TEMPO.CO, Jakarta - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak bukanlah satu-satunya orang yang ditangkarkan pada 19 Februari 2023 lalu. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ricky ditangkap bersama dengan orang kepercayaannya.
"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," kata Firli di gedung KPK pada Senin, 20 Februari 2023.
Firli menjelaskan Ricky Ham Pagawak ditangkap dengan bantuan Polda Papua pada Ahad 19 Februari 2023. Ia menambahkan Ricky Ham Pagawak beserta kolega ditangkap saat berada di Abepura, Papua.
Meski begitu, Firli belum mengungkap siapa orang kepercayaan Ricky Ham yang turut serta dalam penangkapan.
Pada lain kesempatan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mendapat informasi keberadaan Ricky Ham Pagawak dari orang kepercayaannya. Ia menjelaskan orang kepercayaannya tersebut merupakan penghubung Ricky Ham Pagawak.
"Hari Sabtu sore kami mampu menangkap penghubung. Dari penghubung tsb selanjutnya kami mendapat infomasi persembunyian RHP sehingga kemarin kami dpt menangkap RHP," ujar dia kepada para wartawan.
Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. KPK menyatakan bahwa Ricky menerima uang suap dari tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya. Ketiganya pun telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Mereka menyerahkan uang kepada Ricky agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Membramo Tengah.
Setelah anggaran proyek itu disetujui dalam APBD Kabupaten Membramo Tengah, Ricky Ham Pagawak kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan proyek-proyek tersebut.
Simon disebut mendapatkan proyek 6 paket proyek senilai Rp 179,4 miliar. Marten mendapatkan 3 paket senilai Rp 9,4 miliar. Sementara Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp 217 miliar.
Pilihan Editor: Polri Kirim 2 Heli untuk Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Kerinci