Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan Keluarga Brigadir J Minta Nama Baik Anaknya Dipulihkan

Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menghapus air matanya usai menyaksikan sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menghapus air matanya usai menyaksikan sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta nama baik keluarga dan anaknya dipulihkan. Tuduhan pelecehan seksual, pemerkosaan, dan perselingkuhan yang dituduhkan selama ini dinilai telah menjatuhkan harkat dan martabat keluarga dan tidak terbukti benar.

Hal itu ditegaskan ayah Yosua, Samuel Hutabarat pada Rabu, 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai sidang vonis terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Eliezer divonis 1,6 tahun penjara oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Tuduhan pelecehan seksual, pemerkosaan, dan perselingkuhan tidak terbukti benar. Tidak ada hasil visum pemerkosaan selama persidangan. Kasus pemerkosaan juga sudah SP3. Semua tuduhan itu dikesampingkan," kata Samuel.

Untuk itu, Samuel berharap agar institusi terkait untuk memulihkan nama baik keluarga dan almarhum Yosua.

Selain itu, Samuel juga meminta barang-barang milik almarhum Yosua yang disita pengadilan untuk segera dikembalikan. Samuel mengatakan, pihak keluarga memiliki lampiran berita acara berupa barang-barang milik Yosua.

Sebelumnya, ibunda Yosua, Rosti Simanjutak juga menyampaikan hal serupa. Dia minta instansi terkait turut memulihkan nama baik anaknya.

"Kami sebagai keluarga, terlebih saya ibundanya yang melahirkan almarhum Yosua, mengerti karakter dan kepribadian, perilaku anak saya ya. Saya mengharapkan pemulihan nama baik buat anak saya," ujar dia saat ditemui saat sidang vonis Kuat Ma'ruf, Selasa, 14 Februari 2023.

Rosti mengatakan hatinya sebagai seorang ibu begitu hancur mendengar anaknya disebut-sebut mencoba merudapaksa istri atasannya sendiri, Putri Candrawathi. Ia menyebut tuduhan tersebut juga berdampak terhadap nama baik keluarganya.

"Kepedihan yang sangat mendalam dengan adanya kasus ini. Apalagi fitnah, kami mengharapkan pemulihan buat nama baik almarhum," kata Rosti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vonis Eliezer 1,6 tahun lebih ringan

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan. Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu 18 Januari 2023.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer, untuk menjalani pidana penjara selama dua belas tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo. Namun, perwira Polri berpangkat Bharada ini mendapatkan hukuman lebih ringan daripada empat terdakwa lainnya.

Hakim PN Jakarta Selatan pada sidang Senin 13 Februari 2023 lalu memvonis Ferdy Sambo pidana hukuman mati dan terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun pidana penjara. Kemudian, sidang Selasa, 14 Februari 2023, Kuat Maruf divonis 15 tahun pidana penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun pidana penjara.

MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Usai Sidang Richard Eliezer, Keluarga Yosua Beberkan Fakta Soal Pengacara Kamaruddin Simanjuntak

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cara Menandai Koper Jemaah Haji Supaya Tidak Tertukar

3 hari lalu

Sejumlah Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia 1443 H/2022 merapihkan koper bawaannya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 1 Juni 2022. Sejumlah asrama haji di berbagai daerah pun tengah bersiap menerima calon jemaah haji. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Cara Menandai Koper Jemaah Haji Supaya Tidak Tertukar

Jemaah haji dianjurkan menggunakan tanda pengenal pada koper yang dibawa untuk menghindari koper tertukar dengan jemaah haji lainnya.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

7 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.


Cara Ganti Nama dan Username Akun TikTok

17 hari lalu

Ilustrasi Tiktok
Cara Ganti Nama dan Username Akun TikTok

TikTok adalah sebuah aplikasi media sosial yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi video pendek dengan durasi 15 detik hingga 3 menit


Penyanyi Krisdayanti Ganti Nama, Begini Cara Mengganti Nama di Dokumen Kependudukan

17 hari lalu

Krisdayanti. Dok. Raya Music
Penyanyi Krisdayanti Ganti Nama, Begini Cara Mengganti Nama di Dokumen Kependudukan

Penyanyi sekaligus anggota DPR, Krisdayanti, mengganti namanya menjadi Kris Dayanti. Berikut cara mengganti nama di dokumen kependudukan.


Hakim PT DKI Yakin Agus Nurpatria Bukan Korban Kebohongan Sambo

18 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria saat menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim PT DKI Yakin Agus Nurpatria Bukan Korban Kebohongan Sambo

Majelis hakim justru meyakini bahwa Agus Nurpatria berperan dengan menjadi bagian dalam rekayasa yang disusun Ferdy Sambo.


Hakim PT DKI Yakin Hendra Kurniawan Tidak Dikibuli Ferdy Sambo, Tapi Ikut Berperan

18 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim PT DKI Yakin Hendra Kurniawan Tidak Dikibuli Ferdy Sambo, Tapi Ikut Berperan

Hakim meyakini Hendra Kurniawan justru turut berperan dalam upaya menutupi pembunuhan berencana yang Brigadir Yosua tersebut.


Vonis Banding, Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara

18 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Atas vonis ini, Hendra menyatakan dirinya masih pikir-pikir menentukan langkah hukum selanjutnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Vonis Banding, Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jaksel terhadap Hendra Kurniawan terdakwa kasus obstruction of justice


Pengadilan Tinggi Bacakan Vonis Banding Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Besok

19 hari lalu

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba saat sidang putusan soal menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Pada sidang tersebut Majelis Hakim menyatakan belum siap untuk membacaan vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 27 pekan depan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengadilan Tinggi Bacakan Vonis Banding Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Besok

Putusan banding kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa 2 bekas anak buah Ferdy Sambo, yaitu Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dibacakan besok.


Ricky Rizal Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Pengadilan Tinggi

25 hari lalu

Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ricky Rizal Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Pengadilan Tinggi

Eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI. Sebelumnya Ricky tetap divonis 13 tahun penjara.


Pengadilan Tinggi Ogah Bahas Keberatan Ferdy Sambo soal Disparitas Vonis Richard Eliezer

45 hari lalu

Hakim ketua Singgih Budi Prakoso (tengah) bersama empat hakim anggota membacakan vonis banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023. Pada vonisnya Pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tingkat pertama terhadap terdakwa Ferdy Sambo, dengan demikan Ferdy Sambo tetap dihukum mati. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pengadilan Tinggi Ogah Bahas Keberatan Ferdy Sambo soal Disparitas Vonis Richard Eliezer

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak menelaah protes Ferdy Sambo ihwal vonis ringan Richard Eliezer.