TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima panitia seleksi alias pansel pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pansel telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Jokowi.
"Pagi ini, kami melaporkan bahwa pansel yang telah bertugas sejak Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya," ujar Ningrum Natasya Sirait, Ketua Pansel, usai pertemuan, Senin, 27 Februari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Ningrum dan anggota pansel lainnya melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang juga telah diterima oleh Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sebanyak 18 nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden atau Kepres. Tak hanya daftar nama, Pansel juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai hingga beberapa tambahan dari anggota pansel.
"Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," kata Ningrum.
Pilihan Editor: KPPU Beberkan Penimbunan Ratusan Ton Minyakita Selain di Marunda hingga Kelangkaan di Pasaran