TEMPO.CO, Jakarta - August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyatakan bahwa dalam Pemilu 2024, komposisi pemilih akan didominasi oleh kelompok usia muda. Jumlah kelompok ini diperkirakan mencapai 60 persen dari total pemilih yang sah.
"Berdasarkan data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari pemerintah proporsi pemilih 2024 pada 14 Februari nanti mencapai usia 17-39 tahun itu 55 sampai 60 persen,"ucapnya saat menjadi narasumber acara KPU “Sumbang Suara Kaum Muda dalam Peran Menciptakan Pemilu 2024 Damai yang Bermartabat dan Deklarasi “Milenial Dukung Pemilu Damai, Indonesia Bangkit Berdaya”, Jumat, 17 Februari 2023.
August menyampaikan bahwa data pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 diperkirakan akan didominasi oleh kelompok usia muda, yang terdiri dari Gen Z dan Milenial.
August menekankan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memanfaatkan momentum ini dengan baik, mengingat kelompok pemilih yang tumbuh dan hidup di Indonesia secara genetika berbeda. Bahkan, menurut August, partai politik juga perlu menyesuaikan paradigma mereka terhadap pemilih dari kelompok usia muda ini.
"Mereka ramah dengan pemanfaatan teknologi informasi, mereka termasuk individu-individu bukan hanya ramah, tapi sumber informasi yang bisa didapatkan dengan cepat," ucapnya.
Pemilih Milenial Lebih Melek Politik dan Kebal terhadap Politik Identitas
August berpendapat bahwa KPU sebenarnya tidak terlalu khawatir bahwa para anak muda akan terjebak dalam politik identitas. Ia berpendapat bahwa anak muda memiliki mekanisme sendiri untuk menangkal hal itu.
"Karena pada dasarnya justru anak muda yang ada di Indonesia itu sudah dalam kehidupannya bersosial, berkomunitas, itu biasanya memang berinteraksi dengan punya preferensi yang berbeda-beda," katanya.