Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Penundaan Pemilu 2024, Partai Ummat: Jika Boleh, Dipercepat Saja

Editor

Febriyan

Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya membeberkan beberapa alasan penting di balik Partai Ummat mendukung Anies Baswedan maju Pilpres 2024 mendatang, Sabtu, 18 Februari 2023. Istimewa
Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya membeberkan beberapa alasan penting di balik Partai Ummat mendukung Anies Baswedan maju Pilpres 2024 mendatang, Sabtu, 18 Februari 2023. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal. Bahkan, dia menawarkan ide alternatif lain yaitu pemilu mendatang dimajukan pelaksanaannya.

“Partai Ummat menawarkan ide atau gagasan yang lebih dahsyat. Apa itu? jika bisa, pemilu 2024 dipercepat dari jadwal yang disusun KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Mustofa pada Ahad 5 Maret 2023.

Mustofa menilai saat ini mayoritas masyarakat Indonesia ingin segera ada pergantian kepemimpinan. Sebab, menurut dia, agar adanya kepemimpinan nasional baru yang elegan yang dapat memimpin rakyat lebih baik.

“Coba deh, jadwal atau tahapan yang sudah disusun rapi itu bisa tidak dimampatkan. Diringkas waktunya dan semua agenda pemilu dibikin lebih dini pelaksanaannya,” ujarnya dia melalui pesan tertulis. 

Meski begitu, Mustofa menyebut Partai Ummat mendukung penuh pemilu mendatang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Ia memahami idenya tersebut sama saja melanggar konstitusi seperti halnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Apabila ide ini dianggap melanggar konstitusi atau dianggap merusak tahapan pemilu yang sudah ada, Partai Ummat menyarankan lebih baik pemilu dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan saja,” kata Mustofa.

Mustofa membeberkan mengapa Partai Ummat menolak keras putusan PN Jakarta Pusat yang menyatakan pemilu harus ditunda. Ia menyebut hal tersebut dapat mengganggu ekosistem kepemiluan yang tengah berlangsung saat ini.

“Pemilu itu melibatkan banyak elemen. Partai politik yang telah lolos verifikasi telah mempersiapkan dengan sedemikian rupa, pun KPU juga tengah menyiapkan perangkat yang diperlukan. Tolong jangan diabaikan begitu saja,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, Mustofa menilai putusan penundaan pemilu mendatang sebagai suatu keputusan yang konyol. Ia mengatakan Partai Ummat berharap kepada semua pihak untuk melawan putusan penundaan pemilu yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Pusat tersebut.

“Jika ide gagasan mempercepat pemilu dari Partai Ummat dianggap nyeleneh, maka putusan penundaan pemilu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa dianggap menabrak kepentingan hajatan nasional seluruh rakyat Indonesia,” ujar dia.

PN Jakarta Pusat sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Partai Prima mengajukan gugatan karena merasa dirugikan setelah dinyatakan tidak lolo verifikasi administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024.  

Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan mengulang tahapan pemilu dari awal.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023. 

KPU menyatakan akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Komisioner KPU Idham Holik menyatakan dengan tegas pihaknya menolak putusan penundaan Pemilu 2024 tersebut.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

7 jam lalu

Sejumlah petugas KPU Kota Magelang melakukan proses verifikasi bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024.  Tempo.co/ARIMBIHP
Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

Bawaslu Kota Magelang menemukan sejumlah masalah dalam verifikasi bakal Caleg yang akan bersaing pada Pemilu 2024.


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

12 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

22 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Para mantan narapidana yang ingin maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 belum melengkapi persyaratan khusus yang harus mereka serahkan ke KPU.


6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

1 hari lalu

Pemilih Pemula Dinilai Penting
6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

Mengikuti pemilihan presiden untuk pertama kalinya membutuhkan sejumlah persiapan


PDIP Bilang Sikap Megawati soal Gagasan Tunda Pemilu Sudah Jelas

3 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani saat melakukan pertemuan dengan PAN di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Bilang Sikap Megawati soal Gagasan Tunda Pemilu Sudah Jelas

Denny Indrayana meminta Megawati menghentikan siasat penundaan Pemilihan Umum 2024 yang kembali mencuat.


KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

4 hari lalu

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

KPU dan Komnas Perempuan ingin hadirkann Pemilu 2024 yang ramah terhadap perempuan. Begini respons Srikandi UGM.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

4 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

4 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka ke Megawati, Sebut Siasat Penundaan Pemilu Masih Berjalan

4 hari lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka ke Megawati, Sebut Siasat Penundaan Pemilu Masih Berjalan

Denny Indrayana melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal siasat penundaan pemilu


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

4 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.