Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenali Hoaks dan Cara Menangkalnya, Pemred Tempo.co: Penyebaran Hoaks Sangat Berbahaya

image-gnews
Pemimpin Redaksi Tempo.co Anton Aprianto (dua dari kanan) menjadi narasumber seminar 'Mengenal dan Menangkal Hoaks' yang digelar Lembaga Ta'lif wa Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) dan PT Telkom Indonesia di Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 28 Februari 2023. Foto: Istimewa
Pemimpin Redaksi Tempo.co Anton Aprianto (dua dari kanan) menjadi narasumber seminar 'Mengenal dan Menangkal Hoaks' yang digelar Lembaga Ta'lif wa Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) dan PT Telkom Indonesia di Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 28 Februari 2023. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ta'lif wa Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) dan PT Telkom Indonesia mengadakan seminar Mengenal dan Menangkal Hoaks di Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 28 februari 2023.

Pemimpin Redaksi Tempo.co, Anton Aprianto menjadi salah seorang pemateri. Ia menyampaikan tips mengenali bermacam hoaks atau berita palsu dan cara menangkalnya. Dijelaskannya, sebagian besar informasi bersumber dari media sosial. Salah satu cara untuk mengenali suatu berita itu hoaks atau bukan adalah dengan mempertimbangkan unsur logika.

"Misalnya ongkos naik haji turun jadi Rp 5 juta, itu pasti hoaks karena gak logis. Jadi, logika harus dibangun," kata Anton.

Ia menyebutkan, penyebaran hoaks sangat berbahaya, sehingga harus disaring terlebih dulu sebelum dibagikan. Sebab, bisa menimbulkan kecenderungan hoaks akan dipercaya sebagai sebuah kebenaran.

Produksi terbesar hoaks ada di media sosial sehingga masyarakat harus bijak menggunakannya. Anton mengingatkan adanya UU ITE yang bisa menjerat siapa pun. "Tanggung jawab kita sebagai pengguna medsos itu besar. Kalau kita belum benar-benar memastikan fakta atau hoaks, jangan disebarluaskan, bisa dituntut (dikenai UU ITE)," katanya.

Sepanjang 2018 hingga 2023, ada 9.417 konten yang sudah terdefinisi sebagai hoaks di media sosial. Bahkan terdapat 80 ribu situs yang menyebarkan hoaks. Sebagian motif produsen hoaks adalah kebutuhan ekonomi. "Prinsip dasar mengenal hoaks adalah tidak mudah percaya. Jangan mudah percaya. Belajarlah untuk verifikasi," ujarnya.

Anton Aprianto menjelaskan perlunya melihat tautan dan periksa dari media kredibel atau terverifikasi. Hal ini bertujuan mengetahui hoaks atau tidaknya berita yang ada di media online. "Jangan mudah meneruskan, kebiasaan ini harus dikurangi. Biasakan memeriksa kebenaran informasi yang diterima sebelum menyebar," kata dia.

Alasan Orang Memproduksi Hoaks

Komunikator Pemasaran Telkom Indihome, Afifuddin mengungkapkan hoaks dibuat untuk mendapatkan keuntungan. Mereka sengaja memancing agar berita atau ceritanya didengar dan dibaca. "Makanya hati-hati kalau ada berita. Jangan langsung dipercaya," ujar Afif.

Afifuddin menyebutkan, hoaks dapat menyebarkan propaganda atau mempengaruhi publik. Mereka termotivasi untuk menyebarkan berita tidak benar, dengan tujuan mendapat traffict pembaca atau penonton yang banyak.

"Judulnya heboh padahal beritanya tidak ada apa-apa. Judulnya heboh, dia sengaja untuk menarik perhatian," kata Afif, menambahkan.

Sekretaris Lembaga Komunikasi, Informasi, dan Publikasi LTN PBNU, H Hamzah Sahal mengatakan, NU pun punya tujuan untuk menangkal hoaks atau berita bohong tentang agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"NU itu didirikan memang salah satu tujuannya untuk menangkal hoaks agama Bagaimana caranya? Mengikuti mazhab dalam berfiqih, bertasawuf, dan berakidah," kata Hamzah.

Ia menegaskan, NU didirikan untuk memberikan acuan dalam beragama yang harus bermazhab agar tidak terkena hoaks. Sebab godaan dari orang yang tidak bermazhab adalah memberikan tafsir sendiri terhadap Alqur'an. 

"Godaan tanpa sanad itu memberikan tafsir sendiri terhadap Alqur'an dan hadits itu. Makanya NU memberikan satu panduan beragama yaitu bermazhab," ujar Direktur Utama NU Online ini.

Menurut Ketua LTN PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib, persoalan hoaks sudah ada sejak Alqur'an diturunkan. Di dalam Surat Al-Hujurat ayat 6, diterangkan bahwa jika orang-orang beriman mendapat kabar fasik maka hendaknya melakukan verifikasi atau tabayun.

"Kalau usia proses penurunan Alqur'an itu 1444 tahun lalu, maka hoaks sudah ada sepanjang usia Al-Qur'an itu diturunkan," kata Ishaq.

Sementara pembicara lainnya, Pengasuh Pondok Pesantren Madinatunnajah KH Muhammad Agus Abdul Ghofur menjelaskan usia hoaks sudah sangat jauh. Bahkan Nabi Adam pun pernah terkena berita palsu dari iblis. Hal ini sebagaimana termaktub di dalam Surat Al-A'raf ayat 19-22. 

Allah berfirman kepada Nabi Adam untuk tinggal bersama sang istri di surga. Keduanya diberi kebebasan untuk mengonsumsi apapun, tetapi dilarang untuk mendekati satu pohon dan memakan buahnya.

"Sayangnya ada makhluk lain (iblis) yang lebih dulu tinggal di situ (surga) tapi tidak patuh kepada Allah, lalu makhluk ini diusir oleh Allah. Dia tidak rela Nabi Adam tinggal selamanya di surga. Mulailah melancarkan strateginya," ujar Kiai Agus.

Hoaks dimulai dari penyakit hati iblis terhadap Nabi Adam. Siapaun orang yang saat ini memproduksi hoaks apalagi dilatarbelakangi rasa benci, iri, marah, dan dengki maka disebut sebagai pengikut iblis. "Dari situlah menyusun strategi untuk membujuk dan mengajak Adam sebagai bapak manusia pertama agar dikeluarkan dari surge. Jadi tokoh hoaks pertama adalah iblis laknatullah," katanya.

Pilihan Editor:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

2 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

18 jam lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.


Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

1 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.


Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

1 hari lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

2 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

2 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

2 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

2 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

2 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (kanan) didampingi Ketua PBNU Amin Said Husni (kiri)memberikan keterangan pers peluncuran Mars Satu Abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023. PBNU secara resmi meluncurkan Mars Satu Abad NU yang berjudul Merawat Jagat Membangun Peradaban dengan lirik diciptakan oleh Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dan aransemen musik oleh Tohpati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.


Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

2 hari lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.