Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako

Editor

Amirullah

image-gnews
Universitas Tadulako di Palu. Foto: Istimewa
Universitas Tadulako di Palu. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan korupsi Badan Layanan Umum Universitas Tadulako. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Mohammad Ronald membenarkan penyelidikan yang tengah disuut oleh pihaknya tersebut.

“Bahwa benar, Kejaksaan Tinggi Sulteng melakukan penyelidikan laporan pengaduan masyarakat dengan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Tadaluko,” kata Ronald saat dihubungi pada Jumat 10 Februari 2023.

Laporan dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh sejumlah dosen Untad yang tergabung dalam gerakan Kelompok Pecinta Kampus (KPK) Untad. Wakil Ketua KPK Untad Jamaluddin Mariajang mengatakan semuanya berawal dari temuan Dewan Pengawas Badan Layanan Usaha Universitas Tadaluko.

“Temuan tersebut muncul sekitar Juni 2021, menyatakan bahwa terdapat pembayaran atau pengelolaan keuangan yang berlawanan dengan aturan,” ujar Jamal.

Berangkat dari temuan itu, Jamal mengatakan sejumlah dosen kemudian membentuk gerakan KPK Untad. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mengadvokasi temuan dugaan korupsi yang ditemukan oleh dewas.

“Dari pertama kali kami menelusuri, kami dapat dugaan kerugiannya mencapai Rp10,2 miliar. Namun, setelah kami berbicara dengan dewas, mereka bilang angkanya lebih dari itu,” ujar dosen FISIP Untad tersebut.

Awal Mula Kasus

Dugaan berawal dari eks Rektor Untad Muhammad Basyir membentuk empat buah lembaga baru. KPK Untad mempermasalahakan empat lembaga tersebut karena tidak ada dalam Permenristekdikti No.44 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Untiversitas tadaluko.

Keempat lembaga tersebut adalah Pusat Pengembangan De-radikalisasi dan Penguatan Nilai Sosio-Akademik (Pusbang DePSA), Komisi Etik, International Publication and Collaborative Center (IPCC),dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas.

Selanjutnya, Jamal mengatakan empat lembaga tersebut diberikan anggaran yang cukup besar. Misalnya, kata dia, untuk IPCC realisasi pagu anggarannya mencapai Rp4,5 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Keempat lembaga tersebut dapat aliran dana BLU kampus. Dan yang menjadi dugaan penyalahgunaan wewenang di sini adalah keempat lembaga tersebut tidak ada dalam Permendikbudristek,” kata Jamal.

Kebutuhan Kampus

Eks Rektor Untad Muhammad Basir menampik bila pendirian empat lembaga tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Ia menjelaskan empat lembaga tersebut didirikan karena adanya kebutuhan dari kampus.

“Jadi intinya bukan pembentukannya yang salah, karena itu merupakan kebutuhan (kampus),” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain itu, Basir menjelaskan yang menjadi pokok permasalahan adalah pemberian remunerasi unit yang ada di regulasi Organisasi Tata Kelola (OTK) maka harus dikembalikan. Ia mengaku remunerasi tersebut telah dikembalikan.

“Mereka telah mengembalikan dan pembayaran remunerasi yang dimaksud adalah tahun 2019 dan saya sudah bukan rektor,” kata Rektor Untad dua periode tersebut.

Wakil Ketua KPK Untad Jamaluddin Mariajang juga menuding adanya intervensi kasus dugaan tersebut dari Kejati Sulteng sewaktu dipimpin Jacob Hendrik. Sebab, kata dia, beberapa kali laporannya ke Kejati Sulteng tidak segera ditindaklanjuti.

“Mantan Kajati Sulteng Jakob Hendrik mempetieskan laporan kami. Bahkan dia menekan jaksa-jaksa pidsus agar jangan menyentuh kasus di Untad,” ujar dia.

Menanggapi hal itu, Kasi Penkum Kajati Sulteng Mohammad Ronald membantah adanya intervensi dalam kasus tersebut. “Tidak benar adanya intervensi dari Kajati Sulteng era sebelumnya tentang laporan yang dimaksud,” kata Ronald.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Benjamin Netanyahu Desak Protes Pro-Palestina di Kampus-kampus Amerika Serikat Dihentikan

9 jam lalu

Petugas kepolisian bentrok dengan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Benjamin Netanyahu Desak Protes Pro-Palestina di Kampus-kampus Amerika Serikat Dihentikan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan "masih banyak yang harus dilakukan" untuk menghentikan protes pro-Palestina di kampus-kampus AS.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


3 Tips Jitu Menulis Esai agar Diterima di Kampus Ivy League

2 hari lalu

Royce Hall di Kampus University of California Los Angeles (UCLA) di LLos Angeles, California, AS. November 2017. REUTERS/Lucy Nicholson
3 Tips Jitu Menulis Esai agar Diterima di Kampus Ivy League

Menulis esai jadi salah satu kunci dalam seleksi kampus bergengsi di Amerika Serikat. Diantara tipsnya adalah menulis dengan jujur dan personal.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

8 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


30 Kampus Terbaik di Amerika Serikat Versi EduRank 2024

8 hari lalu

Kampus Harvard. Foto : Harvard
30 Kampus Terbaik di Amerika Serikat Versi EduRank 2024

Top 30 kampus terbaik di Amerika Serikat versi EduRank 2024.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

8 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


Rangking Dunia UI Naik Berdasarkan Pemeringkatan Scimago, Posisi Pertama di Indonesia Awet Terjaga

20 hari lalu

Sejumlah Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dan jajaran Sivitas Akademika UI saat menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangking Dunia UI Naik Berdasarkan Pemeringkatan Scimago, Posisi Pertama di Indonesia Awet Terjaga

Peringkat dunia UI meningkat berdasarkan pemeringkatan Scimago. Posisinya di Indonesia pun masih nomor satu.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.