TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mendorong Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penyebab Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro ditarik ke Polri. Dari isu yang beredar, keduanya keluar dari KPK karena dipaksa Ketua KPK Firli Bahuri untuk menaikkan status penyelidikan kasus Formula E ke penyidikan.
"Kalau poin ini, (harusnya) ditindaklnjuti ke Dewas untuk memastikan apakah benar ada paksaan agar Formula E naik," ujar Agus saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.
Agus menyebut ICW sudah mendengar soal isu pemaksaan tersebut. Namun, Agus menyebut belum mendapat info spesifik dan info itu belum terkonfirmasi.
KPK sebelumnya menyebut keluarnya Karyoto dan Endar karena adanya surat usulan promosi kepada keduanya yang diajukan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan usulan tersebut agar para pegawai Komisi dapat mengembangkan karier mereka.
“KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Penindakan dan Eksekusi (Karyoto) dan Direktur Penyelidikan (Endar Priantoro),” kata Ali melalui leterangan tertulis pada Jumat, 10 Februari 2023.
Ali mengatakan surat usulan KPK tersebut sudah diajukan kepada Polri sejak Noveber tahun 2022 yang lalu. Usulan tersebut, ujar dia, merupakan bentuk promosi pengembangan karier Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD). “Termasuk pegawai dari unsur Kepolisian Republik Indonesia pada instansi asalnya,” ujar dia.
Selain itu, Ali mengatakan KPK menerbitkan usulan promosi itu bukan hanya kepada Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan saja. Ia menjelaskan banyak pegawai dari instansi lain yang juga telah kembali ke instansi asalnya.
Pilihan Editor: Bambang Widjojanto Sebut Pengembalian 2 Pejabat KPK ke Polri Tak Lazim