TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian untuk mengungkap fakta peristiwa kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua.
“Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah prosedural untuk mengungkap fakta peristiwa,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Jumat, 24 Februari 2023.
Atnike mengatakan Komnas juga mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan terhadap korban, maupun keluarga korban. “Rasa duka cita mendalam atas meninggalnya 10 warga sipil dan belasan orang lainnya menjadi korban serta dalam kondisi kritis,” kata dia.
Bermula dari isu penculikan anak
Kerusuhan di Wamena bermula dari isu penculikan anak. Berdasarkan versi kepolisian, kerusuhan bermula dari penghadangan sebuah mobil oleh warga di Sinakma, Kota Wamena, pada Kamis, 23 Februari 2023. Mobil tersebut diduga menjadi pelaku penculikan anak.
Kepolisian lantas tiba dan membawa tertuduh pelaku penculikan ke kantor kepolisian setempat. Namun, warga meminta tertuduh pelaku untuk dikeluarkan dari kantor polisi. Kerusuhan mulai terjadi setelah permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh kepolisian. Akibat kerusuhan ini, 10 warga dilaporkan tewas, sementara 18 anggota TNI-Polri dan 14 warga lainnya mengalami luka.
Atnike mengatakan Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di Wamena. Dia berkata lembaganya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, pemimpin agama, pemimpin gereja dan organisasi masyarakat sipil untuk mendorong pemulihan kondisi di Papua.
Dia mengatakan Komnas HAM mengajak seluruh tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk meredakan situasi di Wamena. Komnas HAM, kata dia, tak ingin situasi di kota tersebut semakin panas. “Semua pihak harus mengedepankan pendekatan sesuai prinsip HAM dalam proses penegakan hukum dan tidak menggunakan aksi kekerasan,” ujar dia.
Polda Papua mengatakan 8 dari 10 korban meninggal dalam peristiwa Kerusuhan Wamena adalah pelaku. Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan 8 korban itu menyerang aparat sehingga harus ditindak tegas. Benny menyatakan dua korban lainnya tewas setelah menjadi bulan-bulanan massa yang bertindak anarkis.
“Yang delapan itu yang massa perusuhnya yang dilakukan tindakan tegas oleh TNI-Polri. Mereka ditindak karena menyerang petugas walau sudah diberi tembakan peringatan ke udara,” kata Kombes Benny saat dihubungi, Jumat, 24 Februari 2023.
Pilihan Editor: Korban Tewas Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 10 Orang