TEMPO.CO, Jakarta – Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) menyodorkan delapan kriteria yang harus dimiliki Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
"Kriteria ini disusun berdasarkan harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PENA 98 Adian Napitupulu saat meresmikan Graha Pena 98 di Jalan HOS Cokroaminoto 115, Menteng, Jakarta Pusat kemarin, Ahad, 19 Februari 2023.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menyebutkan delapan kriteria itu, yakni pertama, menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan. Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru.
Ketiga, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Keempat, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
Kelima, tidak pernah terlibat kasus korupsi. Keenam, melanjutkan program pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reformasi agraria.
Baca Juga:
Kedelapan, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.
Adian menegaskan hasil survei popularitas dan elektabilitas bukan tolok ukur seseorang pantas menjadi capres-cawapres. Menurutnya, kematangan kriteria dan gagasan sangat penting untuk membawa Indonesia lebih maju.
"Dinamika menuju Pilpres 2024 menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kami di PENA 98. Karena Pilpres 2024 akan menentukan arah perjalanan bangsa, setidaknya lima tahun ke depan," kata Adian.
Selanjutnya: Adian menjelaskan...