Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Macam-macam Metode Eksekusi Hukuman Mati yang Pernah Dikenal di Dunia

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo berbincang dengan tim kuasa hukumnya seusai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo berbincang dengan tim kuasa hukumnya seusai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keempat terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terberat Ferdy Sambo, yakni hukuman mati.

Sebelumnya, hukuman mati beberapa kali dilaksanakan di Indonesia melalui sebuah regu tembak. Lantas, bagaimana metode pelaksanaan hukuman mati di negara lain?

Dilansir dari artikel jurnal bertajuk Eksekusi Hukuman Mati oleh Muchamad Ali Safa’at, beberapa negara di dunia diketahui masih memberlakukan hukuman mati. Sementara itu, beberapa negara lain mulai menghapuskan hukuman ini. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan hak asasi manusia yang melekat pada setiap orang, termasuk para terdakwa.

Hukuman penggal

Inggris pernah meneapkan hukuman mati dengan cara memenggal kepala para terdakwa. Hukuman mati dengan dipenggal dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu yang dilakukan oleh algojo menggunakan kapak. Cara ini dilakukan pada abad ke16 dan ke-17, terakhir kali digunakan pada tahun 1747 di Inggris.

Cara lain adalah dengan menggunakan alat yang disebut dengan guillotine, yang diajukan oleh Dr. Joseph Guillotine untuk mengurangi penyiksaan. Alat itu untuk pertama kalinya digunakan pada 1789 di Perancis dan terakhir digunakan pada 1977 di negara yang sama.

Hukuman gantung

Hukuman gantung merupakan cara yang paling umum dipakai dari berbagai cara yang ada. Terpidana mati digantung dengan seutas tali hingga meninggal karena lehernya patah. Suatu cara yang sederhana.

Pada masa lalu, hukuman gantung juga diikuti dengan penyiksaan. Sebelum digantung, terpidana mati diseret, digores, bahkan bagian tubuhnya dipotong beramai-ramai. Hukuman gantung hingga saat ini masih dipraktikkan di beberapa negara, bahkan beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Regu tembak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara pelaksanaan hukuman mati selanjutnya adalah dengan ditembak hingga mati oleh satu regu tembak. Di beberapa negara, hanya sedikit senapan yang berisi peluru tajam, sedangkan senapan yang lain berisi peluru kosong, sehingga eksekutor sesungguhnya tidak diketahui.

Beberapa pemimpin Jerman yang diputus hukuman mati oleh pengadilan Nuremberg karena Perang Dunia II dengan cara digantung, meminta dihukum mati oleh regu tembak karena dianggap lebih bermartabat.

Kursi listrik

Amerika Serikat pernah menerapkan hukuman mati dengan cara mendudukkan terpidana di atas kursi listrik. Kursi listrik menjadi penghantar arus listrik dengan terpidana melalui elektroda yang dirancang khusus.

Biasanya eksekusi dilakukan oleh tiga orang yang menekan tombol namun hanya satu di antaranya yang terhubung dengan sumber listrik. Arus yang digunakan disesuaikan dengan berat tubuh terpidana. Hukuman mati dengan kursi listrik mengakibatkan kerusakan tubuh terpidana dan organ dalam terbakar.

HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor : Wamenkumham Bantah Klausul di KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

2 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

2 hari lalu

Candi Prambanan bersiap menyambut Nyepi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

Sleman menawarkan sejumlah destinasi wisata pada pasar wisatawan Malaysia, di Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA) Fair


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

7 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

Sama meneliti puluhan tahun lalu, Malaysia telah lebih dulu manfaatkan Minyak Makan Merah. Indonesia masih harus lalui adaptasi warna dan aroma.


Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

8 hari lalu

ilustrasi beras
Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

Pemerintah Malaysia mulai menurunkan harga jual eceran beras putih impor untuk mengatasi permasalahan kelangkaan beras di masyarakat


PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

8 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia


Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

8 hari lalu

Bubur lambuk merupakan takjil khas di Kuala Lumpur, Malaysia, saat berbuka puasa. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

Legenda bubur lambuk dimulai pada pertengahan abad ke-20, ketika seorang imigran Pakistan membawa resep bubur nasi khasnya ke Malaysia.


Geger Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Bikin Raja Malaysia Murka

8 hari lalu

Sultan Ibrahim Iskandar dari Johor menyeka air matanya di samping saudara perempuannya Ratu Malaysia Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah usai pemilihan raja Malaysia berikutnya di Istana Nasional di Kuala Lumpur pada 27 Oktober 2023. MOHD RASFAN/Pool via REUTERS
Geger Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Bikin Raja Malaysia Murka

Raja Malaysia marah besar atas beredarnya kaus kaki yang bertuliskan Allah. Kaus kaki itu membuat publik Malaysia geger.