Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Aktivis Antikorupsi: Soroti Respons Presiden Jokowi

image-gnews
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dan mantan pegawai KPK lainnya melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dan mantan pegawai KPK lainnya melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin. Dari sebelumnya 38 pada 2021, menjadi 34 di 2022. Kondisi tersebut membuat peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia, dan lainnya.

“Skor ini turun empat poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko dalam pemaparannya di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 31 Januari

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut menanggapi anjloknya skor IPK Indonesia. Dalam sebuah siniar, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyoroti masalah ini. Dalam podcast tersebut Novel mengundang eks komisioner KPK lainnya, antara lain Aulia Postiera, Said Didu, dan Bambang Widjajanto.

Video obrolan itu Novel unggah dalam kanal Youtube-nya pada Minggu, 12 Februari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Aulia Postiera menyampaikan pentingnya Indeks Persepsi Korupsi atau IPK. Menurutnya, IPK merupakan indeks yang dikeluarkan oleh Transparency International yang berpusat di Berlin, Jerman, di mana Indonesia juga ada perwakilannya.

“Kenapa IPK itu penting? IPK itu sebagai alat ukur global,” kata Aulia atau karib disapa Aul.

Ia menjelaskan, salah satunya adalah terkait investasi. Saat investor dari negara lain hendak berinvestasi di suatu negara, skor IPK menjadi rujukan tingkat risiko korupsi di negara tersebut. Oleh karena itu, rendahnya IPK di Indonesia kemungkinan akan berpengaruh terhadap investasi mancanegara di masa mendatang.

“Jadi ketika suatu negara mau investasi ke suatu negara lain, sebagai salah satu pertimbangan dia melihat risiko korupsi yang ada negara penyedia investasi,” jelasnya.

Selain itu, kata Aul, IPK juga merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi. Rendahnya IPK Indonesia, sudah semestinya menjadi warning bagi banyak khalayak terkait kasus korupsi di Tanah Air. Hal itu terbukti dengan munculnya respon Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama jajaran.

“Dengan adanya IPK (jeblok) kita lihat kemarin kan Pak Presiden (Jokowi) didampingi Pak Menko (Polhukam Mahfud MD), didampingi ketua KPK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung merespons IPK Indonesia yang jeblok 4 poin,” katanya. “Seingat saya, semasa saya di KPK dulu 15 tahun lebih, sampai hari ini. Baru kali ini, presiden merespons seperti itu.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aul, IPK jeblok 4 poin ini belum pernah itu terjadi sejak era Reformasi dimulai. Dari zaman BJ Habibie hingga Megawati Soekarnoputri, dia menyebut skor IPK Indonesia trennya mengalami kenaikan. Bambang Widjajanto menimpali, apa yang dimaksud Aul adalah hanya di pemerintahan Jokowi, IPK mengalami kenaikan.

“Maksudnya Aul itu, justru di pemerintahan Pak Joko Widodo, IPK-nya jeblok 4 poin. Sehingga orang kemudian berpikir Pak Jokowi ngapain,” kata Bambang.

Aul melanjutkannya, IPK juga penting untuk membuka pintu advokasi. Menurutnya, hasil IPK memberikan banyak manfaat dalam memulai percakapan tentang aktor anti korupsi. Fakta-fakta pentingnya IPK itu, kata dia, dirujuk dari rilis Transparency International. “IPK itu membuka pintu untuk advokasi. Hasil IPK memberikan banyak manfaat dalam memulai percakapan tentang aktor anti korupsi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Said Didu mengatakan bahwa benar IPK mempengaruhi persepsi orang untuk melakukan investasi. Kendati begitu, IPK jeblok tak selamanya menjadi kendala investor. Pasalnya, skor IPK bagus hanya untuk investor yang menginginkan investasi bersih atau good governance. Dia tidak menampik bahwa ada investor yang justru mencari negara dengan skor IPK jeblok.

“Saya pikir itu (IPK jeblok) sama dengan mengumumkan ke dunia bahwa investor yang mau bersih atau good governance Janganlah datang ke Indonesia saat ini. Kira-kira pengumumannya seperti itu,” kata Said.

Pilihan Editor: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Pernyataan Luhut Tak Sepakat OTT KPK Menjadi Sorotan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

5 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

12 jam lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

1 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Laba JPMorgan Chase Pada Triwulan pertama 2024 Rp 216,3 Triliun, Ini Profil Perusahaan yang Berdiri Sejak 1872

3 hari lalu

JPMorgan Chase & Co. REUTERS
Laba JPMorgan Chase Pada Triwulan pertama 2024 Rp 216,3 Triliun, Ini Profil Perusahaan yang Berdiri Sejak 1872

Berikut profil JPMorgan Chase yang alami kenaikan 6 persen dalam triwulan pertama 2024 setara Rp 216,3 triliun. Usia perusahaan ini sudah 152 tahun.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

6 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

7 hari lalu

Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik menuju level 7.286 pada penutupan perdagangan hari ini, menjelang libur Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H. TEMPO/Tony Hartawan
BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.


Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

12 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.


Jangan Salah Langkah, Ini Tips Lakukan Investasi yang Benar

12 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Jangan Salah Langkah, Ini Tips Lakukan Investasi yang Benar

Penting menjadi investor yang independen dan bijaksana. Simak tips melakukan investasi agar tidak salah langkah.


Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

13 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?


Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

13 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.