Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun, Masih Ingat Kuasa Hukum Sebelumnya Deolipa Yumara?

image-gnews
Deolipa Yumara saat menghadiri persidangan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Deolipa Yumara saat menghadiri persidangan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu siang, 15 Februari 2023. Majelis hakim menyimpulkan Richard Eliezer terbukti bersalah dengan sengaja bertujuan membunuh Brigadir J.

Meskipun sempat mengganti pengacara beberapa kali, tetapi bersama Ronny Talapessy ia berhasil mendapatkan hukuman ringan jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya, 12 tahun penjara.

Publik mengetahui sebelum bersama Ronny, fakta-fakta kasus ini sedikit demi sedikit telah diungkap oleh Deolipa Yumara, kuasa hukum Richard Eliezer pada awalnya.

Kala itu, Deolipa Yumara membenarkan kesaksian Richard Eliezer yang melihat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sedang memegang senjata di samping jasad Brigadir J. Kesaksiannya tersebut pun sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Richard menyatakan bahwa dirinya turun dari lantai atas ketika mendengar suara ribut dari ruang tamu. Lalu, ketika sedang berada di tangga, ia melihat Ferdy Sambo memegang pistol dan di dekatnya, Brigadir J sudah tergeletak berlumuran darah. 

Kendati demikian, tak lama Deolipa mengungkapkan fakta tersebut tentang kliennya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belum juga satu pekan, ia sudah dicabut kuasa hukumnya oleh Richard. Pada 10 Agustus 2022, Richard dalam keterangan tertulisnya beserta tanda tangannya menyatakan mencabut hak bela Deolipa dalam kasus pembunuhan berencana ini. 

Meskipun sudah dicabut haknya sebagai kuasa hukum Richard, Deolipa tak akan tinggal diam. Ia menyatakan bahwa dirinya juga masih memperhatikan bagaimana penuntasan kasus yang melibatkan berbagai lembaga itu berlangsung, khususnya Polri.

"Jadi, saya tidak mati di posisi 'Oh dipecat', oh enggak. Saya juga harus mencari tahu bagaimana dulu menurut prosesnya, saya kejar, saya gugat," kata Deolipa, saat itu.

Namun, Deolipa dan Muhammad Burhanuddin yang merupakan eks pengacara Richard sempat mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya menggugat kepada para tergugat sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran jasa pengacara yang belum dibayar. Pada kasus ini, Tergugat I adalah Richard Eliezer, Tergugat II Ronny Berty Talapessy, Tergugat III Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Profil Deolipa Yumara

Pada wawancara dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, Deolipa mengaku dirinya merupakan orang asli suku Jawa. Sebab, ayahnya berasal dari Yogyakarta, sedangkan ibunya berasal dari Jombang, Jawa Timur.  Sang ayah merupakan seorang pensiunan tentara dengan pangkat terakhir sersan mayor, sebagaimana diungkap dalam Uya Kuya TV.

Deolipa adalah lulusan Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi dari Universitas Indonesia (UI). Ia memulai kariernya sebagai pengacara sejak 1998, meskipun kala itu masih belum memiliki kartu anggota dan surat pengesahan sebagai pengacara. Barulah pada 2000, ia secara resmi menjadi pengacara di Jakarta. Ia juga menyatakan bahwa dirinya pernah menjadi bagian dari DPN Pusat Peradi yang bertanggung jawab dalam masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Lalu, pada 2019, ia diberikan amanah menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia (API) dalam Musyawarah Nasional ke-2.

Selain berkiprah dalam dunia hukum, Deolipa juga bergabung dalam band bernama Deolipa Project yang terdiri dari Deolipa (vokalis), Irul (lead gitar), Eta (gitar 2), Denovan (drum), dan Ilham (keyboard dan synthesizer), sebagaimana tercantum dalam Instagram @deolipa_project.

Bahkan, ia sempat membuat lagu dengan aktris Indonesia, Angel Lelga. Sejak akhir 2022, nama Deolipa Yumara semakin melambung sebagai pengacara berkat mendampingi Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, meskipun hanya empat hari.

Pilihan Editor: Tetapkan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator, Ini Pertimbangan Hakim

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

18 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

42 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

48 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

Indriana, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Devara Putri dan pacarnya adalah tulang punggung keluarga.


Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

50 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

Tiga tersangka, yaitu Devara Putri dan kekasihnya Didot serta Reza dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam pidana maksimal hukuman mati.


Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

51 hari lalu

Devara Putri Prananda. KPU
Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

Devara merupakan caleg dari Partai Garuda. Diduga ikut berperan dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri.


Polda Jabar Olah TKP Pembunuhan Wanita Muda di Bukit Pelangi Karena Cinta Segi Tiga

54 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Polda Jabar Olah TKP Pembunuhan Wanita Muda di Bukit Pelangi Karena Cinta Segi Tiga

Mayat wanita korban pembunuhan itu dibuang oleh pelaku di Kota Banjar setelah jasadnya dibawa selama empat hari di dalam mobil.