Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU PPRT Mangkrak di Meja Puan Maharani, Koalisi Sipil: Sudah Disalip 10 Undang-Undang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) membentangkan serbet raksasa saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari PRT Nasional tersebut mereka menuntut untuk DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rencana Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) karena kasus kekerasan terhadap PRT terus terjadi setiap harinya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa dari Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) membentangkan serbet raksasa saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari PRT Nasional tersebut mereka menuntut untuk DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rencana Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) karena kasus kekerasan terhadap PRT terus terjadi setiap harinya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT Willy Aditya mengaku bingung ihwal draf RUU yang masih tertahan di meja Ketua DPR Puan Maharani.

Dia menyebut keberlanjutan pembahasan regulasi itu bakal makin molor jika Puan tak kunjung mengesahkan RUU PPRT.

“Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR,” kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa, 21 Februari 2023.

Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT Eva Kusuma Sundari menjelaskan, sedianya kelompoknya menargetkan RUU PPRT bisa disahkan pada 2020 usai pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, kata dia, RUU PPRT terus disalip oleh 10 UU lainnya dan hingga kini tak kunjung disahkan.

“Sekarang sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya, kan?” ujar Eva.

Berbagai momentum untuk mengesahkan RUU PPRT disebut Eva juga meleset. Misalnya, perayaan Hari Ibu pada 22 Desember serta peringatan Hari PRT pada 15 Februari lalu. Ia berharap usai DPR menunaikan reses pada medio Maret mendatang, RUU PPRT segera disahkan.

Menurut Eva, jika RUU PPRT tak kunjung disahkan, maka bisa terganggu oleh tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang kian dekat. Para calon legislatif (caleg) bakal sibuk mempertahankan kursi maupun mencari kursi.

Di sisi lain, Eva turut menagih janji Puan Maharani yang kerap menggembor-gemborkan perempuan dalam kampanyenya. Menurut dia, pengesahan RUU PPRT bisa jadi kesempatan bagi Puan untuk membuktikan bahwa narasi yang kerap digaungkan tak hanya berujung pada lisan semata. 

“Inilah kesempatan Mbak Puan membuktikan kampanyenya. Sekarang ini 82 persen PRT perempuan, 14 persennya anak-anak. Sekarang kesempatan Mbak Puan untuk cari amal juga cari suara dari kelompok perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menyebut RUU PPRT mesti segera disahkan mengingat korban terus berjatuhan. Ia menyebut regulasi ini juga bakal membantu upaya perlindungan bagi ART baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Jangan sampai RUU ini disalip lagi dan menempatkan saudari kita, perempuan pekerja ini dalam situasi tidak baik,” kata Theresia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usulan mengenai peraturan yang melindungi pekerja rumah tangga telah dimulai sejak 2004. Sejak saat itu, RUU ini telah masuk dalam agenda pembahasan di DPR. Namun, hingga 19 tahun rencana pembahasan RUU PPRT tak menentu.

Presiden Joko Widodo sempat menggelar konferensi pers mengenai dorongan agar pembahasan RUU PPRT segera ditunaikan. Dalam konferensi pers pada 18 Januari 2023, Jokowi mengatakan telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk berkomunikasi dengan DPR mengenai pembahasan RUU ini.

Kelanjutan pembahasan RUU PPRT memang tersumbat di DPR. Badan Legislasi DPR sebenarnya sudah menyepakati draf RUU PPRT dalam rapat pleno sejak 1 Juli 2020.

Hasil rapat itu telah dilaporkan ke Badan Musyawarah DPR pada 15 Juli 2020. Dari rapat Bamus tersebut, seharusnya pimpinan DPR memutuskan untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU usulan inisiatif DPR di rapat paripurna. 

Setelah rapat paripurna, barulah RUU tersebut dapat dibahas bersama pemerintah. Akan tetapi, pengesahan di rapat paripurna itu tak kunjung terjadi. Penyebabnya, draf RUU PPRT diduga teronggok di salah satu meja pimpinan selama 2 tahun lebih tanpa kejelasan.

Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengetakan RUU PPRT akan mengatur tentang perjanjian kerja yang lebih berkekuatan hukum bagi pemberi kerja dengan PRT. Dia mengatakan pengaturan itu misalnya mengenai upah, tunjangan hari raya, waktu kerja, istirahat mingguan, cuti, pelatihan, hingga usia kerja.

Taufik menjelaskan, RUU PPRT juga akan menyediakan pemberian pelatihan keterampilan, balai pelatihan, dan pemberian sanksi kepada agen penyalur yang terbukti melakukan perdagangan orang. 

“Seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menggantungkan RUU ini,” kata dia.

Pilihan Editor: Alasan Berbagai Lembaga Menuntut Pengesahan RUU PPRT Segera

IMA DINI SHAFIRA | ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

12 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

12 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?


Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

16 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

17 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengincar kursi ketua DPR RI.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

18 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.