Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Jelaskan Perbedaan Pendataan dan Pendaftaran Perusahaan Pers

Reporter

Editor

Amirullah

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyatakan tak pernah ada kewajiban bagi perusahaan pers untuk mendaftarkan diri ke lembaganya. Dewan Pers menyatakan tugas mereka adalah mendata perusahaan pers, bukan membuka pendaftaran.

“Pendaftaran tidak sama dengan pendataan,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Senin, 27 Februari 2023.

Ninik mengatakan hal tersebut untuk menanggapi berita beberapa media yang menyebutkan tentang tidak perlunya pendaftaran perusahaan pers ke Dewan Pers. Namun, sebagian media menyamakan bahwa tidak adanya kewajiban pendaftaran itu, sama dengan tidak lagi adanya verifikasi perusahaan media atau pers.

Ninik berkata Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memang tidak pernah menyebut tentang kewajiban perusahaan pers melakukan pendaftaran. Setiap orang, kata dia, berhak mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga manapun. 

“Setiap perusahaan pers sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, secara legal formal berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dapat disebut sebagai perusahaan pers, sekalipun belum terdata di Dewan Pers,” kata dia.

Kendati tak menyebut kata pendaftaran, Ninik mengatakan UU Pers memberi mandat kepada Dewan Pers untuk melakukan pendataan perusahaan pers. Tugas itu, kata dia, diatur dalam pasal 15 ayat 2 (huruf g) UU Pers. “Pendataan perusahaan oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan pendaftaran dan keduanya sangatlah berbeda,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ninik mengatakan tugas mendata perusahaan pers bertujuan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Pendataan perusahaan pers, kata dia, merupakan stelsel pasif dan mandiri. Artinya, perusahaan pers yang berinisiatif untuk mengajukan diri agar diverifikasi atau didata oleh Dewan Pers sesuai aturan yang ada,” kata dia.

Ninik melanjutkan tugas pendaataan itu tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers. Menurut mantan Komisioner Ombudsman RI itu, Dewan Pers tidak bisa memaksa perusahaan pers untuk didata ataupun diverifikasi. Kendati demikian, pendataan memiliki tujuan baik.

Dia mengatakan tujuan itu di antaranya, mewujudkan perusahan pers yang kredibel dan profesional, mewujudkan perusahaan pers yang sehat, mandiri, dan independent; mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers; dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif.

Pilihan Editor: Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

9 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

Pemerintah Malaysia akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia


PM Malaysia Anwar Ibrahim: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

10 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Malaysia Anwar Ibrahim: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menilai media harus punya keleluasaan untuk mengkritik pemerintah tanpa rasa takut.


Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Kemenkumham, Kominfo: Mungkin Ada Perubahan

3 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Kemenkumham, Kominfo: Mungkin Ada Perubahan

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, mengatakan rancangan Perpres Publisher Rights sudah diserahkan ke Kemenkumham, awal Mei 2023.


AI Dalam Industri Jurnalistik, Praktisi Pers: Anggap sebagai Tools

4 hari lalu

Tempo mengulas ChatGPT dan pemanfaatannya di industri kreatif dalam rubrik Urban. Artikel jua adilengkapi dengan seluk-beluk ChatGPT dari sisi teknologi, serta contoh program komputer berbasis AI
AI Dalam Industri Jurnalistik, Praktisi Pers: Anggap sebagai Tools

Artificial intelligence atau AI dapat dimanfaatkan dalam segala bidang, termasuk jurnalistik. Ini hanya tools, paling penting media dan jurnalisnya.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

8 hari lalu

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.


Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

11 hari lalu

Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku  Kepentingan di Jakarta, 17 Mei 2023
Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

Temuan ini dipaparkan dalam acara Mitigasi Keselamatan Jurnalis di Indonesia: Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan.


Dewan Pers Timor Leste Luncurkan Situs Cek Fakta Jelang Pemilu Parlemen

11 hari lalu

Presiden Dewan Pers Timor Leste (ketiga dari kiri) bersiap meluncurkan website Cek Fakta Timor Leste di Dili, Rabu, 17 Mei 2023. Foto: Istimewa
Dewan Pers Timor Leste Luncurkan Situs Cek Fakta Jelang Pemilu Parlemen

Dewan Pers Timor Leste atau Conselho de Imprensa de Timor-Leste (CI) meluncurkan website hingga membentuk tim cek fakta jelang pemilu parlemen.


Kemenag: Pers Jadi Mitra Strategis Pengawasan

18 hari lalu

Kemenag: Pers Jadi Mitra Strategis Pengawasan

Media adalah sahabat dalam memperjuangkan kebaikan untuk meningkatkan layanan di Kementerian Agama.


KompasTV Digugat Youtuber Binaan PT KCIC, Dewan Pers: Jangan Ada Intimidasi dan Pemerasan

18 hari lalu

Pengunjung melihat kereta api cepat di booth PT KCIC pameran di Hall D JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. GEM Indonesia menggelar pameran teknologi dan inovasi transportasi kereta api dan maritim berskala internasional terbesar di Asia Tenggara. Tempo/ Ilham Balindra/ Magang
KompasTV Digugat Youtuber Binaan PT KCIC, Dewan Pers: Jangan Ada Intimidasi dan Pemerasan

KompasTV digugat Youtuber binaan PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC). Dewan Pers: Jangan ada intimidasi dan pemerasan.


Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

26 hari lalu

Acara diskusi panel Islamphobia dan Anti-semit innThe World yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pembicara dari kiri ke kanan; peniliti senior Institut Leimena Alwi Shihab, Direktur Hubungan Islam dan Yahudi American Jewish Comitee Ari Gordon, Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN Yuyun Wahyuningrum. FOTO/Bagaskara
Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.