Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan KPK Periksa Hakim Agung di Gedung MA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (tengah) didampingi Pelaksana tugas Kepala Biro Sumber Daya Manusia Yonathan Demme (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021. KPK menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (tengah) didampingi Pelaksana tugas Kepala Biro Sumber Daya Manusia Yonathan Demme (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021. KPK menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat hakim agung pada 19 Januari 2023 lalu di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pemeriksaan hakim agung sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur pemeriksaan harus dilaksanakan di ruang pemeriksaan KPK.

“Ada beberapa hakim MA ya, jadi ketentuannya pemeriksaan itu tidak harus dilakukan di kepolisian, tidak harus di kejaksaan,” kata Ghufron pada Jum’at 18 Februari 2023.

Ghufron menjelaskan pemilihan lokasi pemeriksaan seorang saksi itu sejatinya bergantung pada urgensi dan efektivitasnya. Sehingga, kata dia, KPK akan mempertimbangkan opsi-opsi pemeriksaan seorang saksi.

“Misalnya ada kepentingan-kepentingan hukum lain yang sah itu dimungkinkan di tempat non pemeriksaan di KPK atau kepolisian itu bisa dimungkinkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski demikian, Ghufron mengatakan tentu tim penyidik tetap akan berpegang teguh pada prinsip-prinsip penegakan hukum selama proses pemeriksaan saksi. Sehingga, kata dia, pemeriksaan para hakim agung di Gedung Mahamah Agung bukan hal yang bertentangan dengan undang-undang.

“Secara normatif, hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan KUHAP dan yang kedua obyektifitas hasilnya tetap kemudian kami bertanggungjawab,” kata ahli hukum Universitas Negeri Jember tersebut.

Ghufron juga menambahkan kegiatan pemeriksaan itu juga dilakukan bukan di Gedung Mahkamah Agung, melainkan di gudang arsip Mahkamah Agung yang terletak di Pulomas.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan tidak semua hakim agung diperiksa di Gedung Mahkamah Agung. Ia menyebut hakim agung Sri Murwahyuni diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bahwa sebelumnya terkait dengan hakim agung, kami panggil ke sini. Kemudian bu Sri bisa hadir,’ ujar dia.

Asep beralasan pemeriksaan para saksi di Gedung Mahkamah Agung tersebut dikarenakan KPK dikejar tenggat waktu masa penahanan para tersangka. Sementara itu, kata dia, para hakim agung yang dipanggil masih memiliki pekerjaan terkait jabatan di Mahkamah Agung yang tidak bisa ditinggalkan.

“Karena kebutuhan kami terkait informasi dari beliau-beliau sementara hakim agung ini memiliki kesibukan," ujar dia.

Sebelumnya, KPK memanggil empat hakim agung sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati pada 19 Januari 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi dimintai keterangannya terkait pengurusan perkara yang dilakukan oleh Sudrajat Dimyati.

“Untuk efektivitas pemeriksaan oleh karena para saksi memilki jadwal persidangan sedangkan tim penyidik harus melengkapi berkas perkara, maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Pilihan Editor: KPK Dalami Peran Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto Dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mahkamah Agung Belanda Putuskan Artefak Scythian Harus Dikembalikan ke Ukraina

2 jam lalu

Benda-benda dari Krimea kuno dipajang pada sebuah pameran di museum Allard Pierson di Amsterdam pada tahun 2014, dalam gambar selebaran ini diperoleh Reuters pada tanggal 9 Juni 2023. Benda-benda tersebut, kebanyakan terbuat dari emas, dipinjamkan dari museum-museum di Krimea ketika itu dianeksasi oleh Federasi Rusia, memicu pertarungan hukum di Belanda atas kepulangan mereka .Courtesy of  Monique Kooijmans/Allard Pierson/Handout via REUTERS
Mahkamah Agung Belanda Putuskan Artefak Scythian Harus Dikembalikan ke Ukraina

Artefak Scythian dipinjam dari Krimea sejak 2014 oleh museum Allard Pierson di Amsterdam, Belanda.


Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

3 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

Tugas Pengadilan Pajak antara lain memeriksa dan memutuskan sengketa atas keberatan di tingkat banding yang berkaitan dengan pajak.


Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

3 jam lalu

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.


Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

17 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

Mahfud Md menyatakan pemerintah sebenarnya tak sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs hingga 2024. Putusan MK disebut tak konsisten


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

18 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

Mahfud Md menyatakan pemerintah mau tak mau mematuhi putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Firli Bahuri cs bertahan hingga 2024.


33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

20 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

Bagaimana tanggapan Mahfud MD soal 33 LHA berkaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap Ketua KPK Firli Bahuri?


IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

21 jam lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

Ketua IM57+Institute M. Praswad Nugraha menyampaikan data yang dipaparkan di DPR itu disidik KPK sebelum Firli Bahuri menjabat sebagai ketua.


KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

23 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

Kemenkeu tidak berkompromi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementeriannya.