INFO NASIONAL – Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR RI Prof. Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH bersama Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, M.Pd melalukan Penandatangan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Setjen MPR berupa tanah di SD Negeri Cilandak Barat 03 Pagi, Kompleks MPR, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kesepakatan yang berlangsung pada Selasa, 28 Februari 2023, turut disaksikan oleh Plt Deputi Administrasi Setjen MPR Siti Fauziah, SE, MM, beberapa pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Setjen MPR, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, juga kepala sekolah serta guru-guru SDN Cilandak Barat 03 Pagi.
Dalam sambutannya, Sesjen MPR Prof. Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut merupakan bagian dari kepedulian dan tanggung jawab moral semua pihak untuk mengutamakan pendidikan. Hal ini agar sumber daya manusia yang unggul terus tercipta dan terjaga kontinuitasnya.
“Saya berharap Ibu Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh jajarannya untuk tetap menjaga sinergitas serta kolaborasi antara Setjen MPR dan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, kita punya tanggung jawab yang sama terkait BMN ini. Selanjutnya, saya harap agar menjaga tertib administrasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan asset tersebut, sehingga tetap dan terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ujar Ma’ruf Cahyono.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan apresiasi kepada Setjen MPR yang bersedia meminjampakaikan asetnya berupa tanah untuk sarana pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
“Dalam perjalanan waktu, memang pertumbuhan penduduk Jakarta tidak berbanding lurus dengan ketersediaan sarana dan prasarana sekolah termasuk sekolah dasar (SD). Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pinjam pakai lahan seperti dengan Setjen MPR ini. Sekali lagi terima kasih. Ini membuktikan telah terjadi sinergitas yang baik antara Setjen MPR dan Pemprov DKI Jakarta,” kata dia. (*)