Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Kasus Penyerangan Koramil Kisor Papua Barat Ajukan Banding

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kedua kiri), Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing (kiri) dan Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (ketiga kiri) memberikan penghormatan terakhir saat pelepasan jenazah di Markas Komando Korem 181/PVT Kota Sorong, Papua Barat, Jumat, 3 September 2021. Empat jenazah prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Pos Persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat diberangkatkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kedua kiri), Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing (kiri) dan Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (ketiga kiri) memberikan penghormatan terakhir saat pelepasan jenazah di Markas Komando Korem 181/PVT Kota Sorong, Papua Barat, Jumat, 3 September 2021. Empat jenazah prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Pos Persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat diberangkatkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Abraham Fatemte, salah satu terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sorong. Yohanis Mambrasar, kuasa hukum Abraham, kecewa atas putusan hakim dan berkukuh bahwa kliennya hanyalah korban salah tangkap dari polisi.

"Untuk banding Abraham Fatemte akan kami ajukan minggu depan," kata Yohanis saat dihubungi, Ahad, 19 Februari 2023.

Vonis untuk Abraham dijatuhkan pada 14 Februari 2023. Dua pekan sebelumnya, Pengadilan Negeri Sorong juga telah memvonis terdakwa lainnya yaitu Melkyas Ky 20 tahun. "Sudah kami ajukan bandingnya," kata Yohanis yang juga jadi kuasa hukum Melkyas.

Sebelumnya penyerangan terjadi pada Kamis dini hari, 2 September 2021, di mana Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab atas aksi ini. Empat personel TNI AD tewas dalam aksi ini.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut penyerangan itu dilakukan sebagai bentuk perang terhadap aparat keamanan Indonesia. "Panglima komando daerah 4 TPNPB-OPM wilayah Sorong Raya bertanggung jawab atas penyerangan dan pembunuhan empat anggota TNI di kampung Kisor," ujar Sebby.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Abraham dan Melkyas, ada terdakwa lain yaitu Abraham Mate. Pada November 2022, Abraham meninggal saat menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sorong. Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Gustaf NA Rmaikewi mengklaim tidak ada kekerasan terhadap Abraham selama kurang lebih sebulan di Lapas.

Berikutnya, ada tersangka bernama Yan Waris Sewa alias Titus Sewa. Menurut Yohanis, perkara Titus Sewa sudah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri Sorong. "Mungkin dalam waktu dekat akan sidang," kata dia.

Sementara itu, sebagian terdakwa lain juga disidang di Pengadilan Negeri Makassar. Vonis sudah dijatuhkan sejak pertengah tahun lalu terhadap 6 terdakwa. Tiga orang divonis 20 tahun dan tiga lagi divonis 18 tahun.

Pilihan Editor: Profil Ahmad Munasir, Dosen UII yang Hilang di Norwegia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.


PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah TKP dan mengevakuasi 5 jenazah yang diduga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Brasa Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 14 September 2023.[Polda Papua]
PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.


TNI dan OPM Kontak Senjata Lagi di Kenyam Papua, Satu Prajurit TNI Gugur

5 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
TNI dan OPM Kontak Senjata Lagi di Kenyam Papua, Satu Prajurit TNI Gugur

Jubir OPM menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik bersenjata di Papua, termasuk pembebasan pilot Susi Air.