Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video Pemuda Bawa Celurit Kejar Ibu-ibu di Magelang, Begini Kronologi Lengkapnya

Ilustrasi barang bukti tindak kejahatan berupa celurit. TEMPO/Khory
Ilustrasi barang bukti tindak kejahatan berupa celurit. TEMPO/Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Video dua remaja membawa celurit tengah mengejar ibu-ibu yang akan ke pasar viral di media sosial. Dalam video yang viral itu pengemudi mobil menabrakkan mobilnya ke arah dua remaja pembawa celurit tadi.

Peristiwa itu diunggah akun Instagram @magelang_raya pada Senin, 6 Maret 2023. Video berdurasi 37 detik itu pun viral.

Danang, seorang warga setempat mengisahkan, peristiwa itu terjadi di kawasan Metro Square, Mertoyudan,  Kabupaten Magelang pada Senin, 6 Maret 2023 pukul 04.00 WIB.

Danang yang saat itu kebetulan melintas lantaran hendak pulang dan mengendarai motor dari arah Selatan menuju ke Utara mengatakan, pembonceng itu kemudian mengayunkan celurit ke kap mobil. 

"Mereka lalu dikejar oleh pengemudi mobil itu dengan kecepatan tinggi," kata Danang saat ditemui Tempo, Selasa, 7 Maret 2023.

M Kholik Sugiarto, pengemudi mobil yang mengejar dua remaja pembawa celurit itu mengisahkan, saat itu ia mengemudi dari arah Artos menuju arah Yogyakarta. Dia mengaku dalam perjalanan pulang menuju Blondo.

Pria, 48 tahun itu mengatakan, setiba di kawasan Japunan, ada pengendara sepeda motor yang berputar di putaran U. Mereka ternyata sedang mengejar ibu-ibu yang hendak ke pasar membawa keranjang besar.

"Terus saya ikut balik nolong, malah anak-anak itu bacoki mobil saya. Iya (mobil) dibacok-bacok. Akhirnya saya tabrak," kata Kholik kepada wartawan di Mapolresta Kabupaten Magelang, Selasa 7 Maret 2023.

Setelah menabrak motor pelaku, dia melapor ke Polsek Mertoyudan.

"Saya balik ke Polsek, laporan. Langsung dari Polsek ke TKP," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolresta Magelang Komisaris Besar Ruruh Wicaksono mengatakan, kejadian di Mertoyudan itu bermula saat pemotor mengejar emak-emak yang membawa keranjang besar atau kerombong

Ruruh mengatakan pengemudi mobil kemudian berinisiatif menghalau aksi kedua anak tersebut agar mereka menjauh dari ibu pengendara motor. Namun, dua anak ini justru menyerang mobil tersebut.

"Mereka tidak menjauh namun malah mendekat dan membacokkan celurit (ke mobil) sebagaimana dalam video. Bukannya menghindar, mereka semakin berani," ujarnya kepada Tempo.co usai gelar perkara di Mapolresta Kabupaten Magelang, Selasa 7 Maret 2023.

Kamudian, lanjut Ruru, korban lapor ke polsek dan polisi langsung bergegas menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kedua anak tersebut, kata Ruruh, ternyata dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol alias mabuk. Mereka mengaku melakukan aksinya untuk membela diri setelah berdalih pergi membeli rokok.

"Keduanya masih anak di bawah umur, kelas X SMK di Kota Magelang. Mereka alasannya membela diri, ya panik. Ketika tertangkap (berdalih) membela diri, kalau nggak ya namanya anak-anak mungkin melukai juga. Iseng-iseng, dikejar, dibacok," ujarnya.

Ruruh menyebut kedua anak itu sudah ditahan. Mereka berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 Pasal 2 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

"Ancaman hukumannya 7 tahun, penanganannya sama Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," katanya.

Pilihan Editor: Viral Video Diduga Pelaku Kejahatan yang Bawa Celurit di Magelang Ditabrak Warga Pakai Mobil

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polda Riau Tetapkan Bripka Andry sebagai DPO

10 jam lalu

Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Polda Riau Tetapkan Bripka Andry sebagai DPO

Polda Riau mengatakan, Bripka Andry yang sudah tidak masuk dinas melebihi 30 hari masuk dalam pelanggaran etik.


Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

10 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

PNS pria boleh poligami sudah diatur di UU Perkawinan. Bagaimana PNS Perempuan? Boleh poliandri?


Menikmati Segarnya Es Murni Khas Magelang yang Usianya Lebih dari 50 Tahun

13 jam lalu

Es Murni Legendaris Magelang (TEMPO.CO/ARIMBIHP)
Menikmati Segarnya Es Murni Khas Magelang yang Usianya Lebih dari 50 Tahun

Salah satu es legendaris di Kota Magelang yang masih eksis meski usianya sudah lebih dari separo abad adalah Es Murni Magelang.


Cerita Pembangunan Water Toren Kota Magelang: Berdiri Seabad Lalu, Berawal dari Wabah Penyakit

1 hari lalu

Water Toren Magelang, bekas penampungan air yang usianya lebih dari 100 tahun TEMPO/Arimbi HP
Cerita Pembangunan Water Toren Kota Magelang: Berdiri Seabad Lalu, Berawal dari Wabah Penyakit

Bangunan water toren sisa peninggalan Belanda itu masih berfungsi hingga sekarang.


Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air

1 hari lalu

Atlet Ski Air berlatih di Danau Sunter, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. ANTARA
Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara mengatakan saat ini kondisi Danau Sunter sudah kembali normal, serta tidak ditemukan lagi ikan mati.


Menikmati Senja di Embung Sikembang, Pemandangan di Antara Tiga Gunung

1 hari lalu

Pemandangan senja di Embung Sikembang. TEMPO/Arimbi HP
Menikmati Senja di Embung Sikembang, Pemandangan di Antara Tiga Gunung

Embung Sikembang juga cocok untuk dijadikan lokasi wisata bagi para pemburu pemandangan bernuansa senja.


Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

1 hari lalu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa (22) yang telah membunuh kedua orang tua dan kakaknya. ANTARA/Heru Suyitno
Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup


Dhio Pembunuh Keluarganya dengan Racun di Magelang Divonis Penjara Seumur Hidup

2 hari lalu

Ilustrasi Keracunan
Dhio Pembunuh Keluarganya dengan Racun di Magelang Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa pembunuh ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang, Dhio Daffa, mendapat ganjaran hukuman penjara seumur hidup. Mempertimbangkan banding.


Menikmati Secangkir Kopi Luwak dengan Pemandangan Candi Pawon di Pawon Luwak Coffee

2 hari lalu

Kafe kopi Luwak Candi Pawon. TEMPO/Arimbi HP
Menikmati Secangkir Kopi Luwak dengan Pemandangan Candi Pawon di Pawon Luwak Coffee

Biji kopi luwak yang diolah di kedai kopi milik Aji dekat Candi Pawon itu berasal dari hewan luwak liar asli.


Menilik Sekar Gelatik, Motif Batik Khas Magelang yang Kondang

2 hari lalu

Sofie Noor Safitri, pencipta Batik Sekar Gelatik Khas Magelang. TEMPO/Arimbi HP
Menilik Sekar Gelatik, Motif Batik Khas Magelang yang Kondang

Meski hampir di setiap daerah di Indonesia memiliki batik, Kota Magelang punya ciri sendiri untuk motif dan warnanya.