Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Sudah Jalani Sidang Etik, Bagaimana Ricky Rizal?

Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Februari 2023. Hal yang memberatkan menurut majelis hakim adalah Ricky dinilai berbelit-belit sehingga menyulitkan jalannya persidangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Februari 2023. Hal yang memberatkan menurut majelis hakim adalah Ricky dinilai berbelit-belit sehingga menyulitkan jalannya persidangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikenakan sanksi demosi selama satu tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kemarin, Rabu, 22 Februari 2023.

Sanksi yang didapatkan Richard lebih ringan daripada yang didapatkan Ferdy Sambo. Sambo yang menjalani sidang KKEP pada Kamis, 25 Agustus 2022 dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebelum menjalani sidang etik, Sambo sebenarnya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Akan tetapi, Polri menyatakan surat pengunduran diri Sambo tidak akan berpengaruh terhadap jalannya sidang etik.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dedi menyebutkan, pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu. Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan untuk membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya, seperti dikutip Tempo.

Diketahui, total ada lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Para tersangka, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Putri yang bernama Kuat Ma'ruf.

Dari kelima terdakwa, tiga diantaranya merupakan anggota Polri. Dua diantaranya: Ferdy Sambo dan Richard Eliezer sudah menjalani sidang etik. Tinggal menyisakan Bripka Ricky Rizal Wibowo yang belum menjalani sidang KKEP.

Lantas, kapan Ricky Rizal akan menjalani sidang etik?

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan sidang etik untuk Ricky Rizal. Pasalnya, Polri kata dia tengah menunggu putusan pidana Ricky Rizal di perkara pembunuhan Brigadir Yosua mendapat kekuatan hukum tetap atau inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Nanti segera kita sampaikan, ya, kita kan masih menunggu sidang yang banding. Jadi kita masih nunggu. Nanti tunggu putusan inkracht," kata Ramadhan, Rabu 22 Februari 2023.

Selanjutnya: Dalam kasus pembunuhan...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

1 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

Lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.


Bareskrim Bongkar Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Jatim, Omset Hingga Rp 20 Miliar per Bulan

6 jam lalu

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Teddy Marbun menunjukkan barang bukti oli palsu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Polisi meringkus pelaku berinisial RP yang melakukan pemalsuan oli sejak 2017. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Bareskrim Bongkar Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Jatim, Omset Hingga Rp 20 Miliar per Bulan

Dittipidter Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan oli palsu yang menduplikasi oli yamaha, AHM, dan Pertamina di Sidoarjo dan Gresik.


PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

11 jam lalu

Pose tersangka diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 Mei 2023. Pada kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut korban yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan luar negeri, sebanyak 25 korban masih di Myanmar 5 diantaranya sudah melarikan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

Polri menyatakan telah menangani 500 kasus perdagangan orang sepanjang 2020-2023. Jumlah tersangka dalam kasus itu mencapai 500 orang.


Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri: Tidak Ada Aturan Setor-setoran

Polri memastikan kasus setoran di Batalyon B Brimob Polda Riau tak sesuai aturan.


Berapa Gaji Brimob yang Viral Diduga Setor Ratusan Juta ke Atasan?

1 hari lalu

Ilustrasi Brimob. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berapa Gaji Brimob yang Viral Diduga Setor Ratusan Juta ke Atasan?

Curhatan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar dugaan setoran ratusan juta rupiah ke atasannya viral. Gajinya pun disorot netizen.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Eks Jubir Polri Brigjen Asep Adi Saputra Wafat Saat Ikuti Kuliah Lemhanas

1 hari lalu

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah laptop, telepon genggam, dan KTP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Eks Jubir Polri Brigjen Asep Adi Saputra Wafat Saat Ikuti Kuliah Lemhanas

Asep mengemban jabatan Wakil Ketua Bidakademik STIK Lemdiklat Polri sejak 3 Agustus 2020.


Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

Shane Lukas minta Mario Dandy menghentikan tendangan kepada D, namun anak eks pejabat pajak Rafael Alun itu masih terus memaki korban.


IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus Bripka Andry


Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

2 hari lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

Menjelang Pemilu, wacana Polisi RW menjadi sensitif.