TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Adapun Rafael merupakan ayah dari tersangka penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Satriyo.
Wakil Sekretaris Jenderal PSI Sigit Widodo turut mengapresiasi Sri Mulyani yang menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael. Pasalnya, sebelumnya Mario Dandy kerap memamerkan kemewahan di media sosial.
“Namun kami harap Kemenkeu tidak berhenti di situ dan dapat menggunakan momentum ini untuk mereformasi perpajakan di Indonesia,” kata Sigit dalam keterangannya, Jumat, 24 Februari 2023.
Sigit menjelaskan, masyarakat yang patuh membayar pajak sangat terluka dengan perilaku yang dipertontonkan keluarga dari pejabat pajak seperti Rafael. Ia menyoroti Mario Dandy yang tampil bermewah-mewahan menggunakan motor mahal dan melanggar hukum.
Adapun kendaraan mewah seperti Rubicon disebut Sigit digunakan untuk menculik dan menganiaya anak di bawah umur dengan sangat keji. Padahal, kata dia, Rubicon yang dikendarai menggunakan plat nomor palsu dan mengemplang pajak sampai enam tahun.
Minta pengurusan pajak dipermudah
Di sisi lain, Sigit mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan di Indonesia masih rendah, kendati tingkat ketaatan membayar pajak cukup tinggi.
“Kita masih sering mendengar ada pengusaha yang dipersulit saat mengurus pajak, apalagi jika melakukan kelebihan bayar. Bukannya dipermudah untuk melakukan restitusi, malah kemudian dibilang kurang bayar dan ujung-ujungnya petugas pajak minta uang suap,” kata dia.
Oleh sebab itu, bersamaan dengan momentum pemecatan Rafael, Sigit berharap Kemenkeu bisa menghilangkan lubang-lubang dalam sistem perpajakan Indonesia yang memungkinkan pegawai pajak korupsi dan memperkaya diri sendiri.
“Pelaporan pajak harus dibuat tidak ruwet agar tidak ada lagi ruang untuk main-main. Semakin sederhana, masyarakat makik dipermudah dan pegawai pajak tidak punya celah untuk korupsi,” ujarnya.
Rafael minta maaf
Adapun sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas ulah anaknya yang mengeroyok D, 17 tahun, anak dari pengurus GP Ansor. Pejabat di Ditjen Pajak itu mengakui anaknya berbuat salah.
“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Rafael dalam video singkat yang dibagikan staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kamis, 23 Februari 2023.
Rafael menuturkan kasus pengeroyokan ini merupakan masalah pribadi keluarganya. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Ihwal harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dan dipertanyakan asal usulnya oleh masyarakat, Rafael menyatakan akan memberi klarifikasi. “Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan,” ucap dia.
Pilihan Editor: Mahfud MD Minta Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Dirjen Pajak Diproses Hukum: Ini Bukan Perkara Ringan