Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara kerena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara kerena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Zulkarnain, menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi terhadap vonis banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menambah hukuman kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara. 

Zulkarnain belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dia menyatakan masih menunggu salinan putusan lengkap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami masih menunggu salinan lengkapnya untuk dipelajari, nanti akan kami ajukan kasasi,” kata Zulkarnain saat dihubungi, Jumat, 10 Februari 2023.

Zulkarnain menilai vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu tidak tepat. Dia mengatakan kliennya tidak bermaksud menyebarkan ujaran kebencian ketika mengunggah meme stupa di akun media sosialnya.

“Klien kami tidak pernah berniat melakukan yang dituduhkan,” ujar dia.

PT DKI Jakarta tambah hukuman Roy Suryo

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Roy Suryo di kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi. JIka pada tingkat pertama Roy hanya mendapatkan hukuman 9 bulan penjara, pengadilan banding menambah hukuman untuk pakar telematika itu 9 bulan dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara.

Hakim meyakini Roy terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan atas suku, agama, ras dan antar golongan. Sidang banding ini diketuai oleh hakim Sumpeno dan beranggotakan hakim Yonisman dan Sugeng Riyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam putusannya, majelis hakim tingkat banding menerima permohonan banding dari jaksa penuntut umum. Hakim menilai hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Roy Suryo belum memenuhi rasa keadilan. Hakim menyatakan pemberian tambahan hukuman untuk memberikan efek jera.

Awal mula kasus meme stupa candi borobudur

Kasus ini bermula ketika Roy mengunggah gambar stupa candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akun media sosial twitter miliknya pada Juni 2022. 

Seseorang bernama, Kurniawan Santoso kemudian melaporkan Roy ke Polda Metro Jaya atas unggahan tersebut. Kurniawan menganggap Roy telah melakukan ujaran kebencian berbau SARA dalam unggahannya tersebut. 

Roy membantah dirinya sebagai pembuat sekaligus pengunggah pertama gambar tersebut. Dia juga sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk mengadukan 3 akun media sosial yang disebut pengunggah pertama gambar tersebut. 

Akan tetapi aduan Roy Suryo itu tak digubris polisi. Hingga saat ini, polisi belum juga memproses 3 akun yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut seperti dilaporkan oleh politikus Partai Demokrat tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

4 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

4 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

6 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

7 jam lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

7 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

Gibran Rakabuming Raka berharap ada peluang untuk pertemuan antara Jokowi dan Megawati


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

9 jam lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

10 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

11 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan