Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Soroti Pengaturan Sertifikasi Halal di Perpu Cipta Kerja

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PKS menyoroti pengaturan pemberian sertifikat halal yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Amin AK mengatakan, pengaturan tentang pemberian sertifikat halal dalam Perpu Cipta Kerja itu berpotensi menurunkan kualitas dan jaminan kehalalan suatu produk. “PKS menyoroti adanya pengaturan ini,” kata Amin dalam diskusi daring, Selasa, 21 Februari 2023.

Amin mengatakan PKS mempermasalahkan tentang adanya Komite Fatwa Produk Halal. Komite tersebut nantinya beranggotakan ulama dan akademisi yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada menteri.

Komite tersebut berwenang menetapkan kehalalan produk dalam kondisi yang diatur dalam Perpu Cipta Kerja.

PKS, kata Amin, beranggapan keberadaan komite tersebut bakal mereduksi kewenangan Majelis Ulama Indonesia yang selama ini berwenang penuh dalam dalam menetapkan kehalalan suatu produk.

Amin mengatakan partainya khawatir tidak ada sistem kontrol terhadap siapa saja ulama dan akademisi yang bisa masuk dalam komite tersebut. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat kualitas sertifikasi kehalalan suatu produk akan dipertanyakan.

Amin mengatakan Perpu Cipta Kerja juga memangkas waktu proses penerbitan sertifikat halal. Perpu Cipta Kerja mengatur waktu pengurusan sertifikat halal bagi usaha mikro, kecil dan menengah adalah 12 hari.

Proses itu dihitung sejak pengajuan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan verifikasi validasi oleh pendamping Proses Produk Halal (PPH). Sebelumnya, dalam UU Cipta Kerja waktu pengurusan itu adalah 21 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perpu omnibus itu, proses penetapan ketetapan halal yang dilakukan oleh MUI, MUI kab/kota, atau Majelis Permusyawaratan Aceh yang dilakukan melalui sidang fatwa halal paling lama tiga hari kerja sejak diterima laporan dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

Menurut dia, aturan ini seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, pengurangan waktu itu bisa mempercepat proses mengurus sertifikat halal bagi usaha kecil. Akan tetapi, dia khawatir waktu yang singkat itu membuat pemeriksaan kehalalan suatu produk tidak akan maksimal. “Nanti bisa sembarangan dan sembrono,” kata dia.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Keputusan ini diteken dalam rapat badan legislasi (baleg) DPR dan DPD RI bersama pemerintah yang digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 7 fraksi menyatakan setuju dan 2 fraksi menolak keputusan tersebut. Dua fraksi yang menolak adalah Partai Demokrat dan PKS. DPD RI juga menolak Perpu ini. Perpu Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah Presiden Joko Widodo setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusannya, MK meminta pemerintah merevisi UU tersebut dalam waktu dua tahun. Bukannya merevisi aturan itu, pemerintah justru menerbitkan perpu.

Pilihan Editor: Wajib Sertifikasi Halal 2024, Ini Cara dan Prosedur Mendapatkan Sertifikat Halal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

7 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

21 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

21 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Imam Budi Hartono Sebut Direkomendasikan PKS Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Rekam Jejaknya

2 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam Budi Hartono Sebut Direkomendasikan PKS Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Rekam Jejaknya

PKS memberi rekomendasi kepada Imam Budi Hartono untuk maju di Pilkada Depok 2024. Berikut rekam jejak Imam Budi Hartono.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

2 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


PKS Masukkan Nama Sohibul Iman dan Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

4 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohammad Sohibul Iman dalam konferensi pers usai pembukaan Rapimnas DPP PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022/Mutia Yuantisya
PKS Masukkan Nama Sohibul Iman dan Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Nama Sohibul Iman dan Mardani Ali Sera sebagai calon kandidat masih bersifat usulan sebelum diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS


Pilkada DKI, PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan

4 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Pilkada DKI, PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan

Menyongsong Pilkada, PKS Buka Peluang Jajaki Komunikasi Dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan


Pilkada 2024, Pengamat Sebut Jawa Barat Jadi Pertarungan Lanjutan Koalisi Pilpres

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024, Pengamat Sebut Jawa Barat Jadi Pertarungan Lanjutan Koalisi Pilpres

Partai politik mulai memanaskan mesin politiknya untuk menyongsong Pilkada 2024. Jawa Barat menjadi wilayah yang diperebutkan calon-calon popouler.


PKS Gadang-gadang Imam Budi Hartono Jadi Calon Wali Kota di Pilkada Depok, Berikut Profilnya

7 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PKS Gadang-gadang Imam Budi Hartono Jadi Calon Wali Kota di Pilkada Depok, Berikut Profilnya

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono diusung PKS untuk menjadi Wali Kota Depok di Pilkada Depok 2024. Ini profilnya.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.