Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Kontroversial Hakim Oyong, dari Kasus Pembunuhan hingga Tunda Pemilu 2024

Editor

Amirullah

image-gnews
Hakim T Oyong. Foto: PN Sarolangun
Hakim T Oyong. Foto: PN Sarolangun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tengku Oyong mencuat di publik setelah dirinya menjatuhkan vonis penundaan Pemilu 2024 dalam perkara gugatan Partai Prima ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Vonis tersebut menjadi kontroversi karena Oyong diduga melanggar yuridiksi menangani perkara perdata.

Dari catatan Tempo, putusan penundaan Pemilu 2024 bukan menjadi satu-satunya vonis kontroversial Oyong. Berikut ini beberapa vonis Oyong yang dinilai kontroversial.

1. Vonis Ringan Terdakwa Kasus Penculikan dan Pembunuhan 

Pada pertengahan 2021, Oyong memvonis ringan Edy Suwanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango, terdakwa penculik dan pembunuh pengusaha rental mobil Jefri Wijaya alias Asiong. Oyong yang saat itu menjadi Ketua Majelis Hakim, menjatuhkan vonis hukuman lima bulan dan tiga hari penjara kepada Ko Ahwat Tango. 

Vonis tersebut sangat jauh tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjerat terdakwa dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, karena turut menyusun pertemuan dengan para pembunuh Asiong. Namun, Oyong memvonis terdakwa dengan Pasal 333 ayat (3) KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan yang memiliki ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Atas tindakannya ini, Oyong dilaporkan Komisi Yudisial ke Pengawasan Hakim (Waskim). Namun, sampai sekarang belum diketahui tindak lanjut dari laporan tersebut. 

2. Aniaya Wartawan Televisi

Beberapa tahun sebelum kasus vonis ringan, Oyong juga pernah tersandung kasus penganiayaan terhadap jurnalis televisi lokal Juhri Samanery pada 2010 saat bertugas di PN Ambon. Kejadian itu berlangsung setelah proses sidang praperadilan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat, Lukas Uwuratuw.

Penganiayaan terjadi saat wartawan hendak melakukan wawancara terhadap Oyong atas kasus tersebut. Namun, Hakim tersebut justru menganiaya Juhri hingga berujung pelaporan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, Oyong diperiksa inspektur wilayah Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kasus tersebut sempat ditangani Polres Ambon. Dia lantas dimutasi ke PN Medan, pada 9 Februari 2017. Di sana Oyong merangkap sebagai Humas PN Medan sebelum dimutasi ke PN Jakarta Pusat.

3. Bebaskan Wanita yang Tipu Anggota DPR dengan Mengaku Keturunan Nyi Roro Kidul

Pada November 2021 di Pengadilan Negeri Medan, Oyong menjadi Ketua Majelis Hakim untuk kasus penipuan berkedok keturunan Nyi Roro Kidul dengan korbannya anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun. Terdakwa Siska Sari Maulidhina atau Siska, dituding melakukan penipuan terhadap Rudi yang merupakan mantan kekasihnya dengan mengaku sebagai Nyi Roro Kidul hingga mengakibatkan kerugian hingga Rp4 miliar. 

JPU menilai Siska terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP serta pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010. Jaksa menuntut Siska dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Namun, Oyong mevonis lepas Siska dan membebaskannya dari segala tuntutan, karena menilai perbuatan Siska bukan tindak pidana

M JULNIS FIRMANSYAH I Hendrik Khoirul Muhid

Pilihan Editor: Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Didesak Dievaluasi, Staf Khusus Sri Mulyani: Terserah Presiden 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Elite Partai Koalisi dan TPN Ganjar-Mahfud Gelar Rapat Konsolidasi Kampanye

8 jam lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo dan Thariq Halilintar bertemu relawan dan mahasiswa Merauke di Gedung Bella Vista, Papua Selatan, Selasa, 28 November 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Elite Partai Koalisi dan TPN Ganjar-Mahfud Gelar Rapat Konsolidasi Kampanye

Rapat digelar tertutup. Awak media tak diberikan kesempatan untuk meminta keterangan dari para elite partai koalisi pendukung Ganjar-Mahfud.


3 Janji Anies Baswedan pada Hari Pertama Kampanye: Ingin Indonesia jadi Negara Adil hingga Perbaikan Kehidupan Masyarakat

9 jam lalu

Anies-Cak Imin menaiki Vespa LX i-get (Instagram @cakiminow)
3 Janji Anies Baswedan pada Hari Pertama Kampanye: Ingin Indonesia jadi Negara Adil hingga Perbaikan Kehidupan Masyarakat

Anies Baswedan memulai kampanyenya dengan memberikan sejumlah janji ke masyarakat


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

11 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

13 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

Presiden Jokowi meminta Pemilu 2024 dihadapi dengan penuh senyum dan kegembiraan


Ini Permintaan Luhut Soal Pemilu 2024 ke Puan Maharani di Singapura

13 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) di tengah masa pemulihan kesehatannya, di Singapura, Selasa, 28 Desember 2023. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Ini Permintaan Luhut Soal Pemilu 2024 ke Puan Maharani di Singapura

Luhut Binsar Pandjaitan dijenguk oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Singapura. Mereka juga membicarakan ihwal Pemilu 2024.


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

14 jam lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.


Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

14 jam lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

Menurut ELSAM, data pribadi itu seharusnya hanya dapat diakses oleh pengendali data di KPU dan subyek datanya.


Polda Jawa Tengah Ungkap Alasan Tunda Panggil Kepala Desa dari Karanganyar

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polda Jawa Tengah Ungkap Alasan Tunda Panggil Kepala Desa dari Karanganyar

Polda Jawa Tengah mengungkapkan alasan penundaan pemanggilan terhadap kepala desa dari Karanganyar dalam dugaan kasus dana desa


Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud, Ada Limbad dan Denny Cagur

16 jam lalu

Master Limbad mendatangi DPC Hanura Kabupaten Tegal, Jateng, (5/3). ANTARA/Oky Lukmansyah
Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud, Ada Limbad dan Denny Cagur

Daftar juru kampanye Ganjar-Mahfud, antara lain Choirul Anam, Once, Denny Cagur, dan Limbad