Menuju Pilpres 2024, Anies sejauh ini telah diusung oleh NasDem, Demokrat, dan PKS. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut dukungan ketiga partai telah membuat koalisi ini memenuhi ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold terpenuhi yaitu mencapai 26 persen, dari batas 20 persen. "PKS tetap dalam koalisi," kata Syaikhu.
Tapi di antara ketiganya, baru NasDem dan PKS saja yang mendeklarasikan secara resmi di depan kader mereka untuk mendukung Anies. Demokrat mendukung, tapi belum mendeklarasikan secara resmi seperti halnya PKS dan NasDem.
Menurut Anies, setiap partai punya mekanisme internal yang harus diikuti. Di NasDem, Anies jadi calon yang diusung mengalahkan dua nama lainnya, yaitu Ganjar Pranowo dan mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Sementara di PKS, Musyawarah Majelis Syura VII pada Agustus 2022 memutuskan kriteria untuk pencalonan. Lalu Musyawarah Majelis Syura VIII, menetapkan Anies sebagai sosok yang memenuhi kriteria tersebut.
Karena itu, Anies Baswedan menghargai keputusan Partai Demokrat yang masih belum melakukan deklarasi dukungan secara resmi kepada dirinya.
"Demokrat juga, kami hargai prosedur internal yang harus dilewati, agar keputusan yang dibuat memiliki kekuatan legal yang baik dan tata kelola terpenuhi, kita ikuti dan kita dengar hasilnya," ujar Anies.
Partai NasDem, PKS dan Partai Demokrat rencananya akan membentuk Koalisi Perubahan untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Deklarasi koalisi tersebut juga akan segera dilakukan.