TEMPO.CO, Jakarta - Pagar pembatas dan bangku pengunjung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengalami kerusakan pasca kericuhan yang terjadi setelah sidang vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu, 15 Februari 2023. Kericuhan dipicu awak media dan massa pendukung Richard yang merangsek masuk ke ruang sidang setelah majelis hakim mengetukkan palu.
Berdasarkan pantauan Tempo, pagar pembatas tersebut ambruk diterjang massa yang hendak merangsek ke bagian depan ruang sidang. Mereka tampak ingin mendekat ke Richard yang duduk di kursi terdakwa. Petugas keamanan pun langsung membawa Richard keluar menuju ruang tahanan.
Awak media berebut untuk mewawancarai keluarga Brigadir Yosua dan kuasa hukumnya
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan para awak media yang dan pendukung Richard yang awalnya mengikuti sidang dengan tertib masuk dengan membuka paksa pintu yang berada di sebelah kanan ruang sidang utama. Menurut dia, awak media saat itu berebutan untuk mewawancara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun para pengacaranya serta kuasa hukum Richard.
“Mereka ingin mengambil foto terdakwa, di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel,” kata Djuyamto melalui pernyataan tertulisnya, Rabu, 15 Februari 2023.
Djuyamto mengatakan kejadian itu reda setelah pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta narasumber bergeser keluar ruang sidang. Saat kejadian, Tempo melihat Djuyamto juga meminta narasumber untuk berpindah lokasi jika ingin melakukan wawancara.
Selanjutnya, PN Jaksel memaklumi antusiasme media dalam meliput sidang