Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Cianjur Belum Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni

image-gnews
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur belum menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni, 19 tahun, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana. Padahal rekonstruksi itu merupakan instruksi Kejaksaan Negeri Cianjur untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan. 

Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, berdalih rekonstruksi ulang belum bisa dilaksanakan karena pihaknya masih memeriksa saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan pihak kejaksaan. 

"Bukan tidak dilaksanakan, tapi belum. Kami masih memeriksa saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa Nur dan Kompol D," ujar Doni kepada wartawan di Markas Polres Cianjur, Jumat 17 Februari 2023. 

Masih menunggu kesiapan saksi

Doni mengatakan, untuk menggelar rekonstruksi, pihaknya butuh keterangan lengkap dari saksi-saksi.

"Kalau pemeriksaan saksi sudah lengkap, baru kami akan menggelar rekonstruksi ulang di lokasi kejadian," tutur Doni. 

Doni belum bisa memastikan kapan rekonstruksi akan digelar. Sebab, dia masih harus memastikan kesiapan para saksi yang sudah dimintai keterangan untuk mengikuti proses rekonstruksi tersebut. 

"Kita menunggu kesiapan semua saksi untuk mengikuti rekonstruksi, jadi belum bisa memastikan kapan waktunya," kata dia.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Doni melanjutkan, pihaknya juga sedang mempersiapkan bahan untuk sidang praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin 20 Februari 2023 mendatang. 

"Kalau sidang pertama kami memang tidak hadir karena jadwalnya hanya pemeriksaan kelengkapan administrasi. Untuk sidang kedua kami pasti hadir," ujarnya.

Kisruh kecelakaan Cianjur

Kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur., Kabupaten Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. Selvi awalnya disebut tertabrak oleh salah satu mobil dalam iring-iringan kendaraan tim Polda Metro Jaya yang berlawanan arah. Akan tetapi Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Selvi ditabrak oleh mobil Audi A6 warna hitam yang bukan bagian dari iring-iringan kendaraan tersebut. 

Polisi pun kemudian menetapkan kasus ini sebagai kasus tabrak lari dan menetapkan Sugeng Guruh Gautama, pengendara mobil Audi A6 tersebut sebagai tersangka. Sugeng yang bekerja sebagai supir kepada pemilik mobil kaget karena dijadikan tersangka. Dia pun kembali mendatangi lokasi tersebut.

Dia menyatakan memang sempat masuk ke dalam iring-iringan kendaraan polisi karena telah mendapatkan izin dari majikannya. Saat itu, Sugeng menyatakan tengah mengantarkan majikannya yang bernama Nur untuk ikut ke lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan Wowon Serial Killer. Nur pun mengaku dirinya sebagai istri kedua dari seorang pejabat Polda Metro Jaya. 

Akan tetapi Sugeng membantah dirinya sebagai penabrak Selvi Amalia Nuraeni. Dia mengaku sempat memelankan kendaraannya dan melihat Selvi terjatuh dan terlindas kendaraan di belakangnya yang merupakan bagian dari iring-iringan tim Polda Metro Jaya. Akan tetapi polisi berkeras bahwa kecelakaan Cianjur itu disebabkan tertabraknya Selvi oleh mobil yang dikendarai Sugeng. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

3 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

5 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jagorawi saat penerapan rekayasa lalu lintas contraflow menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 April 2024. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor saat libur hari kedua Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

Antrean kendaraan mulai terjadi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 13 April 2024 pagi.


Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

26 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

Belakangan Situs Gunung Padang mendapat sorotan karen jurnalnya dicabut penerbit Wiley Online Library. Pada masa SBY, Gunung Padang pernah ramai pula.


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

27 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

28 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

28 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

Wiley Online Library mengumumkan mencabut publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian situs megalitik Gunung Padang di Cianjur dari jurnalnya.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

29 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

33 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

39 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.