Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SETARA Institute: Korban Prank Ferdy Sambo Juga Layak Dipulihkan Haknya, Bukan Hanya Richard Eliezer

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua SETARA Institute Hendardi menilai Polri harus memulihkan hak sejumlah anggotanya yang menjadi korban skenario palsu pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibuat oleh Ferdy Sambo.  Hendardi menilai para polisi tersebut layak mendapatkan pemulihan hak seperti Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebelumnya memutuskan Richard Eliezer hanya mendapatkan sanksi demosi satu tahun. Richard juga diperbolehkan kembali bertugas sebagai polisi setelah menjalani hukuman pidananya. KKEP menjatuhkan vonis ringan itu karena status Richard sebagai justice collaborator.

Di luar konteks fakta persidangan, Hendardi berpendapat opini publik yang telah menjadi pengadil utama dalam kasus ini, khususnya terkait Richard. Hendardi mengatakan 'hadiah' bagi Eliezer berbanding terbalik dengan putusan-putusan etik sebelumnya yang menimpa belasan anggota Polri, khususnya yang berasal dari Polda Metro Jaya.

"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.

Polisi yang tak terlibat tindak pidana mendapat sanksi lebih berat dari Richard Eliezer

Menurut Hendardi, sidang etik sebelumnya memutus pelanggaran sejumlah anggota, yang bahkan tidak terlibat tindak pidana sama sekali. Mereka bahkan mendapatkan hukuman demosi yang lebih berat dari Eliezer.

"SETARA Institute menilai kondisi ini kemungkinan dipengaruhi oleh euforia penindakan tegas Polri pada awal-awal proses hukum Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata dia. 

Dengan terbukanya peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua melalui persidangan, menurut Hendardi,  Polri telah memiliki pengetahuan utuh atas konstruksi peristiwa dan aktor-aktor yang terlibat. 

“Dengan demikian, mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya, termasuk mencari terobosan baru, meninjau putusan majelis etik yang terlanjur sudah diketok,” kata Hendardi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendardi menyatakan turbulensi disiplin anggota Polri akibat peristiwa tersebut dan berbagai respons serta penanganan yang dilakukan oleh Polri memang telah berhasil memulihkan kepercayaan publik pada Polri.

“Tetapi menjaga moralitas dan soliditas anggota yang terlanjur menjadi 'korban' penindakan disiplin dan etik juga penting menjadi agenda Polri, sehingga tuntas melalui ujian presisi yang menjadi mantra bersama Korps Bhayangkara,” tuturnya.

Puluhan anggota Polri memang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Selain Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang telah menjadi terpidana, terdapat pula enam anggota kepolisian yang menjadi terdakwa dalam kasus penghalangan penyidikan. 

Mereka adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan anak buahnya seperti Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan peraih gelar lulusan terbaik Akademi Kepolisian 2010 Irfan Widyanto. Arif baru saja menjalani sidang vonis pada hari ini dengan hukuman 10 bulan penjara. 

Selain itu, sejumlah anggota polisi dari jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan juga harus dicopot dari jabatannya akibat termakan skenario palsu Ferdy Sambo. Bahkan ada yang mendapatkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. 

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

15 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

15 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI