Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-Serbi Dominasi Pemilih Milenial di Pemilu 2024 Akibat Pengaruh Sosial Media

Reporter

image-gnews
Pelajar bernama Resti memakai pakaian SMA saat mencoblos TPS 03, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 9 Desember 2020. Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk rasa rindu akan sekolah dan untuk memprotes pemerintah yang menutup sekolah selama pandemi namun tetap membuka sarana hiburan dan pariwisata. TEMPO/Prima Mulia
Pelajar bernama Resti memakai pakaian SMA saat mencoblos TPS 03, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 9 Desember 2020. Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk rasa rindu akan sekolah dan untuk memprotes pemerintah yang menutup sekolah selama pandemi namun tetap membuka sarana hiburan dan pariwisata. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Partisipasi generasi Y dan Z dalam politik di ruang digital bahkan semakin terlihat ketika mereka berhasil mengusung gerakan #ReformasiDikorupsi pada tahun 2019. Hal ini membuktikan bahwa kedua generasi tersebut memiliki potensi besar untuk mendominasi ruang politik pada masa yang akan datang.

Dalam Survei Nasional Anak Muda tahun 2021, diketahui bahwa anak muda dalam rentang usia 17-21 tahun telah memahami dan mampu memberikan pandangan mereka terkait isu sosial-politik, dan dapat memberikan suara mereka dalam ranah publik.

Mereka mampu memberikan pandangan mereka terkait isu-isu penting dalam ruang publik. Berdasarkan survei tersebut, anak muda menganggap permasalahan intoleransi sangat penting dan memerlukan penanganan yang mendesak.

Pemilih Milenial Perlu Memilah dan Memfilter Informasi agar Terhindar dari Hoaks

Meski kebal terhadap politik identitas, namun August khawatir dengan penyebaran hoaks politik identitas melalui media sosial dan pemanfaatan teknologi lainnya. "Kita punya kekhawatiran mungkin harus antisipasi politik identitas efek dari pemanfaatan teknologi, hoaks segala macem ya. Itu satu hal kita harus antisipasi," ucapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, August menyarankan agar para pemilih muda memiliki cara untuk memilah dan memfilter informasi yang beredar di media sosial. Menurut August, lembaga survei yang kredibel menyebutkan bahwa anak muda memiliki cara sendiri untuk memilih informasi yang benar, setidaknya ada tiga cara yang bisa dilakukan menurut August.

"Pertama, apakah informasi itu sah atau tidak kalau diproduksi oleh lembaga yg otoritatif misalnya KPU, resmi,"  kata dia. 

Tak  hanya itu, para anak muda juga dinilai akan mengonfirmasi dengan selektif  media apa yang menyebarkan informasi itu. "Apakah informasi tersebut dikonsumsi oleh media mainstream. Tetap mereka punya komunitas-komunitas kecil misalnya di sekolah atau melalui medsos mereka itu layak nggak dikonsumsi," ucapnya

Yang terakhir, kata August, filtrasi informasi itu bisa dilakukan dari lapisan terkecil yakni keluarga, orang tua dengan berdiskusi saat makan malam bersama. "Itu selain apakah informasi itu sah karena dari lembaga resmi, dan menjadi tren karena dikonsumsi media resmi," kata dia.

Di sisi lain, Gunarto mengatakan bahwa hal yang perlu diperhatikan saat ini adalah penguatan literasi politik. Dengan adanya media sosial kian tersebar konten yang berisi politik kebencian yang berpotensi berdampak negatif bagi generasi muda. Literasi politik memungkinkan generasi Y dan gen Z untuk memilah informasi yang baik perihal isu politik.

TIKA AYU | PUTRI SAFIRA PITALOKA

Pilihan Editor: KPU Sebut 60 persen Pemilih Indonesia di Pemilu 2024 Didominasi Kelompok Muda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

5 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

3 jam lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

9 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

10 jam lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

10 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampaikan terima kasih partai banteng kepada rakyat pendukungnya atas kemenangan hattrick dalam Pileg 2024.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

23 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.


Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) berfoto bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kedua kiri) pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

PAN berusaha melanjutkan koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada 2024.