, Budi Hertandi, orang kepercayaan MY, mengirim uang Rp 42.158.376 untuk membeli robot ke rekening Bank Mandiri atas nama Kwansaki Berdikari Bersama. Kedua, berupa deposit uang senilai Rp 1,9 miliar ditransfer ke rekening Mandiri atas nama Desy Dwiastuti. "Kami telusuri dan rekening itu sudah ditutup pada awal 2022," kata Budi Hermanto.

Pada 7 Januari 2022, melihat akunnya profit, pelapor mencoba melakukan penarikan awal sebesar US$ 25 ribu, namun gagal. Dalam konfirmasinya, dinyatakan bahwa penarikan itu tak bisa dilayani karena jumlahnya terlalu besar. Web menyarankan agar penarikan pertama sebesar US$ 2 ribu saja. "Namun itu pun tetap gagal dengan alasan ada maintenance server maupun aplikasi, sehingga transaksi dipending," tutur Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Budi, ketika itu situasinya sedang pandemi Covid-19, sehingga banyak orang berbisnis dengan cara memakai robot trading. Namun dalam perkara Wahyu Kenzo ini, komunikasi antara member dengan ATG tidak lancar. Penyebabnya, mereka menjadi sulit dihubungi untuk dimintai penjelasan ihwal penarikan uang yang macet.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 kardus berisi minuman nutrisi, print out bukti transaksi setoran, flash disk berisi rekaman penjelasan tentang robot trading.

Selanjutnya polisi mengembangkan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta saksi-saksi yang mengetahui, termasuk memanggil Wahyu Kenzo. Namun pada pemeriksaan pertama dan kedua pada November 2022, ia mangkir.

Dalam waktu yang sama polisi menelusuri perizinan ATG ke Kemendag. Dari keterangan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), diketahui bahwa perizinan ATG baru dikeluarkan pada Februari 2022.

Pada 4 Maret 2023 polisi akhirnya menangkap Wahyu Kenzo di Surabaya. Sehari setelah itu pria yang disebut sebagai salah satu crazy rich Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun pasal yang dipersangkakan ialah Pasal 115 juncto pasal 65 ayat 2 UU tentang Perdagangan, Pasal 106 juncto Pasal 24 UU tentang Perdagangan, Pasal 45 A juncto Pasal 28 UU ITE, Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, Pasal 3 dan 4 UU TPPU.

Setelah pengungkapan kasus tersebut, kata Budi, pelapor terus bertambah. Pada Rabu pagi tadi misalnya, sebanyak 500 orang paguyuban pengguna robot trading turut melaporkan kerugian yang diderita antara Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun. "Bapak Kapolda akan membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini," kata Budi.

Pilihan Editor: Mantan PM Inggris Tony Blair Bungkam Usai Bertemu Jokowi di Istana

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

6 jam lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Puluhan Orang Kena Penipuan Lowongan Kerja Palsu di Bandung Zoo

2 hari lalu

Dua ekor anak singa Afrika (Panthera leo), Baha dan Gia beristirahat bersama induk mereka di Bandung Zoological Garden, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. TEMPO/Prima Mulia
Puluhan Orang Kena Penipuan Lowongan Kerja Palsu di Bandung Zoo

Akibat kasus penipuan ini Bandung Zoo dirugikan karena pencatutan nama. Sulhan berharap tidak ada lagi pelamar kerja yang tertipu.


Tips Menghindari Penipuan Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian

3 hari lalu

Tips Menghindari Penipuan Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian

Rekrutmen di Pegadaian selalu diinformasikan secara terbuka melalui website www.pegadaian.co.id.


Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang dilakukan 55 WNA diduga berasal dari Cina yang beroperasi di Indonesia, gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.


Ramai Penipuan Jastip Tiket Coldplay, BPKN Bakal Panggil Promotor Konser

3 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai Penipuan Jastip Tiket Coldplay, BPKN Bakal Panggil Promotor Konser

Wakil Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menanggapi ramainya penipuan jasa titip atau jastip tiket konser Coldplay dan akan memanggil pihak promotor konser.


Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Penipuan Tiket Konser Coldplay: Jangan Tergiur yang Tidak Resmi

4 hari lalu

Sandiaga Uno saat ikut war tiket konser Coldplay. Instagram
Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Penipuan Tiket Konser Coldplay: Jangan Tergiur yang Tidak Resmi

Menparekraf Sandiaga Uno menanggapi banyaknya penipuan pembelian tiket konser Coldplay. Menurut dia, masyarakat harus hati-hati.


Bareskrim Polri Periksa Promotor di Kasus Penipuan Tiket Coldplay

5 hari lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Periksa Promotor di Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Korban dugaan penipuan tiket Coldplay dengan modus jastip yang melapor ke Bareskrim Polri bertambah dari 14 menjadi 60 orang hingga Selasa kemarin.


9 Fakta Pasutri Tipu Jastip Tiket Coldplay: Biaya Jasa Rp50 Ribu, Keuntungan Capai Rp257 Juta

6 hari lalu

Tersangka berinisial ABF diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Pasangan suami istri asal Bantul, Yogyakarta berinisial ABF dan W, membuka Jasa Titip (jastip) tiket war Coldplay melalui wesite @fintrove_id. TEMPO/ Febri Angga Palguna
9 Fakta Pasutri Tipu Jastip Tiket Coldplay: Biaya Jasa Rp50 Ribu, Keuntungan Capai Rp257 Juta

Rangkuman fakta-fakta soal penangkapan pasutri yang tipu jastip tiket Coldplay.


Polda Metro Ingin Masyarakat Belajar dari Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

6 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Ingin Masyarakat Belajar dari Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Polda Metro Jaya berharap masyarakat mengambil pelajaran dari kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band Coldplay.


Penipuan Tiket Coldplay, Ikuti Tips Ini agar Tak Jadi Korban di Konser Lain

6 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penipuan Tiket Coldplay, Ikuti Tips Ini agar Tak Jadi Korban di Konser Lain

Berikut tips agar terhindar dari penipuan tiket daring seperti yang terjadi pada penjualan tiket Coldplay dan juga yang lainnya.