Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Kata Menag soal Penganiayaan oleh Mario Dandy, Ayah Arif Rachman Ingin Anaknya Diterima Kembali di Polri

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil menjenguk David, anak pengurus GP Ansor NU. FOTO/twitter.com
Menteri Agama Yaqut Cholil menjenguk David, anak pengurus GP Ansor NU. FOTO/twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, Ayah Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rohim, berharap  anaknya tetap menjadi anggota Polri. Berikut ringkasannya:


1. Kata Menag soal Penganiayaan terhadap David Latumahina

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Yaqut menyebut David merupakan anaknya juga karena dia adalah anak Pengurus GP Ansor.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" ujar Yaqut, dikutip dari dalam akun Twitter resminya @YaqutCQoumas, Kamis 23 Februari 2023.

David merupakan putra Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Yaqut juga pernah menjadi Ketua Umum PP GP Ansor.

Sementara itu, Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor juga mengecam tindakan kekerasan yang menimpa David. GP Ansor meminta keadilan ditegakkan dan menganggap anak pengurus GP Ansor adalah anak mereka juga.

"Tegakkan Keadilan. Anak sahabat kami adalah anak kami, BANSER!!!" tulis GP Ansor dalam akun Instagram resminya yang dilihat Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.

Masih dalam unggahan itu, GP Ansor mendoakan agar David pulih kembali. Disebutkan juga, "Dan kami, mendambakan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, tanpa intervensi."

Korban diduga dipukul dan ditendang

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menjelaskan kasus penganiayaan ini bermula ketika AGH memberikan kabar kepada MDS mengenai perilaku tidak mengenakan oleh D (korban). “Ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.” ucap Ade, , Rabu, 22 Februari 2023.

Tersangka yang diketahui sebagai anak pejabat di Ditjen Pajak itu kemudian mendatangi D yang sedang berada di rumah temannya R, di Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan. 

Ade menyebutkan bahwa tersangka bersama dengan saksi A dan saksi S mendatangi korban dan menghubungi korban untuk keluar. “Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Ibu N.” Kata Ade.

Setelahnya, pelaku membawa korban ke belakang mobil tersangka untuk mengkonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi A.

Selanjutnya, korban memperoleh kekerasan di kaki, perut, dan kepala yang dilakukan oleh pelaku menggunakan tangannya.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian pelaku menendang perut korban.” ucap Ade.


2. Ayah Arif Rachman Arifin Berharap Anaknya Kembali Diterima di Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayah Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rohim, berharap anaknya tetap menjadi anggota Polri. Hal itu disampaikan Rohim setelah putra keduanya tersebut mendapatkan vonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang vonis terhadap Arif itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 23 Februari 2023. Usai sidang itu, Rohim pun tampak menangis dan menyatakan harapannya.

“Saya adalah purnawirawan Polri. Tentu saya merasa senang sekali apabila anak saya bisa kembali ke polisi. Saya mohon pada Kapolri mudah-mudahan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri,” kata Rohim.

Rohim sujud syukur setelah mendengar vonis terhadap anaknya

Muhammad Arifin Rohim bersujud setelah Hakim Ketua Akhmad Suhel membacakan vonis 10 bulan penjara. Mengenakan baju koko dan kopiah hitam beludru, Rohim duduk di jajaran depan bangku pengunjung. Momen sujud Rohim berlangsung 15 detik. Selepas itu Arifin Rohim bangun dan kembali memeluk istrinya. 

Kepada wartawan, ia mengatakan sujud itu merupakan bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan majelis halim kepada anaknya.

"Sebagai orang muslim, sesuai keyakinan saya. Sudah perintah Allah SWT untuk menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim," kata Arifin Rohim sambil menangis.

Selanjutnya: vonis terhadap Arif Rachman

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

17 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

Polsek Tambora menangkap sejumlah pelajar SMK di Jakarta Barat yang melakukan begal motor terhadap seorang pelajar SMK lainnya.


Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

2 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

Penyidik masih mendalami dugaan pungli terhadap pelaku pencabulan anak yang tewas dianiaya di sel tahanan Polres Metro Depok tersebut,


Dikabarkan Bermain dalam Can This Love Be Interpreted?, Ini 4 Drama yang Pernah Dibintangi Go Yoon Jung

2 hari lalu

Go Yoon Jung dalam drama Korea Alchemy of Souls 2. Foto: Instagram tvN
Dikabarkan Bermain dalam Can This Love Be Interpreted?, Ini 4 Drama yang Pernah Dibintangi Go Yoon Jung

Go Yoon Jung dikabarkan akan bermain dalam drama Can This Love Be Interpreted?. Berikutdrama yang pernah diperankan aktris sekaligus model tersebut.


Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

2 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

Jumlah adegan rekonstruksi penganiayaan terhadap tahanan pencabulan terhadap anak kandungnya itu bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.


Keluarga Kenali Imam Masykur dalam Video Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

2 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Keluarga Kenali Imam Masykur dalam Video Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

Keluarga Imam Masykur menanggapi pernyataan dari Pomdam Jaya bahwa video penganiayaan dalam mobil oleh anggota paspampres adalah hoax.


Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

3 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

Pengacara Imam Masykur menyebut hasil autopsi membuktikan kliennya tewas akibat dianiaya saat diculik


Sekolah di Bekasi Ungkap Penganiayaan Anak oleh Orang Tuanya, Sering Disabet Pakai Hanger

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Sekolah di Bekasi Ungkap Penganiayaan Anak oleh Orang Tuanya, Sering Disabet Pakai Hanger

Bocah laki-laki, usia 10 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jatiluhur, Kota Bekasi.


Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

3 hari lalu

Operator dan pengawas SPBU di Sleman Yogyakarta yang menjadi korban penganiayaan mendapatkan penghargaan dan santunan dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT). Dok. Istimewa
Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.


Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

5 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

Majelis hakim menyatakan eksepsi Rafael Alun tidak berlandaskan hukum.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

8 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.