Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Reaksi atas Vonis Mati Ferdy Sambo

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo telah mendengarkan vonis hukuman mati untuknya dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. Hukuman maksimal yang dijatuhkan hakim dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara seumur hidup.

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu belum menyampaikan tanggapan atas vonis hakim tersebut.

Adapun para pengunjung terdengar berteriak senang menyambut putusan hakim tersebut. Publik pun merespons beragam atas putusan tersebut:

1. Ibunda Yosua Sebut Vonis Sesuai Harapan

Ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyatakan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sesuai dengan harapan keluarga.

"Sesuai dengan harapan kami," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai Ferdy Sambo divonis mati, Senin 13 Februari 2023.

Menurut dia, Tuhan telah hadir di persidangan. "Puji Tuhan, tetesan darah anak ku yang bergelimang, Tuhan nyata telah menyatakan keajaibannya," ujar dia.

Rosti juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang selama ini menyampaikan pemberitaan kasus pembunuhan Yosua kepada publik.

"Terima kasih, media selalu mendukung kami upload ini semua peristiwa pembunuhan kasus terhadap almarhum Yosua," ujarnya.

Kemudian, Rosti berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa lainnya.

"Semoga menyatakan hukuman yang maksimal kepada terdakwa Pasal 340 pembunuhan berencana karena mereka mengetahui pembunuhan, menginginkan kematian anak ku Yosua," ucap Rosti.

2. Mahfud MD Sebut Vonis Seperti Keinginan Publik

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md buka suara mengenai vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ferdy Sambo. Mahfud mengatakan vonis itu sesuai dengan rasa keadilan publik.

“Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik, Sambo dijatuhi hukuman hati,” kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Senin, 13 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud berpendapat vonis itu dijatuhkan bukan tanpa alasan. Dia menilai peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tergolong kejam. Pembuktian yang dilakukan jaksa penuntut umum, kata dia, nyaris sempurna. “Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna,” kata dia.

Mahfud juga mengapresiasi para majelis hakim yang menyidangkan Sambo. Dia berujar para hakim telah bekerja dengan baik dan independen. “Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban,” kata Mahfud.

3. Politikus PDIP: Hakim Dengarkan Suara Masyarakat

Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan menyebut vonis mati terhadap Ferdy Sambo menunjukkan bahwa majelis hakim mendengarkan suara masyarakat.

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dianggap masyarakat perbuatan yang sangat keji.
Oleh sebab itu, kata dia, rasa keadilan masyarakat terusik sehingga hukuman maksimal lah yang diinginkan. 

“Hakimnya mendengarkan suara masyarakat. Suara masyarakat karena dianggap peristiwa itu begitu keji,” kata Trimedya saat dihubungi, Senin, 13 Februari 2023.
Trimedya mengatakan fakta-fakta yang ditunjukkan di persidangan sudah cukup kuat. Menurut dia, atas dasar itulah majelis hakim memutuskan vonis hukuman mati terhadap Sambo.

“Kami mengapresiasi. Walaupun saya bukan penganut ajaran hukuman mati. Karena mati itu di tangan Tuhan, bukan manusia,” ujarnya.

4. KontraS Kritik Vonis Mati Sambo

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. KontraS menyatakan vonis itu tidak sesuai dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati sejak 2016.

"Pemberlakuan vonis mati tidak sejalan dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Senin, 13 Februari 2023.

Menurut Fatia, moratorium hukuman mati itu memang belum secara tertulis diteken oleh pemerintah. Namun, secara fakta sejak 2017 hukuman mati belum pernah lagi diterapkan di Indonesia. Fatia mengatakan kritik KontraS ini tidak hanya berlaku untuk kasus Sambo.

Sehingga KontraS, kata dia, menolak semua hukuman mati kepada siapa pun. “Penting untuk melihat bahwa penghapusan hukuman mati bukan berarti mendukung tindakan kriminal,” ujar dia.

Pilihan Editor: 7 Hal yang Memberatkan dalam Vonis Mati Ferdy Sambo

ANTARA| IMA DINI SHAFIRA| ROOSENO AJI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

Pemerintah beri tenggat pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023. Selama konflik begini kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD.


Hasto PDIP Sebut Pengumuman Cawapres Ganjar Tinggal Tunggu Momentum

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto PDIP Sebut Pengumuman Cawapres Ganjar Tinggal Tunggu Momentum

Hasto PDIP menyatakan bacawapres pendamping Ganjar Pranowo sudah dikaji secara mendalam dan tinggal menunggu momentum untuk diumumkan


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

1 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

2 hari lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

Komnas HAM masih was-was dengan adanya ancaman eskalasi yang jauh lebih besar di Pulau Rempang pada 28 September 2023.


Pengamat Politik Bilang Mahfud Md Punya Pengalaman Paripurna untuk Jadi Cawapres Ganjar

2 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Instagram/@Ganjar_Pranowo
Pengamat Politik Bilang Mahfud Md Punya Pengalaman Paripurna untuk Jadi Cawapres Ganjar

Namun, Umam menganggap Mahfud MD memiliki tantangan untuk mendapat dukungan politik karena saat ini ia tidak berafiliasi pada partai.


Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

Pernyataan Jokowi pamer kantongi data parpol mengundang berbagai tanggapan. Perhatikan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.


Mahfud Md Disebut Jadi Bakal Cawapres, Ganjar Pranowo : Masih Ada Peluang

4 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Instagram/@Ganjar_Pranowo
Mahfud Md Disebut Jadi Bakal Cawapres, Ganjar Pranowo : Masih Ada Peluang

Bacapres PDIP Ganjar Pranowo mengatakan semua nama yang disebut bakal jadi pendampingnya di Pilpres 2024 masih punya peluang termasuk Mahfud Md.


Selain Jokowi, Mahfud MD Pernah Sebut Punya Data Intelijen, Kapan?

4 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain Jokowi, Mahfud MD Pernah Sebut Punya Data Intelijen, Kapan?

Jokowi sebut punya data intelijen arah parpol, yang mengundang polemik. Sebelumnya Mahfud MD pernah sebut ia terima data intelijen di Komisi III DPR.


Duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Dinilai Potensial dan Kuat, Ini Alasannya

4 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Instagram/@Ganjar_Pranowo
Duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Dinilai Potensial dan Kuat, Ini Alasannya

Duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dinilai memiliki potensi untuk melaju pada Pilpres 2024.