Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPHN Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan IKN

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzy, SE, mengatakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sangat diperlukan untuk keberlanjutan dan keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.

PPHN ini bisa menjawab keraguan pada masyarakat maupun investor terhadap regulasi yang memberikan jaminan kepastian keberlanjutan proyek atau program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Segala kemungkinan dalam politik bisa saja terjadi. Kalau bicara apakah pembangunan IKN bisa atau tidak bisa dilanjutkan? Dalam politik tidak ada sesuatu yang tidak bisa. Semua kemungkinan bisa terjadi. Karena itu perlu dicari kunci penutupnya sehingga kebijakan (pembangunan IKN) itu tidak bisa lagi diutak-atik, Salah satunya, melalui PPHN,” katanya dalam diskusi Empat Pilar dengan tema “Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara” di Media Center MPR/DPR, Komplek Parlemen Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Fauzi mengakui kadang-kadang muncul ego pada suatu rezim. Rezim pemerintahan berikutnya karena bukan berasal dari rezim yang lama, dengan egonya bisa menjalankan kebijakan yang berbeda dengan rezim sebelumnya.

“Program pembangunan IKN bukanlah atas nama atau kehendak pribadi seorang presiden, tetapi merupakan produk pemerintahan. Karena itu, program pembangunan IKN harus ditindaklanjuti, siapapun rezim pemerintahan berikutnya.”

MPR saat ini masih memproses penyusunan PPHN. Yang masih menjadi persoalan adalah payung hukum PPHN, apakah dimasukan dalam UUD atau dalam bentuk Ketetapan MPR, artinya melalui amandemen UUD, atau melalui jalan non-amandemen, yaitu melalui UU atau konvensi ketatanegaraan. “Mudah-mudaan setelah 2024 kita bisa melanjutkan pembahasan PPHN,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengakui pihaknya sering mendapatkan pertanyaan dari masyarakat maupun investor, yaitu bagaimana keberlanjutan pembangunan IKN setelah Pemilu 2024.

“Karena itu, perkembangan dan dinamika politik satu dan dua tahun ke depan mendapat perhatian. Tapi kalau kita sudah memahami bahwa pembangunan IKN ini adalah amanat undang-undang, yaitu UU No. 3 Tahun 2022. Maka siapapun presidennya harus menjalankan undang-undang itu. Kecuali jika tidak mau melanjutkan pembangunan IKN maka UU itu harus diubah bila tidak direvisi maka bisa dikatakan melanggar UU,” tutur dia.

Sementara itu, Feri Amsari berpendapat dengan mengacu pada UU maka keberlanjutan proyek pembangunan IKN tidak perlu dikhawatirkan. Bahkan, tanpa PPHN pun, proyek pembangunan IKN tetap berlanjut. “UU No. 25 Tahun 2004 jauh lebih presisi untuk menjamin keberlanjutkan pembangunan dari satu pemerintah ke pemerintah berikutnya. PPHN sebenarnya gagasan yang secara teknis telah diterjemahkan lebih detail dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ucapnya.

Menurut dia, kekhawatiran yang ada bukan akan menghentikan proyek mercusuar dan multiyear IKN melainkan ada yang “merecoki” persoalan teknis dengan mengungkit kasus-kasus korupsi dalam proyek atau program pembangunan IKN.

“Seringkali nanti korupsi menjadi alat untuk menilai sebuah proyek atau program pembangunan itu benar atau tidak benar. Padahal keberlanjutan proyek atau program pembangunan itu harus pasti, karena sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Feri. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

4 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

4 jam lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

4 jam lalu

Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

Buka Puasa Bersama BINUS sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

17 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

18 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

18 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

18 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

18 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

19 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

19 jam lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.