"

5 Anggota Polda Jateng Jadi Calo Pendaftaran Bintara Polri, Begini Syarat Masuk Bintara

Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri  2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri 2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Lima personel Polda Jawa Tengah atau Polda Jateng tertangkap tangan melakukan percaloan atau KKN dalam tes masuk Bintara Polri 2022. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy mengatakan kelimanya telah diperiksa secara etik.

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” kata Iqbal saat dihubungi pada Jumat, 3 Maret 2023.

Iqbal mengatakan mereka diduga kuat melakukan percaloan dalam tes masuk Bintara Polri 2022 atas inisiatif pribadi. Aksi mereka terpergok oleh operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar oleh Divisi Propam Mabes Polri. Mereka disebut langsung diperiksa secara intensif lengkap oleh penyidik Bidang Propam Polda Jateng.

Syarat Masuk Bintara Polri

Lantas apa saja sebenarnya syarat masuk Bintara Polri sehingga dinilai sulit dan membuat sejumlah pihak memutuskan menggunakan jasa calo?

Mengutip dokumen dari laman penerimaan.polri.go.id, ada sederet ketentuan dan persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi pendaftar. Berikut ketentuan dan syarat umum maupun khusus yang harus dilengkapi untuk daftar Bintara, silakan cek https://penerimaan.polri.go.id.

Ketentuan pendaftaran calon Bintara

1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya.

2. Penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis, serta tidak dipungut biaya.

3. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

4. Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III diberikan masa dinas surut dua tahun dan ijazah Sarjana Strata I atau Diploma IV diberikan masa dinas surut tiga tahun, berdasarkan Perkap Nomor 9 Tahun 2006 tentang Masa Dinas Surut Bagi Anggota Polri Berijazah Sarjana/Diploma.

Syarat masuk Bintara Polri

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.

8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Sedangkan untuk persyaratan khusus yaitu:

1. Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan Polri maupun TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri TNI.

2. Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, adat, belum pernah hamil atau melahirkan, belum memiliki anak biologis, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

3. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

4. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus atau Panda.

5. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

6. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

7. Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua atau wali.

8. Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua atau wali.

9. Membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagai pendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma.

10. Berdomisili paling sedikit dua tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi atau pemalsuan atau rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

11. Bagi calon atau peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor atau koneksi atau katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon atau surat atau dalam bentuk apa pun kepada panitia atau pejabat yang berwenang melalui orang tua atau wali atau keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi .

12. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

13. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan:

• Mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

• Bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

14. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres atau Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

15. Peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut.

Pilihan Editor: Polda Jateng Ungkap 7 Oknum Pada Kasus Suap Seleksi Bintara Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

2 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Tarik Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Semula Demosi Kemudian Perintah Kapolri: Pecat!

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Tarik Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Semula Demosi Kemudian Perintah Kapolri: Pecat!

Setelah sempat demosi, kelima polisi anggota Polda Jateng terlibat percaloan bintara Polri akhirnya dipecat setelah Kapolri tegaskan.


Pecat 5 Anggota Polda Jawa Tengah yang Jadi Calo Penerimaan Bintara, Polri Berharap Efek Jera

3 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Henry Surya ditersangkakan setelah Bareskrim Polri membuka lagi penyidikan kasus Indosurya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis lepas para terdakwa kasus itu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pecat 5 Anggota Polda Jawa Tengah yang Jadi Calo Penerimaan Bintara, Polri Berharap Efek Jera

Polri berharap pemecatan 5 anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat praktek percaloan bisa menimbulkan efek jera.


Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

4 hari lalu

Syabda Perkasa Belawa. FOTO/Tim Media PBSI
Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

Polisi mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Tol KM 315 daerah Pemalang. Kecelakaan menewaskan dua orang, salah satunya Syabda Perkasa Belawa.


Polda Jateng Proses Pidana 5 Anggotanya yang Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jateng Proses Pidana 5 Anggotanya yang Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kelima personel saat ini menjalani proses penyidikan kasus penerimaan bintara


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.


Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

4 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

Peredaran uang palsu merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bang Indonesia (BI). Bagaiman cek uang palsu secara cepat?


3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

Polri turut mendukung kebijakan Jokowi larang thrifting melalui pengawalan hingga pemusnahan pakaian bekas


Aliansi Sipil Desak Kapolri Proses Pidana Anggotanya di Kasus Pungli Penerimaan Bintara

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18 Januari). Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawa
Aliansi Sipil Desak Kapolri Proses Pidana Anggotanya di Kasus Pungli Penerimaan Bintara

Aliansi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses pidana anggota polisi yang melakukan pungli penerimaan bintara


Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

Kapolri meminta kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.