Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekasih Mario Dandy Satrio Berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Apa Maksudnya?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Mario Dandy dan AGH. Instagram
Mario Dandy dan AGH. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Status AG, 15 tahun, kekasih Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor, kini naik menjadi pelaku. Polisi tidak menyebut AG sebagai tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum. 

"AG awalnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis, 2 Februari 2023.

Hengki mengatakan bahwasannya tidak ada istilah tersangka untuk anak-anak yang terlibat masalah hukum. Mengapa bisa demikian? 

Pernyataan Hengki didasarkan pada Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Yang berbunyi:

"Anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana." 

Karena umur AG masih 15 tahun, artinya ia tidak bisa disebut sebagai tersangka. Sebab sistem peradilan peradilan anak di Indonesia mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.

Tetapi, merujuk UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012, anak berusia 14 tahun sampai 18 tahun sudah bisa dipidana. Pidana pokok bagi mereka terdiri atas:

1. Pidana peringatan;

2. Pidana dengan syarat: pembinaan di luar lembaga, pelayanan masyarakat atau pengawasan;

3. Pelatihan kerja;

4. Pembinaan dalam lembaga dan
penjara;

5. Pidana tambahan terdiri atas perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; atau pemenuhan kewajiban adat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, anak yang belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan. Tindakan yang dimaksud diatur dalam pasal 82 UU SPPA yang meliputi:

1. Pengembalian kepada orang tua/Wali;

2. Penyerahan kepada seseorang;

3. Perawatan di rumah sakit jiwa;

4. Perawatan di LPKS (paling lama satu tahun);

5. Kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta (paling lama satu tahun);

6. Pencabutan surat izin mengemudi (paling lama satu tahun); dan/atau

7. Perbaikan akibat tindak pidana.

DELFI ANA HARAHAP

Pilihan Editor: 4 Fakta Seputar Penaikan Status Pacar Mario Dandy Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

21 jam lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

5 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

7 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

11 hari lalu

Ilustrasi Baby Sister / pengasuh anak / penjaga anak yang galak. youtube.com
Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

Psikolog menyarankan selain menitipkan pada orang yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, perhatikan ini saat menyerahkan tugas mengasuh anak.


Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

20 hari lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

Selebgram asal Malang Aghnia Punjabi tampak terisak saat menceritakan kembali peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

25 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Cara Andien Tumbuhkan Jiwa Sosial pada Anak

29 hari lalu

Penyanyi Andien Aisyah. Foto: Instagram/@andienaisyah
Cara Andien Tumbuhkan Jiwa Sosial pada Anak

Penyanyi Andien Aisyah rajin mengajak anak-anaknya mengikuti kegiatan sosial sejak kecil untuk melihat langsung kondisi di masyarakat.


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

30 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

32 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan