Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 7 Jenis Sanksi bagi Polisi yang Melanggar Kode Etik

Editor

Nurhadi

image-gnews
Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta. Rabu, 15 Februari 2023. Sidang beragendakan pembacaan putusan, sebelumnya Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun hukuman pidana penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta. Rabu, 15 Februari 2023. Sidang beragendakan pembacaan putusan, sebelumnya Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun hukuman pidana penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 22 Februari 2023. Putusan sidang etik menetapkan Bharada E tetap dipertahankan menjadi anggota Polri. Kendati begitu, Richard dijatuhi sanksi administrasi demosi setahun.

Demosi merupakan satu dari beberapa sanksi pelanggaran kode etik Polri.  Anggota polisi yang dinyatakan melanggar kode etik diperiksa melalui KKEP. Selain memeriksa, komisi ini juga memutuskan apakah anggota polisi tersebut melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Anggota polisi yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. Hal ini berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Merujuk Pasal 21 ayat (1), berikut tujuh sanksi bagi anggota Polri yang dinyatakan sebagai pelanggar:

1. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

2. Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

3. Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi, sekurang-kurangnya satu minggu dan paling lama satu bulan

4. Dipindah tugas ke jabatan berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya satu tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Dipindah tugas ke fungsi berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya satu tahun.

6. Dipindah tugas ke wilayah berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya satu tahun, atau

7. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat disingkat PTDH sebagai anggota Polri.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Pilihan Editor: Penjelasan Demosi, Sanksi yang Diterima Richard Eliezer Usai Sidang Etik

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Impor Pupuk Rusia ke Polandia Mulai Naik

17 jam lalu

Valery Danilenko, memeberikan pupuk pada tanamannya saat berada diperkebunan mentimun di Desa Tes, Siberia, Rusia, 21 Mei 2016. Danilenko memupuk mentimun yang akan dijualnya saat musim panen. REUTERS/Ilya Naymushin
Impor Pupuk Rusia ke Polandia Mulai Naik

Setelah sempat mengalami penurunan, impor pupuk Rusia ke Polandia kembali mengalami kenaikan.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

1 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Penembakan di Swedia Tewaskan 2 Orang, Diduga Terkait Geng

1 hari lalu

Petugas polisi mengamankan area di luar sebuah restoran menyusul penembakan di Sandviken, Swedia timur 22 September 2023. TT News Agency/Henrik Hansson via REUTERS
Penembakan di Swedia Tewaskan 2 Orang, Diduga Terkait Geng

Dua orang tewas dan dua lainnya luka-luka ketika seorang pria bersenjata melepaskan tembakan ke sebuah restoran di sebuah kota kecil di Swedia


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

1 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa Penambang Lokal, Polisi Sebut Situasi Telah Kondusif

2 hari lalu

Api membakar Kantor Bupati di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis 21 September 2023. Kantor Bupati Pohuwato dibakar oleh massa demonstran penambang yang menuntut ganti rugi lahan dari salah satu perusahaan tambang di daerah itu. ANTARA FOTO/Mohammad Halid/aws
Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa Penambang Lokal, Polisi Sebut Situasi Telah Kondusif

Sebelumnya sebanyak 650 personel gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi dari massa penambang.


H-1 Pembongkaran Tenda Dekat JIS, Polisi Datangi Eks Warga Kampung Bayam

2 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
H-1 Pembongkaran Tenda Dekat JIS, Polisi Datangi Eks Warga Kampung Bayam

Polisi tampak mendatangi eks warga Kampung Bayam yang bertahan tinggal di tenda dekat JIS. Mereka harus mengosongkan tenda paling lambat besok.


Petugas Damkar Siaga di Museum Nasional, Ada Mobil Pemadam hingga Tenda

3 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran masih berjaga di area Museum Nasional, Selasa, 19 September 2023. Terpantau pengamanan ini sudah memasuki hari ketiga pemeriksaan sejak kebakaran pada Sabtu lalu. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Petugas Damkar Siaga di Museum Nasional, Ada Mobil Pemadam hingga Tenda

Petugas pemadam kebakaran bersiaga di Museum Nasional, Jakarta Pusat pasca kebakaran pekan lalu. Polisi meminta damkar untuk stand by.


Geger Kabar Abdul Somad Ditangkap, Polisi Pastikan Hoaks dan Buru Penyebar Berita

4 hari lalu

Gambar tangkapan layar unggahan akun Instagram lama Ustaz Abdul Somad, @ustadzabdulsomad, yang memuat poster tentang Tahun Baru 2019.
Geger Kabar Abdul Somad Ditangkap, Polisi Pastikan Hoaks dan Buru Penyebar Berita

Polda Kepri meminta masyarakat untuk tak terus meneruskan berita hoaks soal penangkapan Abdul Somad.


Johanis Tanak Tak Akui Bertemu Tahanan KPK, Siapa Pimpinan KPK Diduga Kerap Langgar Kode Etik?

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. Pada 2022, KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Johanis Tanak Tak Akui Bertemu Tahanan KPK, Siapa Pimpinan KPK Diduga Kerap Langgar Kode Etik?

KPK lagi-lagi menyedot perhatian publik. Terbaru, pimpinan KPK disebut membuat janji temu dengan tahanan di Gedung Merah Putih. Siapa?


Operasi Zebra Jaya di Jakarta Molor karena KTT ASEAN 2023

5 hari lalu

Polda Metro Jaya lakukan Apel Gerakan Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
Operasi Zebra Jaya di Jakarta Molor karena KTT ASEAN 2023

Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta harus molor karena perhelatan KTT ASEAN 2023.