Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Cipta Kerja Gagal Disahkan, Guru Besar Unpad Jelaskan Soal UU PPP

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kanan), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kedua kanan) dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berfoto bersama dengan Anggota Badan Legislasi DPR RI usai rapat pleno persetujuan Perppu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Badan Legislasi DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Cipta Kerja untuk dibahas ke paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kanan), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kedua kanan) dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berfoto bersama dengan Anggota Badan Legislasi DPR RI usai rapat pleno persetujuan Perppu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Badan Legislasi DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Cipta Kerja untuk dibahas ke paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Menurut Susi, Pasal 22 ayat (2)  menekankan pada frasa "persidangan yang berikut" . Makna dari frasa ini, menurut dia, dijelaskan dalam Pasal 52 di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Beleid ini direvisi lewat UU Nomor 13 Tahun 2022, namun Pasal 52 tidak mengalami perubahan sama sekali. Penjelasan dari Pasal 52 ini berbunyi:

"Yang dimaksud dengan “persidangan yang berikut” adalah masa sidang pertama DPR setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ditetapkan."

Menurut Susi, inilah penafsiran otentik dari pembentuk UU ini. Sehingga, Perpu Cipta Kerja mau tak mau harus dibahas di DPR pada masa sidang III.

"Tidak ada lagi yang lain," kata dia.

Jokowi meneken Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Kritikan terhadap ini langsung keluar sejak awal Perpu ini lahir. Presiden dinilai melakukan pelanggaran UUD 1945 karena tak memenuhi syarat untuk menerbitkan Perpu, yaitu kegentingan yang memaksa. 

Pemerintah berkilah bahwa kegentingan memaksa yang membuat Perpu Cipta Kerja harus dikeluarkan adalah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia pada tahun 2023. Padahal sebelumnya Presiden Jokowi dan sejumlah menteri bidang perekonomian selalu menyatakan bahwa pertumbuhan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19 baik. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fraksi PSI DPRD DKI Percaya Kaesang Jago Berpolitik karena Belajar dari Jokowi

36 menit lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fraksi PSI DPRD DKI Percaya Kaesang Jago Berpolitik karena Belajar dari Jokowi

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI menganggap Presiden Jokowi pasti memberi kiat-kiat berpolitik kepada Kaesang


Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

1 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

Projo menyatakan akan mendukung capres berinisial P di Pemilu 2024. Apa kata Jokowi?


Jadi Ketum PSI, Kaesang Ungkap Pesan Jokowi

2 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadi Ketum PSI, Kaesang Ungkap Pesan Jokowi

Kaesang Pangarep mengungkapkan pesan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah ia menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Kaesang Pangarep Pimpin Rapat Perdana PSI : Perkenalan dan Berpolitik Gembira, Santun dan Santui

4 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha di sela rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Pimpin Rapat Perdana PSI : Perkenalan dan Berpolitik Gembira, Santun dan Santui

Kaesang Pangarep meminta kader PSI berpolitik gembira dengan santun dan santui.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

5 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, PKB DKI Tak Khawatir Kehilangan Suara Pemilih Muda

6 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, PKB DKI Tak Khawatir Kehilangan Suara Pemilih Muda

PKB DKI merespons terpilihnya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Tak takut kehilangan suara anak muda.


Dosen Unpad Ciptakan Plastik Kemasan Ramah Lingkungan dari Limbah Cangkang Udang

6 jam lalu

Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Dr. Emma Rochima, M.Si., mengembangkan plastik mudah terurai (biodegradable) dari limbah cangkang udang. (Foto: Dadan Triawan/unpad.ac.id)
Dosen Unpad Ciptakan Plastik Kemasan Ramah Lingkungan dari Limbah Cangkang Udang

Bermula dari kekhawatirannya terhadap permasalahan sampah plastik, dosen Unpad membuat plastik kemasan cokelat batangan yang ramah lingkungan.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

7 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

Bambang Pacul menilai langkah Kaesang Pangarep tak melanggar aturan PDIP.


PSI DKI Siap Kawal Kaesang Lanjutkan Program Jokowi Menuju Indonesia Lebih Maju

7 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI DKI Siap Kawal Kaesang Lanjutkan Program Jokowi Menuju Indonesia Lebih Maju

PSI DKI menyatakan Kaesang Pangarep akan memimpin partai melanjutkan program Jokowi menuju Indonesia lebih maju.


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

7 jam lalu

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.