Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serahkan Memori Banding Mardani H Maming, KPK Berharap PT Banjarmasin Koreksi Soal Denda

Editor

Febriyan

Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan memori banding atas putusan terhadap Mardani H Maming ke Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, 28 Februari 2023. Tim jaksa dalam memori bandingnya menyatakan, antara lain menekankan soal besaran pembebanan nilai uang pengganti yang belum sesuai dengan tuntutan.

“Penjatuhan pidana untuk membayar uang pengganti layak dibebankan pada diri terdakwa tersebut karena telah menikmatinya dengan cara melawan hukum,” Kepala Satuan Tugas Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Maret 2023.

Budhi menuturkan hukuman subsider pidana kurungan juga dinilai belum memenuhi rasa keadilan. Dengan penyerahan memori banding ini, KPK berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin bisa mengoreksi putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin dan mengeluarkan putusan sesuai tim jaksa KPK.

Vonis Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin memvonis Mardani 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, politikus PDIP tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 110,6 miliar subsider 2 tahun kurungan.

Ketua Majelis Hakim Heru Kuntjoro, mengatakan terdakwa Mardani H Maming terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan KPK. KPK mendakwa Maming menerima uang sebanyak Rp 118 miliar secara bertahap lewat pembayaran tunai dan transfer antar bank. Pemberian uang itu disebut dilakukan karena Maming membantu peralihan Izin Usaha Pertambangan batu bara dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada medio 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vonis yang dijatuhkan kepada Mardani sedikit lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu dihukum 10 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 700 juta subsider  8 bulan kurungan. Jaksa KPK juga menuntut Mardani diwajibkan membayar uang pengganti Rp 118 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Pihak Mardani H Maming juga menyatakan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia alias HIPMI itu keberatan dengan uang pengganti yang diketuk majelis hakim. Pasalnya, mereka menilai tak ada kerugian negara dalam kasus ini. 

EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Siapa Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Sabar, Tunggu Kejutan Selanjutnya

7 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Sabar, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta agar semua pihak bersabar soal cawapres Ganjar Pranowo.


Denny Indrayana Sebut MK akan Putuskan Proporsional Tertutup, PKS: Kami Lebih Siap Jika Terbuka

58 menit lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Denny Indrayana Sebut MK akan Putuskan Proporsional Tertutup, PKS: Kami Lebih Siap Jika Terbuka

PKS jauh lebih siap jika Pemilihan Umum 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup.


Denny Indrayana Dapat Info MK akan Putuskan Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dapat Info MK akan Putuskan Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup

Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MaK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup.


MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?

2 jam lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Ini sejumlah reaksi mantan insan KPK


Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia

2 jam lalu

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia

Profil Whisnu Sakti Buana yang wafat. Tokoh PDIP Surabaya ini meninggal dunia karena sakit jantung saat perjalanan menuju RS.


Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

2 jam lalu

Kondisi saluran air atau got di ruko serobot bahu jalan di Pluit. Akibat penyerobotan itu genangan kerap terjadi karena air tak bisa mengalir. Foto: Istimewa
Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Ketua RT mengkritik sikap dua politikus PDIP yang datang menemui pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit kemarin.


Gibran Makan Malam dengan Puan, Sempat Singgung Pertemuan dengan Prabowo

3 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) makan malam bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 27 Mei 2023. Foto:  Humas Pemerintah Kota Solo
Gibran Makan Malam dengan Puan, Sempat Singgung Pertemuan dengan Prabowo

Gibran Rakabuming Raka mengaku sempat membicarakan ihwal pertemuannya dengan Prabowo kepada Puan saat berkunjung ke Solo


PBHI Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Singkatnya Waktu dan Penafsiran Brutal

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.
PBHI Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Singkatnya Waktu dan Penafsiran Brutal

PBHI menilai banyak kejanggalan dalam putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.


Ratusan Kader PDIP Antar Whisnu Sakti Buana ke Peristirahatan Terakhir

3 jam lalu

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Ratusan Kader PDIP Antar Whisnu Sakti Buana ke Peristirahatan Terakhir

Ratusan kader PDIP dan sejumlah tokoh PDIP Jatim tampak mengantar jenazah Whisnu Sakti Buana ke tempat peristirahatan terakhir.


Eks Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Meninggal, Armuji: Almarhum Konsisten Perjuangkan Wong Cilik

5 jam lalu

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Eks Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Meninggal, Armuji: Almarhum Konsisten Perjuangkan Wong Cilik

Armuji mengatakan sosok mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana merupakan orang yang peduli dan memperjuangkan kepentingan wong cilik