TEMPO.CO, Jakarta - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengungkapkan, jumlah korban kecelakaan mengalami tren kenaikan setiap tahun. Pada 2022, jumlah korban yang mendapat santunan kecelakaan sebanyak 13.454 orang. “Kami satu tahun kemarin (2022) mengeluarkan dana untuk santunan itu Rp 350 miliar,” katanya dalam kuliah umum gelaran Institut Teknologi Bandung secara daring, Rabu 1 Maret 2023.
Menurut Dodi, tingkat kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun meningkat. “Tahun lalu santunan yang kami berikan naik 18 hampir 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar dia. Korban paling banyak sesuai gender, yaitu laki-laki 73,89 persen, sementara perempuan 26,06 persen.
Berdasarkan profesi, korban kecelakaan paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 24,81 persen. Kalangan lain di antaranya pengusaha dan wiraswasta (24,74 persen), karyawan swasta hampir 20 persen, buruh sekitar 10 persen, dan ibu rumah tangga 12 persen.
Dari kategori umur, korban yang berusia 25-54 tahun mencapai 46,17 persen. Usia pelajar hingga mahasiswa dari 10 sampai 24 tahun sebanyak 32,60 persen. Adapun korban usia lanjut di atas 54 tahun 17,62 persen, sementara usia balita dan anak 0-9 tahun yaitu 4,21 persen.
Jasa Raharja Jawa Barat mendata, pada 2018 jumlah korban kecelakaan yang mendapat santunan sebanyak 11.012 orang dengan nilai total santunan sebesar Rp 285 miliar. Kemudian pada 2019, jumlah korban meningkat hingga 11.768 orang, sementara nilai santunannya mencapai Rp 316 miliar.
Pada 2020 terjadi penurunan kasus kecelakaan dari tahun sebelumnya yaitu 10.946 orang dengan nilai santunan Rp 288 miliar. Lalu pada 2021 meningkat jadi 10.961 orang dan nilai santunan total Rp 304 miliar.
“Kecelakaan di jalan raya itu penyebab kematian ketiga secara nasional dan di dunia,” kata Dodi.
Dia mengajak mahasiswa untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dodi pun menanyakan mahasiswa punya ide inovasi apa untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.
Pilihan Editor: Komplain ke Sri Mulyani, Pegawai Pajak Ini Pertanyakan Aduannya Soal 2 Perusahaan Bodong Tak Lekas Ditindaklanjuti
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.