Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Desak Polisi Usut Kematian Firullazi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menduga telah terjadi penyiksaan hingga berujung kematian Firullazi, warga Lampung yang tewas setelah ditangkap polisi.

Dugaan itu didapatkan setelah KontraS mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi. “Kami menilai bahwa diduga kuat telah terjadi praktik penyiksaan terhadap almarhun Firullazi,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Selasa, 28 Februari 2023.

Firullazi adalah warga asal Indralaya, Ogan ilir, Sumatera Selatan yang dituduh melakukan pencurian disertai pembunuhan.

Tim gabungan dari kepolisian Lampung dan Sumatera Selatan menangkap pria 42 tahun itu, di rumahnya di Muara Penimbung Ilir, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023. Keesokan harinya, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Firullazi telah tewas.

Dari informasi dan kronologi yang dihimpun, Fatia mengatakan keganjilan dalam kasus ini telah dimulai sejak penangkapan. Dia mengatakan saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian tidak menunjukkan surat tugas.

Selain itu, saat melakukan penggeledahan di rumah Firullazi, anggota polisi menembakkan senjata api ke atas dengan kalimat yang mengintimidasi.

“Salah satu anggota kepolisian sempat mengancam dengan menyampaikan kepada istri korban bahwa suaminya akan dipastikan hanya jasad yang akan pulang,” kata Fatia.

Fatia berkata KontraS mellau sejumlah keterangan juga mendapati bahwa jenazah Firullazi diserahkan ke keluarga dalam kondisi yang mencurigakan dan menunjukkan tanda-tanda bekas penyiksaan. Menurut dia, saat penyerahan jenazah tidak disertai dengan surat keterangan penyebab korban meninggal. Selain itu, didapati pula tanda bekas penyiksaan berupa lebam di sekujur tubuh, seperti hidung patah, bibir pecah, telinga berdarah, hingga dengkul kanan yang patah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Berdasarkan keterangan di atas, kami menilai bahwa diduga kuat telah terjadi praktik penyiksaan,” kata Fatia.

Menurut Fatia, penyiksaan terhadap tahanan merupakan pelanggaran pidana sekaligus etik. Dia mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus dugaan penyiksaan ini secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Pengusutan kasus ini penting dilakukan secara terbuka guna memitigasi kecenderungan aparat melindungi aktor dugaan tindakan kejahatan penyiksaan mengakibatkan matinya Firullazi,” kata dia.

Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan diketahui telah menerjunkan tim forensik untuk menelisik penyebab tewasnya Firullazi. Polisi telah melakukan ekshumasi terhadap makam Firullazi pada 22 Februari 2023.

Selain melakukan ekshumasi, kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap personelnya yang terlibat dalam penangkapan Firullazi.

Pilihan Editor: Kejati DKI Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Sudah P21

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

3 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

5 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

Pengunjung Rio By The Beach pada libur Lebaran ini kebanyakan berasal dari Lampung dan Palembang.


Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

5 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

Rio by The Beach baru dibuka 5 April 2024, jadi salah satu destinasi favorit saat libur Lebaran.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

10 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

11 hari lalu

Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan (TEMPO/Mila Novita)
Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

Pantai Minang Rua letaknya tak jauh dari Pelabuhan Bakauheni, jarak tempuhnya tak sampai dengan 30 menit.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

12 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

12 hari lalu

Hingga Kamis Malam, Pelabuhan Bakauheni Masih Dipadati Pemudik Kendaraan Pribadi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

BMKG menyampaikan peringatan dini waspada hujan lebat disertai petir di sebagian besar wilayah Lampung, sejak Jumat hingga Ahad.