Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernyataan Jusuf Kalla Soal Utang Anies, Jadi Penghubung untuk Khofifah dan Deklarasi Demokrat

Reporter

image-gnews
Mantan Wapres Jusuf Kalla saat melakukan wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mantan Wapres Jusuf Kalla saat melakukan wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK buka suara terkait dengan Anies Baswedan berutang hingga Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno untuk kebutuhan Pilkada 2017.

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, Selasa 2 Maret 2023, JK juga menanggapi soal isu bakal Cawapres yang cocok untuk Anies Baswedan serta dukungan Partai Demokrat untuk Pemilu 2024 mendatang. Berikut rangkumannya.

Baca Juga: Soal Sistem Proporsional Terbuka, JK: Golkar yang Pertama Usul

Jusuf Kalla marahi keponakan soal utang Anies Baswedan

JK mengaku memarahi Erwin Aksa akibat keponakannya itu mengungkit utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar. Uang tersebut Anies gunakan untuk Pilkada 2017 saat maju bersama Sandiaga Uno. 

"Saya malah marahin Erwin, 'Kau ini Erwin, kau baca nggak itu (surat perjanjian)? Kan lunas'," ujar JK saat wawancara khusus bersama Tempo di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2023. 

JK menyebut dalam surat perjanjian utang itu disebutkan bahwa Anies Baswedan tak perlu mengembalikan uang Rp50 miliar tersebut, jika memenangkan Pilkada 2017. Sehingga, menurut JK, utang itu otomatis sudah lunas. 

"Kamu baca nggak? Kenapa kamu ngomong gini? Sudah saya marahi sebagai kemenakan," kata JK menirukan ucapannya ke Erwin Aksa

Setelah lengser dari Gubernur DKI Jakarta dan tengah fokus pada pencapresannya, beredar kabar bahwa Anies Baswedan berutang hingga Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno untuk kebutuhan Pilkada 2017. Anies Baswedan pun buka suara ihwal perjanjian utang tersebut.

Anies mengatakan saat maju di Pilkada 2017 memang banyak sekali pihak yang memberikan sumbangan, baik yang diketahui maupun tidak. Dia menyebut ada pihak yang memberikan dukungan dana, namun minta dicatat sebagai utang.

Adapun jika Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI, maka dana itu dicatat sebagai dukungan. Bila gagal, maka menjadi utang yang mesti dikembalikan. 

Baca Juga: JK Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Miliki Alasan Kuat

Jadi penghubung Anies Baswedan - Khofifah

Sementara itu, JK juga tak membantah soal isu yang menyebut dirinya menjadi penghubung antara Anies Baswedan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. JK disebut menjadi penghubung agar keduanya bisa menjadi pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. 

Menjawab isu tersebut, JK tidak secara gamblang membenarkannya. Tetapi, dia juga tidak membantah isu tersebut. 

"Ya artinya saya dalam posisi untuk melihat negara ini stabil, maju, tidak memandang, melihat, dalam politik perorangan," ujar JK dalam wawancara khusus dengan Tempo.

Menurut JK, Khofifah telah memenuhi empat kriteria cawapres ideal. Kriteria ini JK klaim disusun berdasarkan pengalamannya menjabat di pemerintahan. Adapun empat kriteria tersebut antara lain punya leadership yang baik, punya pengalaman, punya kecerdasan, punya integritas. 

"Salah satu yang memenuhi ini kan Khofifah. Dia pernah jadi menteri, pernah jadi gubernur, siapa yang yang bisa melebihi Khofifah dari sisi pengalaman?" kata JK.

JK sebut dukungan demokrat sudah direncanakan SBY bulan lalu 

JK menyebut deklarasi dukungan Partai Demokrat kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden, sudah direncanakan oleh Ketua Majelis Tinggi partai tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak bulan lalu. JK mengetahui hal itu saat bertemu SBY di Cikeas, Bogor, bulan lalu. 

"Beliau minta segera (Anies dideklarasikan). Dia sampaikan setidaknya awal Maret ini. Beliau menegaskan itu. Bahwa sikapnya agar betul-betul berjalan lurus, itu saja," ujar JK dalam wawancara khusus dengan Tempo.

JK menyebut dirinya sering berdiskusi dengan SBY, sekalipun Presiden Indonesia ke-6 itu sudah tidak menjabat Ketua Umum Partai Demokrat lagi. Menurut JK, dirinya dan SBY memilki kesepahaman yang sama soal nasib demokrasi bangsa Indonesia ke depan. 

"Kesepakatan kita itu agar demokrasi berjalan baik, tidak ada campur tangan, biar rakyat itu menentukan pilihannya sendiri dan sesuai dengan demokrasi," kata JK.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Pilihan Editor: Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024 Dianggap Bikin Kekacauan Ketatanegaraan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

36 menit lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

2 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

4 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

5 jam lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres.


Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (Kiri) memberikan sambutan dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

AHY menyebutkan bahwa penyebab kehilangan kursi tersebut karena maraknya vote buying atau politik uang.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.