TEMPO.CO, Jakarta - Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap Kepolisian Resor Malang Kota terkait dugaan penipuan robot trading ATG pada Ahad, 5 Maret 2023.
Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan penangkapan Wahyu Kenzo.
“Iya betul,” kata Budi saat dihubungi awak media, Rabu, 8 Maret 2023.
Dalam konferensi pers penangkapan Kenzo, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan penyelidikan hingga penangkapan Wahyu Kenzo.
"Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan, dan baru beberapa hari saja (akhirnya) kemarin kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE," kata Toni dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu, 8 Maret 2023.
Budi Hermanto menyebutkan asistensi yang diberikan Polda Jawa Timur itu dilakukan sejak awal penyelidikan setelah kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polda Jatim, kata dia, bersama Polresta melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban, beberapa saksi, dan telah memanggil Wahyu untuk diperiksa.
Wahyu Kenzo dilaporkan korbannya
Kasus ini bermula ketika sejumlah korban penipuan robot trading ATG melapor ke Bareskrim Polri pada Juni 2022. Selain itu, sejumlah korban Wahyu juga membuat laporan di sejumlah daerah seperti di Polresta Malang dan Polda Lampung.
Sebanyak 141 investor disebut menjadi korban pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Surabaya tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 15 miliar lebih.
Budi menyatakan Wahyu Kenzo sempat dua kali mangkir dari pemanggilan. Proses penyelidikan dilanjutkan diikuti proses verifikasi kepada sejumlah pihak hingga dikeluarkan surat penangkapan.
"28 November (2022) dijadwalkan pemeriksaan tapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi.
Tim gabungan Polresta Malang Kita dan Polda pun berkoordinasi dengan Bappepti soal perizinan robot trading yang ternyata baru keluar Februari 2022. Polisi lantas melakukan verifikasi tentang legalitas itu. Namun Wahyu Kenzo tidak datang pemanggilan kedua pada 2 januari 2023.
“Polisi pun melakukan gelar perkara dengan cara zoom meeting bersama ahli IT dari UM Malang. Tujuannya untuk mendapatkan rekomendasi tentang kasus yang sedang diselidiki,” ujar Budi.
Budi menyatakan, Wahyu Kenzo ditangkap pada Ahad kemarin, 5 Maret 2023. Setelah memeriksa Wahyu, tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Wahyu pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat diperiksa, yang bersangkutan sudah didampingi oleh kuasa hukum," ujarnya.
Robot trading ATG terdaftar sebagai milik PT Pansaky Berdikari Bersama. Perusahaan itu kepunyaan Wahyu Kenzo.