Sebelumnya, pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengatakan pihaknya tidak menerima larangan atau peringatan untuk terbang ke Bandara Paro sebelum insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan tersebut.
Susi menjelaskan sejak berdiri 2006 pihaknya mengoperasikan penerbangan dengan sangat hati-hati dan mengutamakan keselamatan, baik keselamatan medan atau keamanan.
“Kita biasanya tak terbang ke tempat yang memang sudah ada indikasi, rumor, ketentuan, ada NOTAM resmi dari pemerintah. NOTAM itu ya no to air, jadi itu ketentuan tidak boleh terbang,
Susi menyampaikan pihaknya selalu bertukar informasi antaraviasi apabila ada kekhawatiran untuk tidak terbang ke suatu tempat. Jika mendapat informasi demikian, maka Susi Air tidak akan terbang ke lokasi tersebut.
“Jadi semua yang terbangi adalah biasanya rute perintis dan rute yang aman,” ujar Susi.
Susi menjelaskan penerbangan ke Bandara Paro telah dilakukan maskapainya selama bertahun-tahun. Dia menyatakan maskapainya rute ke Bandara Paro adalah salah satu rute perintis yang tercantum dalam kontrak antara maskapainya dengan pemerintah. Karena itu, menurut dia, Susi Air harus terbang ke bandara tersebut.
“Itu berarti bandaranya yang diketahui dan ditulis dalam kontrak,” kata dia.
Pasukan TNI dan Polri telah mengepung lokasi penyanderaan Pilot Susi Air
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mangungkapkan tim gabungan TNI dan Polri telah mengetahui koordinat lokasi penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens.
Mahfud menyatakan aparat masih belum bisa melakukan operasi militer pembebasan karena pemerintah Selandia Baru meminta agar tidak ada kekerasan dalam upaya pembebasan warga negaranya. Oleh karena itu, menurut Mahfud, upaya penyelamatan Philips tidak bisa dilakukan dengan menggelar operasi militer.
"Saya sudah tahu loh tempatnya (Kapten Philips), koordinat berapa seperti itu," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 21 Februari lalu.
Mahfud menegaskan kelompok yang dipimpin oleh Egianus Kogoya itu sudah dikepung satgas TNI-Polri. Namun mereka tidak bisa bergerak karena Pemerintah Selandia Baru meminta tidak ada kekerasan dalam penyelamatan Pilot Susi Air tersebut.