Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Macam-macam Metode Eksekusi Hukuman Mati yang Pernah Dikenal di Dunia

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo berbincang dengan tim kuasa hukumnya seusai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo berbincang dengan tim kuasa hukumnya seusai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keempat terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terberat Ferdy Sambo, yakni hukuman mati.

Sebelumnya, hukuman mati beberapa kali dilaksanakan di Indonesia melalui sebuah regu tembak. Lantas, bagaimana metode pelaksanaan hukuman mati di negara lain?

Dilansir dari artikel jurnal bertajuk Eksekusi Hukuman Mati oleh Muchamad Ali Safa’at, beberapa negara di dunia diketahui masih memberlakukan hukuman mati. Sementara itu, beberapa negara lain mulai menghapuskan hukuman ini. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan hak asasi manusia yang melekat pada setiap orang, termasuk para terdakwa.

Hukuman penggal

Inggris pernah meneapkan hukuman mati dengan cara memenggal kepala para terdakwa. Hukuman mati dengan dipenggal dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu yang dilakukan oleh algojo menggunakan kapak. Cara ini dilakukan pada abad ke16 dan ke-17, terakhir kali digunakan pada tahun 1747 di Inggris.

Cara lain adalah dengan menggunakan alat yang disebut dengan guillotine, yang diajukan oleh Dr. Joseph Guillotine untuk mengurangi penyiksaan. Alat itu untuk pertama kalinya digunakan pada 1789 di Perancis dan terakhir digunakan pada 1977 di negara yang sama.

Hukuman gantung

Hukuman gantung merupakan cara yang paling umum dipakai dari berbagai cara yang ada. Terpidana mati digantung dengan seutas tali hingga meninggal karena lehernya patah. Suatu cara yang sederhana.

Pada masa lalu, hukuman gantung juga diikuti dengan penyiksaan. Sebelum digantung, terpidana mati diseret, digores, bahkan bagian tubuhnya dipotong beramai-ramai. Hukuman gantung hingga saat ini masih dipraktikkan di beberapa negara, bahkan beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Regu tembak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara pelaksanaan hukuman mati selanjutnya adalah dengan ditembak hingga mati oleh satu regu tembak. Di beberapa negara, hanya sedikit senapan yang berisi peluru tajam, sedangkan senapan yang lain berisi peluru kosong, sehingga eksekutor sesungguhnya tidak diketahui.

Beberapa pemimpin Jerman yang diputus hukuman mati oleh pengadilan Nuremberg karena Perang Dunia II dengan cara digantung, meminta dihukum mati oleh regu tembak karena dianggap lebih bermartabat.

Kursi listrik

Amerika Serikat pernah menerapkan hukuman mati dengan cara mendudukkan terpidana di atas kursi listrik. Kursi listrik menjadi penghantar arus listrik dengan terpidana melalui elektroda yang dirancang khusus.

Biasanya eksekusi dilakukan oleh tiga orang yang menekan tombol namun hanya satu di antaranya yang terhubung dengan sumber listrik. Arus yang digunakan disesuaikan dengan berat tubuh terpidana. Hukuman mati dengan kursi listrik mengakibatkan kerusakan tubuh terpidana dan organ dalam terbakar.

HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor : Wamenkumham Bantah Klausul di KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bincang Santai Megawati dan Mahathir Mohamad Bahas Hujan, IKN, hingga Kereta Cepat

2 jam lalu

Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang santai dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (kanan) di Kuala Lumpur, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Monang Sinaga)
Bincang Santai Megawati dan Mahathir Mohamad Bahas Hujan, IKN, hingga Kereta Cepat

Mantan Presiden Megawati dan Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad kemarin berbincang santai selama hampir satu jam. Apa saja yang dibicarakan mereka?


Seperti Jokowi, Anwar Ibrahim Juga Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengunjungi pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. Kedua pemimpin negara berkunjung ke Pasar Chow Kit untuk melakukan peninjauan dan minum kopi bersama. REUTERS/Hasnoor Hussain
Seperti Jokowi, Anwar Ibrahim Juga Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet

Seperti di Indonesia, reshuffle kabinet juga dikabarkan akan dilakukan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, namun tidak akan dilakukan hari ini.


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

16 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Megawati dan Puan Disambut Hangat PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Wan Azizah

20 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim bersama istrinya Wan Azizah Wan Ismail menyambut Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri beserta putrinya Puan Maharani di kediaman resmi di Kompleks Seri Perdana, Putrajaya, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Monang Sinaga)
Megawati dan Puan Disambut Hangat PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Wan Azizah

Megawati Soekarnoputri bersama putrinya yang juga Ketua DPR Puan Maharani menemui Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim beserta istrinya, Wan Azizah


Mengapa Proyek Kereta Cepat Malaysia Mangkrak?

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mengapa Proyek Kereta Cepat Malaysia Mangkrak?

Indonesia baru saja meresmikan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, tetapi Malaysia justru malah membatalkan proyek serupa. Mengapa?


Media Asing Soroti Kiriman Kabut Asap dari RI ke Malaysia

23 jam lalu

Sejumlah pengendara melintasi di atas Jembatan Ampera yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 15 September 2023. Kabut asap tersebut merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Media Asing Soroti Kiriman Kabut Asap dari RI ke Malaysia

Kabut asap yang disebut dari Indonesia, membuat Singapura dan Malaysia kelabakan. Media asing bahas soal kabut asap.


Pertemuan Megawati dan Mahathir Mohamad, Bahas Hujan Hingga IKN

1 hari lalu

Mantan Presiden RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) bersama putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) berfoto bersama mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (tengah) usai melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Selasa (3/10/2023). ANTARA/Monang Sinaga (ANTARA/Monang Sinaga)
Pertemuan Megawati dan Mahathir Mohamad, Bahas Hujan Hingga IKN

Megawati Soekarnoputri, membahas soal hujan hingga IKN Nusantara saat berbincang dengan mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad


Kabut Asap Makin Parah, Malaysia Bersiap Membuat Hujan dan Tutup Sekolah

1 hari lalu

Menara Kembar Petronas diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 September 2019. REUTERS/Lim Huey Teng
Kabut Asap Makin Parah, Malaysia Bersiap Membuat Hujan dan Tutup Sekolah

Malaysia akan menurunkan hujan dengan menaburkan awan dan menutup sekolah karena kualitas udara di berbagai tempat memburuk akibat kabut asap


Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Bahas Sawit Hingga IKN

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menandatangani buku tamu didampingi Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato' Johari Abdul di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Senin 2 Oktober 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Bahas Sawit Hingga IKN

Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato' Johari Abdul pada Senin di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur.


Malaysia Sebut Kabut Asap dari Indonesia Mulai Masuk, Ini Kata Menteri KLHK

1 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Malaysia Sebut Kabut Asap dari Indonesia Mulai Masuk, Ini Kata Menteri KLHK

KLHK membantah tuduhan bahwa kebakaran hutan di Sumatera dan sebagian Kalimantan mempengaruhi kualitas udara di negara tetangga, Malaysia.