TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI, pada Selasa, 14 Februari 2023. Johnny akhirnya memenuhi panggilan itu setelah sebelumnya sempat meminta penjadwalan ulang.
Menurut pantauan Tempo, Johnny tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan jaket biru gelap, Johnny tak berkomentar apapun dan langsung masuk ke dalam gedung tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Johnny memang diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi, hari ini. Dia mengatakan sebelumnya Johnny tak bisa hadir pada panggilan hari Kamis, 9 Februari 2023. Johnnya, kata dia, telah mengkonfirmasi untuk hadir pada panggilan hari ini. “Mudah-mudahan sesuai jadwal,” kata Ketut.
Ketut belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa selain Johnny, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan untuk sekitar 5 saksi lainnya. “Ada banyak saksi yang kita periksa hari ini,” kata dia.
Kejaksaan telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka di kasus korupsi BTS Kominfo. Proyek ini dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berada di bawah Kominfo. Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun.
Kelima tersangka di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.
Pembangunan BTS digarap oleh 3 konsorsium yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE. Pengerjaan proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2021, namun ternyata malah molor. Kejaksaan Agung mengendus adanya praktik rasuah sebagai penyebab molornya target tersebut.
Pilihan Editor: 3 Fakta Pemanggilan Menkominfo Johnny G. Plate di Kasus BTS BAKTI